News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penghapusan Sunat Perempuan Didukung Komnas Perempuan, Buya Yahya Ingatkan Hukum Khitan kepada Wanita

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengapresiasi pelaksanaan kebijakan menghapus praktik sunat perempuan. Buya Yahya menjelaskan hukum khitan kepada wanita.
Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:37 WIB
Buya Yahya ungkap hukum khitan untuk wanita berkaca dari Kompas Perempuan dukung penghapusan sunat perempuan
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Istockphoto/shapecharge

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani memberikan apresiasi terlaksananya kebijakan menghapus praktik sunat perempuan.

Andy mendukung praktik sunat perempuan dihapus telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (PP Kesehatan).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andy mewakili Komisi Nasional Anti Kekerasan alias Komnas Perempuan mendukung praktik sunat dihapus dalam semua level umur perempuan.

"Komnas Perempuan mendorong agar kebijakan penghapusan sunat perempuan tidak hanya untuk bayi, balita, dan anak prasekolah, tapi juga berlaku pada perempuan di semua umur," ungkap Andy Yentriyani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Ketua Komnas Perempuan menjelaskan upaya menjaga kesehatan terhadap sistem reproduksi telah didorong melalui kebijakan penghapusan praktik sunat perempuan.


Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. (ANTARA/Anita Permata Dewi)

Hal ini mengacu pada siklus hidup kesehatan terhadap usia bayi, balita, dan anak prasekolah yang dijelaskan dalam Pasal 100-102 PP Kesehatan.

Ia menjelaskan terkait target usia dari pernyataan Pasal 102 mengenai langkah penghapusan praktik sunat perempuan untuk memperhatikan kesehatan sistem reproduksi.

Tak hanya itu, ia menambahkan hal ini sebagai upaya memberikan edukasi balita dan anak prasekolah untuk mendalami fungsi organ reproduksi mereka sebagai kalangan perempuan.

Lanjut, ia menuturkan dalam pasal tersebut sebagai bentuk edukasi terkait perbedaan antara organ reproduksi laki-laki dengan perempuan.

Ia melanjutkan hal itu juga berfungsi memberikan edukasi penolakan organ reproduksi dan bagian tubuh untuk disentuh.

Kebijakan ini juga mewujudkan praktik organ reproduksi selalu mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat hingga kemudahan dalam menerima pelayanan klinis medis dalam keadaan tertentu.

Ia menyampaikan bahwa, Komnas Perempuan dan PSKK UGM telah melakukan penemuan umum P2GP melalui kajian pada 2017.

Ia mengatakan P2GP terbanyak dilakukan pada usia anak pada rentang 1-5 bulan sebanyak 72,4 persen.

Kemudian, rentang usia 1-4 tahun mencapai 13,9 persen, 0 bulan 5,3 persen, 6-11 bulan 5,1 persen, 5-11 tahun sebanyak 3,3 persen.

"Pada tahun 2024 hampir 4,4 juta anak perempuan atau lebih dari 12.000 setiap hari berisiko mengalami praktik ini di seluruh dunia," jelasnya.

Ia menganggap praktik sunat atau khitan perempuan menimbulkan bahaya untuk wanita khususnya anak perempuan dari segi kesehatan fisik dan mental.

Ia mengatakan sunat perempuan bahaya untuk kesehatan fisik didasari dengan berbagai bukti sisi medis.

"Secara khusus praktik sunat perempuan dengan memotong jaringan atau bagian dari organ tubuh yang sehat dapat menimbulkan infeksi, kerusakan organ reproduksi, dan permasalahan kesehatan jangka panjang bagi anak perempuan, bahkan kematian karena pendarahan," terangnya.

Meski begitu, keputusan penghapusan sunat perempuan menjadi perdebatan jika diambil dalam perspektif agama Islam.

Lantas, apa hukum perempuan tidak melakukan sunat dalam ajaran agama Islam? Buya Yahya mengungkap alasannya.

Dikutip tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (29/8/2024), Buya Yahya menjelaskan hukum sunat atau khitan bagi perempuan.

Buya Yahya menerangkan bahwa waktu sunat bagi laki-laki saat di usia anak-anak.

Kemudian, anak perempuan harus memproses khitan atau sunat ketika bayi.

Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu mengutarakan hukum sunat atau khitan bagi laki-laki dan perempuan adalah wajib.

Ia menyebutkan hukum sunat wajib diambil dari pandangan Mahzab Imam Syafi'i.

"Nomor satu bagi kaum laki-laki dan perempuan adalah wajib," ungkap Buya Yahya.

Meski demikian, ia menyampaikan terkait pendapat kedua dari Mazhab Imam Syafi'i mengenai hukum sunat perempuan adalah sunnah dan diwajibkan untuk laki-laki.

"Ini kalau di Indonesia pakai pendapat yang kedua," katanya.

Namun, pendakwah karismatik kelahiran asal Blitar itu menganjurkan sebaiknya sunat harus dilakukan oleh perempuan.

"Anda boleh mengambil pendapat yang wajib maka khitan putri Anda, tetapi kalau mengambil kata sunnah suka-suka khitan atau tidak," jelasnya.

Ia juga mengatakan sunat perempuan dan laki-laki sunnah yang memiliki kemuliaan berdasarkan Mazhab Imam Maliki.

"Ini mahzab Malik, biar pun laki-laki adalah bukan sebuah kewajiban tetapi tetap diimbau dan mereka khitan semuanya," imbuhnya.

"Khitan bagi perempuan adalah kemuliaan," sambungnya.

"Bagi yang mengatakan wajib maka lakukan, kalau sunnah sebisa mungkin Anda lakukan khitan untuk putri Anda," tambahnya.

Pendakwah usia 51 tahun itu mendukung sunat perempuan bisa berbahaya apabila tidak sesuai prosedur.

"Mohon maaf ada wilayah tertentu yang ahli khitan mengatakan diambil lebih banyak," tegasnya.

tvonenews

Menurutnya, syahwat atau hawa nafsu yang dimiliki perempuan akan hilang jika adanya kesalahan prosedur dalam memproses sunat.

"Khitan itu diambil wilayah menonjol di bagian kelamin perempuan itu digesek atau dilukai begitu saja, bukan istiqsal diambil sehingga membahayakan seorang perempuan nanti bisa hilang syahwatnya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tetapi ingat tidak boleh mengambil banyak-banyak, hanya sekelumit saja yang diambil dari wilayah tersebut," tandasnya.

(ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Operasi Senyap Inter Milan saat Hadapi AS Roma, Petinggi Nerazzurri Pantau Kapten Giallorossi untuk Dibajak Musim Panas Nanti

Operasi Senyap Inter Milan saat Hadapi AS Roma, Petinggi Nerazzurri Pantau Kapten Giallorossi untuk Dibajak Musim Panas Nanti

Laga Inter Milan kontra AS Roma di San Siro tidak hanya menarik karena mempertemukan dua tim besar Serie A. Pertandingan ini juga disebut bisa menjadi awal.
Usai Cetak Brace di Timnas Indonesia, Beckham Putra Punya Target Gol Baru jelang Laga vs Semen Padang

Usai Cetak Brace di Timnas Indonesia, Beckham Putra Punya Target Gol Baru jelang Laga vs Semen Padang

Bintang muda Persib Bandung Beckham Putra tengah dalam kepercayaan diri tinggi jelang laga lanjutan Super League 2025/2026 pekan ke-26. Skuad Maung Bandung di..
Kejagung Amankan Kajari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu, Terancam Kena Sanksi

Kejagung Amankan Kajari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu, Terancam Kena Sanksi

Ia menjelaskan tim dari Kejagung akan mendalami seluruh proses penanganan perkara, termasuk menilai tingkat profesionalitas aparat penegak hukum di daerah tersebut.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Indonesia Desak PBB Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Indonesia Desak PBB Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hal tersebut disampaikan setelah gugurnya tiga prajurit TNI yang tengah menjalankan tugas di Lebanon Selatan.
Bentrok Antar Kampung di Walenrang Luwu, Satu Remaja Tewas

Bentrok Antar Kampung di Walenrang Luwu, Satu Remaja Tewas

Bentrok antar kampung terjadi di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Minggu (5/4/2026) malam. Dalam bentrokan itu seorang pelajar meninggal dunia....

Trending

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Striker muda Luke Vickery yang belum dinaturalisasi sudah berani bermimpi bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030. Begini katanya.
Pelatih Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa 'Dipermalukan' Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Pelatih Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa 'Dipermalukan' Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Pelatih Jakarta Popsivo Polwan, Darko Dobriskov mengungkapkan biang kerok timnya bisa kalah dari Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro di laga lanjutan final four Proliga 2026 seri Surabaya
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT