GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penghapusan Sunat Perempuan Didukung Komnas Perempuan, Buya Yahya Ingatkan Hukum Khitan kepada Wanita

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengapresiasi pelaksanaan kebijakan menghapus praktik sunat perempuan. Buya Yahya menjelaskan hukum khitan kepada wanita.
Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:37 WIB
Buya Yahya ungkap hukum khitan untuk wanita berkaca dari Kompas Perempuan dukung penghapusan sunat perempuan
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Istockphoto/shapecharge

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani memberikan apresiasi terlaksananya kebijakan menghapus praktik sunat perempuan.

Andy mendukung praktik sunat perempuan dihapus telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (PP Kesehatan).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andy mewakili Komisi Nasional Anti Kekerasan alias Komnas Perempuan mendukung praktik sunat dihapus dalam semua level umur perempuan.

"Komnas Perempuan mendorong agar kebijakan penghapusan sunat perempuan tidak hanya untuk bayi, balita, dan anak prasekolah, tapi juga berlaku pada perempuan di semua umur," ungkap Andy Yentriyani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Ketua Komnas Perempuan menjelaskan upaya menjaga kesehatan terhadap sistem reproduksi telah didorong melalui kebijakan penghapusan praktik sunat perempuan.


Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. (ANTARA/Anita Permata Dewi)

Hal ini mengacu pada siklus hidup kesehatan terhadap usia bayi, balita, dan anak prasekolah yang dijelaskan dalam Pasal 100-102 PP Kesehatan.

Ia menjelaskan terkait target usia dari pernyataan Pasal 102 mengenai langkah penghapusan praktik sunat perempuan untuk memperhatikan kesehatan sistem reproduksi.

Tak hanya itu, ia menambahkan hal ini sebagai upaya memberikan edukasi balita dan anak prasekolah untuk mendalami fungsi organ reproduksi mereka sebagai kalangan perempuan.

Lanjut, ia menuturkan dalam pasal tersebut sebagai bentuk edukasi terkait perbedaan antara organ reproduksi laki-laki dengan perempuan.

Ia melanjutkan hal itu juga berfungsi memberikan edukasi penolakan organ reproduksi dan bagian tubuh untuk disentuh.

Kebijakan ini juga mewujudkan praktik organ reproduksi selalu mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat hingga kemudahan dalam menerima pelayanan klinis medis dalam keadaan tertentu.

Ia menyampaikan bahwa, Komnas Perempuan dan PSKK UGM telah melakukan penemuan umum P2GP melalui kajian pada 2017.

Ia mengatakan P2GP terbanyak dilakukan pada usia anak pada rentang 1-5 bulan sebanyak 72,4 persen.

Kemudian, rentang usia 1-4 tahun mencapai 13,9 persen, 0 bulan 5,3 persen, 6-11 bulan 5,1 persen, 5-11 tahun sebanyak 3,3 persen.

"Pada tahun 2024 hampir 4,4 juta anak perempuan atau lebih dari 12.000 setiap hari berisiko mengalami praktik ini di seluruh dunia," jelasnya.

Ia menganggap praktik sunat atau khitan perempuan menimbulkan bahaya untuk wanita khususnya anak perempuan dari segi kesehatan fisik dan mental.

Ia mengatakan sunat perempuan bahaya untuk kesehatan fisik didasari dengan berbagai bukti sisi medis.

"Secara khusus praktik sunat perempuan dengan memotong jaringan atau bagian dari organ tubuh yang sehat dapat menimbulkan infeksi, kerusakan organ reproduksi, dan permasalahan kesehatan jangka panjang bagi anak perempuan, bahkan kematian karena pendarahan," terangnya.

Meski begitu, keputusan penghapusan sunat perempuan menjadi perdebatan jika diambil dalam perspektif agama Islam.

Lantas, apa hukum perempuan tidak melakukan sunat dalam ajaran agama Islam? Buya Yahya mengungkap alasannya.

Dikutip tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (29/8/2024), Buya Yahya menjelaskan hukum sunat atau khitan bagi perempuan.

Buya Yahya menerangkan bahwa waktu sunat bagi laki-laki saat di usia anak-anak.

Kemudian, anak perempuan harus memproses khitan atau sunat ketika bayi.

Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu mengutarakan hukum sunat atau khitan bagi laki-laki dan perempuan adalah wajib.

Ia menyebutkan hukum sunat wajib diambil dari pandangan Mahzab Imam Syafi'i.

"Nomor satu bagi kaum laki-laki dan perempuan adalah wajib," ungkap Buya Yahya.

Meski demikian, ia menyampaikan terkait pendapat kedua dari Mazhab Imam Syafi'i mengenai hukum sunat perempuan adalah sunnah dan diwajibkan untuk laki-laki.

"Ini kalau di Indonesia pakai pendapat yang kedua," katanya.

Namun, pendakwah karismatik kelahiran asal Blitar itu menganjurkan sebaiknya sunat harus dilakukan oleh perempuan.

"Anda boleh mengambil pendapat yang wajib maka khitan putri Anda, tetapi kalau mengambil kata sunnah suka-suka khitan atau tidak," jelasnya.

Ia juga mengatakan sunat perempuan dan laki-laki sunnah yang memiliki kemuliaan berdasarkan Mazhab Imam Maliki.

"Ini mahzab Malik, biar pun laki-laki adalah bukan sebuah kewajiban tetapi tetap diimbau dan mereka khitan semuanya," imbuhnya.

"Khitan bagi perempuan adalah kemuliaan," sambungnya.

"Bagi yang mengatakan wajib maka lakukan, kalau sunnah sebisa mungkin Anda lakukan khitan untuk putri Anda," tambahnya.

Pendakwah usia 51 tahun itu mendukung sunat perempuan bisa berbahaya apabila tidak sesuai prosedur.

"Mohon maaf ada wilayah tertentu yang ahli khitan mengatakan diambil lebih banyak," tegasnya.

tvonenews

Menurutnya, syahwat atau hawa nafsu yang dimiliki perempuan akan hilang jika adanya kesalahan prosedur dalam memproses sunat.

"Khitan itu diambil wilayah menonjol di bagian kelamin perempuan itu digesek atau dilukai begitu saja, bukan istiqsal diambil sehingga membahayakan seorang perempuan nanti bisa hilang syahwatnya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tetapi ingat tidak boleh mengambil banyak-banyak, hanya sekelumit saja yang diambil dari wilayah tersebut," tandasnya.

(ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Raih Apresiasi Internasional, PNM Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds Diakui Dunia

Raih Apresiasi Internasional, PNM Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds Diakui Dunia

PNM meraih penghargaan bergengsi, yakni Best Islamic Finance & Best Social Orange Bonds in Asia 2025 dalam ajang 19th Annual Borrower Issuer Awards 2025 Alpha Southeast Asia.
Terdampar di Grup Neraka, Ini Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 

Terdampar di Grup Neraka, Ini Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 

Piala Asia U-17 akan dilaksanakan di Arab Saudi pada 5-22 Mei 2026 mendatang. Timnas Indonesia U-17 pun terjebak di grup neraka dengan bersaing bersama Jepang, China dan Qatar.
Hasil Proliga 2026, Putra: Akhiri Babak Reguler dengan Hasil Sempurna! LavAni Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Hasil Proliga 2026, Putra: Akhiri Babak Reguler dengan Hasil Sempurna! LavAni Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Hasil Proliga 2026 sektor putra yang mempertemukan Jakarta LAvAni menghadapi Surabaya Samator pada laga penutup hari pertama seri ke-6 di Bojonegoro, Jawa Timur
FIFA Beri Lampu Hijau, Timnas Indonesia Berpeluang Naturalisasi Gelandang Potensial yang Bisa Lebih Mengerikan dari Thom Haye

FIFA Beri Lampu Hijau, Timnas Indonesia Berpeluang Naturalisasi Gelandang Potensial yang Bisa Lebih Mengerikan dari Thom Haye

John Herdman berpeluang menaturalisasi Laurin Ulrich yang bersinar di divisi dua Liga Jerman, sebagai calon suksesor Thom Haye di lini tengah Timnas Indonesia.
Korban Maling Motor di Subang Malah Jadi Tersangka, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Korban Maling Motor di Subang Malah Jadi Tersangka, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Kasus pencurian sepeda motor yang berujung aksi main hakim sendiri di Kabupaten Subang, Jawa Barat berbuntut panjang. Dedi Mulyadi pun sampai harus turun tangan
Cerita Warga Kota Yogyakarta, BPJS Kesehatan Nonaktif Hambat Rujukan Kontrol Penyakit Dalam dan Fisioterapi

Cerita Warga Kota Yogyakarta, BPJS Kesehatan Nonaktif Hambat Rujukan Kontrol Penyakit Dalam dan Fisioterapi

Hingga hari ini, masyarakat di Kota Yogyakarta masih memadati layanan BPJS Kesehatan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balaikota setempat.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT