News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolong Makan Kadal Gurun atau Dhab saat di Kondisi ini, Dibolehkan Nabi Muhammad SAW, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Alasannya

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan alasan hukum makan kadal gurun atau dhab tidak dilarang Nabi Muhammad SAW jika dalam kondisi ini. Padahal masuk hewan yang kotor.
Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:14 WIB
Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum makan kadal gurun atau dhab tidak dilarang Nabi Muhammad SAW saat kondisi ini
Sumber :
  • Kolase Instagram/@aphotogintime & Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Kadal gurun mempunyai nama sebutan lain biasa dikenal "dhab".

Dhab merupakan kadal besar yang hidupnya ditemukan di gurun terletak di beberapa negara, seperti Mesin, Libya dan beberapa daerah Timur Tengah lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kadal gurun atau dhab mampu bertahan hidup meski dalam lingkungan habitat yang kering dan bebatuan.

Namun, kadal gurun atau dhab bisa menjadi bahan makanan dalam kondisi ini.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan Nabi Muhammad SAW tidak melarang umatnya untuk makan kadal gurun atau dhab dalam kondisi ini.


Ilustrasi kadal gurun atau dhab boleh menjadi bahan makanan umat Islam. (Istockphoto/Ken Griffiths)

Lantas, mengapa hukum memakan kadal gurun atau dhab tidak dilarang oleh Nabi Muhammad SAW? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hal ini secara gamblang.

Seperti apa Ustaz Adi Hidayat menerangkan kadal gurun atau dhab bisa dijadikan bahan makanan dan tidak dilarang Nabi Muhammad SAW? Mari simak penjelasannya di sini.

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Audio Dakwah, Kamis (29/8/2024), Ustaz Adi Hidayat membahas tentang kadal gurun atau dikenal dhab.

"Contoh yang sederhana tentang makanan, dhab, saya sering contohkan ini," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa, hewan yang bertaring dan menjijikkan tidak boleh dimakan dalam syariat agama Islam.

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan kadal sebenarnya hewan yang diharamkan untuk dimakan umat Muslim.

Meski pendakwah asal Pandeglang itu mengatakan bahwa, dhab berbeda dengan biawak walaupun jenis kedua hewan tersebut hampir sama.

Direktur Quantum Akhyar Institute itu menuturkan hukum boleh memakan dhab berangkat dari kisah Khalid bin Walid.

Ia menjelaskan kala itu Khalid bin Walid sedang memimpin dalam kondisi perang.

Ia melanjutkan Khalid bin Walid tidak sengaja menemukan kadal gurun saat berperang.

Khalid bin Walid langsung menangkap hewan berjenis kadal besar tersebut untuk dimasak dan dihidangkan kepada Nabi Muhammad SAW.

"Dhab, Khalid bin Walid, panglima perang dalam satu ketika mendapati dhab, dia dapatkan kemudian dimasak, dibakar, dihidangkan pada Nabi SAW," katanya.

Meski begitu, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa, Nabi Muhammad SAW tidak memakannya meski Khalid menawarkan kepada beliau untuk menikmati dhab.

Tak hanya itu, Khalid juga sempat merayu Nabi Muhammad SAW agar memakan dhab. Namun, beliau tetap tidak mau menyantap kadal besar tersebut.

"Ketika duduk bersama Nabi SAW, AllahuAkbar ditawarkan kepada Nabi tapi tidak memakannya," jelasnya.

"Ketika Nabi tidak memakannya, Khalid mencoba memarahinya, kemudian beliau mendekatkan ke mulutnya dan Nabi tidak memberikan reaksi," sambungnya.

Ustaz Adi Hidayat merasa terkejut Nabi Muhammad SAW hanya terdiam dan tidak melarang Khalid untuk menyantap kadal besar dari hasil buruan saat kondisi perang.

Ia menyatakan selama Nabi Muhammad SAW tidak mengeluarkan sepatah kata mengenai hukum makan Dhab maka masih halal dalam ajaran agama Islam.

"Melarang tidak, mengiyakan juga tidak sampai beliau makan dengan nikmatnya masyaAllah, selama makan itu Nabi tidak pernah melarangnya," terangnya.

Maka, pendakwah itu menyampaikan jika ada seorang Muslim ingin memakan dhab tidak menjadi masalah, terutama dalam keadaan perang.

"Padahal kalau itu tidak pernah dibenarkan dalam syariat, tidak diharamkan oleh Nabi SAW, tidak diharamkan Al-Quran maka teman-teman berlaku kebolehannya," tuturnya.

"Tapi turun keharamannya seketika Nabi akan mencegahnya jangan dimakan karena itu haram," lanjutnya lagi.

"Kenapa Nabi membiarkan Khalid memakan itu? Karena ternyata boleh hukum yang memakan daging yang dimaksudkan," tambahnya.

Namun, ia mengatakan Nabi Muhammad SAW tidak selera memakan daging dari tubuh kadal besar yang hidup di gurun tersebut.

Meski Nabi Muhammad SAW menghargai Khalid saat menikmati dhab ketika berperang.

"Kalau ada kambing kenapa makan dhab? Jadi seleranya tidak sama, tapi kenapa Nabi mengatakan 'saya tidak makan itu' untuk menghargai keadaan Khalid yang menyenangi bagian dari itu," paparnya.

Menurutnya, jika Nabi Muhammad SAW melarang Khalid maka hukum makan dhab adalah haram.

"Supaya tidak keluar dari kalimat Nabi ketika keluar orang tidak akan memakan itu," imbuhnya.

Ustaz Adi Hidayat berpendapat alasan Nabi Muhammad SAW tidak melarangnya karena dhab bisa membantu menjadi bahan makanan saat perang.

Ia berasumsi bahwa Nabi Muhammad SAW tidak ingin menyulitkan umatnya untuk memaksa mencari makanan yang halal.

"Ahli perang itu kondisi medannya beda dengan kondisi orang biasa, silahkan Anda cek tanya kepada orang-orang yang biasa ke hutan dan perang," tuturnya.

"Tidak setiap tempat yang datang di medan perang ditemukan makanan yang sah dalam kondisi-kondisi biasa," lanjutnya.

"Tapi apakah ke hutan Anda temukan itu semua? Belum tentu, menunya akan berbeda," sambungnya.

Ia menganggap Khalid mempunyai kecerdasan saat menjadikan dhab sebagai bahan makanan dengan cara mengetes hukum halal dan haramnya kepada Nabi Muhammad SAW.

Hal ini sangat membantu agar tenaga yang dimiliki seseorang saat berperang tetap terjaga, terutama dalam kondisi membela agama.

"Sebab kalau saya tidak menemukan hukumnya nanti saya berperang enggak ada kambing guling, kambing bakar dan sebagainya," tandasnya.

tvonenews

Ia menjelaskan hukum memakan kadal gurun atau dhab halal diambil dari Abdullah Bin Umar RA meriwayatkan hadits Imam Al-Bukhari dalam Kitab Khabarul Ahad, begini bunyinya:

قَالَ (ابن عمر رضي الله عنه): كَانَ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلىالله عليه وسلم، فِيهمْ سَعْدٌ، فَذَهَبُوا يَأْكُلُونَ مِنْ لَحْمٍ،فَنَادَتْهُمُ امْرَأَةٌ مِنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم،إِنَّهُ لَحْمُ ضَبٍّ، فَأَمْسَكُوا فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم:كُلُوا أَوِ اطْعَمُوا، فَإِنَّهُ حَلاَلٌ أَوْ قَالَ: لاَ بَأْسَ بِهِ وَلكِنَّهُلَيْسَ مِنْ طَعَامِي

Artinya: Abdullah Bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma berkata, "Orang-orang dari kalangan sahabat Nabi SAW yang di antara mereka terdapat Sa’ad makan daging. Kemudian salah seorang isteri Nabi Shallallahu’alaihi wasallam memanggil mereka seraya berkata, ‘Itu daging Biawak dhab’. Mereka pun berhenti makan. Maka Rasulullah SAW bersabda: "Makanlah, karena karena daging itu halal atau beliau bersabda: "tidak mengapa dimakan, akan tetapi daging hewan itu bukanlah makananku." (HR. Bukhari)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Kejagung membongkar peran pengusaha minyak Riza Chalid yang kini kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008–2015.
Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Super League Indonesia kembali bergulir pada Jumat, 10 April 2026, menghadirkan dua pertandingan yang diprediksi berlangsung ketat sejak sore hingga malam hari.
Reaksi Keras Dunia atas Serangan ke UNIFIL, Gugurnya Tiga Prajurit Indonesia Disorot

Reaksi Keras Dunia atas Serangan ke UNIFIL, Gugurnya Tiga Prajurit Indonesia Disorot

Gelombang kecaman internasional terhadap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon terus menguat. 
Kronologi Adik Bacok Kakak di Cakung Jakarta Timur, Pelaku Emosi Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi

Kronologi Adik Bacok Kakak di Cakung Jakarta Timur, Pelaku Emosi Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi

Kronologi seorang pria di Cakung, Jakarta Timur membacok kakak kandung usai ditegur mengintip adik ipar mandi.
KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketum Kesthuri, Asrul Azis Taba setelah tiba di Indonesia.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Peresmian fasilitas perakitan kendaraan listrik PT VKTR Sakti Industries oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Magelang, Jawa Tengah, membawa angin segar bagi masyarakat setempat. 
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT