News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Basahi Lisan dengan Dzikir di Waktu Ini, Bukannya Dapat Pahala Malah Dosa, Kata Buya Yahya Haram...

Ternyata ada waktu terlarang untuk dzikir, jangan pernah dzikir di waktu ini karena termasuk haram, Buya Yahya tegaskan hukum dzikir di waktu ternyata haram.
Senin, 26 Agustus 2024 - 09:39 WIB
Buya Yahya, jangan dzikir di waktu ini
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Dzikir termasuk amalan sunnah yang dapat dikerjakan umat manusia agar selalu ingat kepada Allah.

Ada banyak keutamaan dari rutin mengamalkan dzikir kepada Allah dalam setiap kesempatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulai dari pahala, ampunan dosa, hingga kelancaran rezeki dapat diraih dengan perbanyak dzikir.

Namun ternyata ada waktu khusus yang dilarang untuk dzikir.

Kapankah waktu tersebut?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang waktu terlarang untuk dzikir.

Pada dasarnya, umat Islam dianjurkan untuk perbanyak dzikir dalam beragam kesempatan.

Sambil mengerjakan tugas kantor, di dalam perjalanan, ataupun ketika membersihkan rumah.

Di saat itulah bisa dimanfaatkan untuk perbanyak dzikir kepada Allah.

Adapun bentuk dzikir ini beragam, mulai dari basmalah pun termasuk bagian daripada dzikir.

Kemudian Buya Yahya menjelaskan tentang bacaan dzikir di toilet.

Tak sedikit orang yang mengira kalau dzikir dilarang di kamar mandi atau toilet yang menyatu dengan kloset.

Ternyata menurut Buya Yahya, membaca dzikir di dalam toilet bukanlah perbuatan yang dilarang, melainkan hukumnya makruh.

"Maka hukumnya membaca dzikir di dalam toilet tidak haram, hukumnya adalah makruh," jelas Buya Yahya.

"Membaca dzikir waktu berada di toiket hukumnya makruh," lanjutnya.

Itulah mengapa jika wudhu di dalam toilet tetap boleh untuk membaca basmalah, namun tak diucapkan secara lisan.

"Maka yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya dia waktu membaca bismillah tidak usah diterangkan karena termasuk bagian daripada dzikir, hukumnya makruh tapi tidak haram," kata Buya Yahya.

Walaupun dzikir di kamar mandi hukumnya makruh, Buya Yahya menegaskan bahwa hukumnya menjadi haram ketika dilakukan saat buang hajat.

"Haram berdzikir di toilet dalam keadaan waktu ada yang keluar kemudian anda berdzikir itu haram," ujar Buya Yahya.

"Ada yang keluar, berdzikir, haram," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu dipahami bahwa jika hanya duduk di kloset atau berada di dalam toilet, maka hukumnya adalah makruh untuk dzikir secara lisan tapi masih boleh di dalam hati.

"Jadi kalau hanya duduk di toilet, kloset, sebelum keluar kok kita mengucapkan kalimat dzikir itu adalah makruh, tapi hendaknya kita tetap berdzikir dengan hati," terang Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Isu Merger NasDem-Gerindra Mencuat, NasDem Buka Suara soal Wacana Fusi Partai

Isu Merger NasDem-Gerindra Mencuat, NasDem Buka Suara soal Wacana Fusi Partai

NasDem tanggapi isu merger dengan Gerindra. Wacana fusi partai dinilai wajar, namun belum ada pembahasan internal terkait peleburan.
Ibu dan Anak Tewas Usai Ditabrak Bus AKAP di Kampung Rambutan, Alami Luka Berat

Ibu dan Anak Tewas Usai Ditabrak Bus AKAP di Kampung Rambutan, Alami Luka Berat

Pengemudi sepeda motor, wanita berinisial ERJ (39) dan anaknya DF (20), meninggal dunia usai ditabrak oleh bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Ciracas.
Dedi Mulyadi Undang Nelayan Malang yang Selamatkan Hiu Paus, Ucapkan Terima Kasih atas Aksi Heroik Mereka

Dedi Mulyadi Undang Nelayan Malang yang Selamatkan Hiu Paus, Ucapkan Terima Kasih atas Aksi Heroik Mereka

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi undang nelayan asal Malang Jawa Timur yang selamatkan hiu paus, ucapkan terima kasih atas aksi heroik mereka yang tengah viral.
260 Perempuan UMKM Diedukasi untuk Kuasai AI, Begini Cara Telkom Buka Jalan Naik Kelas di Era Digital

260 Perempuan UMKM Diedukasi untuk Kuasai AI, Begini Cara Telkom Buka Jalan Naik Kelas di Era Digital

Materi pelatihan yang diberikan Telkom ke perempuan UMKM mencakup pembuatan konten pemasaran hingga penguatan strategi komunikasi digital secara efektif dan efisien.
KPK Periksa Mantan Pj Sekda Pati Terkait Kasus Sudewo

KPK Periksa Mantan Pj Sekda Pati Terkait Kasus Sudewo

KPK memanggil mantan Pj Sekda Kabupaten Pati Riyoso terkait kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa (caperdes) yang menyeret eks Bupati Sudewo.
Polisi Sebut Ki Bedil Terkenal di Kalangan Pelaku Kejahatan Jalanan-Pemburu Ilegal, Pernah Bekerja di Industri Senjata Angin

Polisi Sebut Ki Bedil Terkenal di Kalangan Pelaku Kejahatan Jalanan-Pemburu Ilegal, Pernah Bekerja di Industri Senjata Angin

Polisi menerangkan bahwa Ki Bedil yang sudah bekerja sebagai perakit sekaligus penjual senpi selama 20 tahun di Bandung, ternyata sudah terkenal di kalangan pelaku kejahatan.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska yang akan menentukan kelolosan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di Seri Semarang.
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Baru-baru ini Satresmob Bareskrim Polri bekuk TS alias Ki Bedil, penjual sekaligus perakit senjata api (senpi) ilegal. Bahkan aksi Ki Bedil sudah berjalan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT