News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Memajang Foto Keluarga di Rumah? Ternyata Buya Yahya Jawab Tegas dalam Islam Hukumnya…

Supaya dapat menciptakan suasana yang nyaman, pemilik rumah dapat menghiasi rumah dengan barang-barang yang disukai. Salah satunya hiasi dengan Foto Keluarga
Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:48 WIB
Buya Yahya Jelaskan Hukum Memajang Foto Keluarga
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.comRumah menjadi tempat untuk pulang dan beristirahat, maka pemilik rumah dapat menciptakan suasana yang nyaman agar lebih betah.

Supaya dapat menciptakan suasana yang nyaman, pemilik rumah dapat menghiasi rumah dengan barang-barang yang disukai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu hiasan atau benda yang kerap dijumpai di dalam rumah yaitu foto keluarga

Namun, perlu diingat bahwa dalam ajaran agama Islam terdapat sejumlah benda yang tidak boleh diletakkan di dalam rumah, seperti patung dan gambar.

Lantas, apakah foto keluarga termasuk benda yang dilarang berada di dalam rumah?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menerangkan mengenai hukum memajang foto keluarga di dalam rumah menurut ajaran Islam.

Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan dari seorang jamaah yang menanyakan hukum memajang foto dan patung di rumah. 

Jamaah tersebut mengaku telah membaca sebuah hadits yang menyebutkan bahwa malaikat tidak akan masuk ke rumah yang didalamnya terdapat patung atau gambar. 

Kemudian, ia bertanya kepada Buya Yahya mengenai jenis patung dan gambar yang dimaksud dalam hadits.

Lalu, dirinya mengkonfirmasi kembali pada Buya Yahya apakah foto dan manekin yang digunakan untuk memajang hijab, dalam Islam dilarang atau tidak?

Berkaitan dengan hal tersebut, Buya Yahya menjawab bahwa gambar dan patung dilarang oleh agama Islam.

Buya Yahya
Buya Yahya. (Ist)

Buya Yahya membenarkan bahwa orang yang telah membuat gambar akan dikutuk oleh Allah SWT. 

Namun, ia menambahkan tidak semua gambar dilarang, sebab terdapat kategori-kategori tertentu.

“Ada 5 model (gambar). Gambar itu ada yang mutlak haram, gambar apa? Dengan dua catatan dari bernyawa yang berbentuk,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Maksud dari gambar yang bernyawa dan berbentuk seperti jenis gambar yang timbul hingga seolah-olah menyerupai makhluk hidup. 

Misalnya patung dengan bentuk yang sangat serupa dengan sesuatu yang bernyawa, baik hewan maupun manusia.

Sedangkan, jenis gambar yang termasuk dalam kategori halal seperti gambar yang tidak membentuk makhluk bernyawa.

“Ada yang gambar mutlak halal, yaitu sesuatu yang tidak (menyerupai) bernyawa, pohon, gunung. Buat patung gunung ya nggak masalah, patung pohon ya nggak masalah” ujarnya.

“Yang ketiga adalah gambar dari yang bernyawa tapi tidak berbentuk. Lukisan manusia, lukisan burung itu bernyawa atau tidak? Cuman tidak berbentuk. Dalam hal ini khilaf (ada perbedaan) karena tidak berbentuk. Banyak ulama mengatakan haram tapi ada di antara mereka yang tidak sampai mengatakan haram, paling-paling derajat makruh,” jelas Buya Yahya.

“Maka sebaiknya jangan Anda pajang lukisan-lukisan yang dalam bentuk bernyawa. Tapi kalau Anda melihat di rumah orang jangan terlalu gede protesmu. Karena ada khilaf (perbedaan) di antara ulama. Cara menyikapinya di rumah kita okelah tidak, tapi melihat orang sudah terlanjur beli (lukisan) 50 juta tau-taunya suruh bakar ngeri dia nanti. Jadi tolonglah ada adab sedikit (dalam menyampaikan),” lanjutnya.

Kemudian, gambar yang bukan berasal dari khayalan manusia. Karya fotografi termasuk dalam jenis gambar ini.

Buya Yahya mengatakan bahwa hukum hasil foto ini ada dua macam pendapat ulama, yaitu terdapat foto yang halal dan haram.

Namun sebagian besar ulama lebih condong bahwa fotografi adalah jenis yang halal.

“Kebalikan dari sebelumnya (lukisan dan patung), kalau sebelumnya kebanyakan mengatakan haram tetapi ada yang mengatakan tidak haram. Tapi untuk fotografi ini yang banyak adalah mengatakan tidak haram,” tutur Buya Yahya.

Akan tetapi, Buya Yahya mengingatkan bahwa fotografi ini punya catatan tersendiri agar bisa disebut halal, yaitu gambar atau hasil foto tidak bersifat membangkitkan syahwat.

“Kalau gambarnya membangkitkan syahwat, haramnya bukan karena gambarnya. Karena membangkitkan syahwat, naudzubillah film porno, haramnya bukan karena itu tapi haramnya karena membangkitkan syahwat” tegasnya.

Sedangkan yang kelima adalah gambar yang berbentuk untuk anak kecil atau boneka. Menurut Buya Yahya boneka ini sebenarnya halal namun jika diperuntukkan untuk anak-anak. Jika peruntukkan bagi orang dewasa maka hukumnya bisa berubah menjadi haram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Maka Bapak-bapak membelikan boneka untuk ibu, haram. Tapi memberikan boneka untuk dedek yang kecil boleh,” tandasnya.

Hal ini lantaran boneka untuk anak kecil diharapkan dapat mendidik kedewasaannya. Karena itu tidak diperuntukkan bagi orang dewasa. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia 2026: Mulai Dini Hari, Meksiko vs Afrika Selatan Jadi Pembuka

Jadwal Piala Dunia 2026: Mulai Dini Hari, Meksiko vs Afrika Selatan Jadi Pembuka

Jadwal Piala Dunia 2026, di mana ada laga pembuka Meksiko vs Afrika Selatan pada dini hari nanti.
Mengenal PCMB 2026 yang Heboh di Medsos sampai Menuai Sorotan Gubernur Dedi Mulyadi

Mengenal PCMB 2026 yang Heboh di Medsos sampai Menuai Sorotan Gubernur Dedi Mulyadi

Tengah heboh soal PCMB di Jawa Barat. Gubernur Dedi Mulyadi pun sampai ikut menyoroti hal ini, begini responsnya.
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Haluk menegaskan komitmen Kemendagri dalam mengawal percepatan pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan.
Jadwal Siaran Langsung Opening Ceremony Piala Dunia 2026: Digelar di Tiga Negara

Jadwal Siaran Langsung Opening Ceremony Piala Dunia 2026: Digelar di Tiga Negara

Jadwal pembukaan Piala Dunia 2026, di mana akan berlangsung di tiga negara mulai dini hari nanti.
Siswa SMA di Surabaya Tewas Dikeroyok Perkara Sandal Crocs Rp1,Juta, Sang Kakak Sebut Adiknya Dijebak

Siswa SMA di Surabaya Tewas Dikeroyok Perkara Sandal Crocs Rp1,Juta, Sang Kakak Sebut Adiknya Dijebak

Memilukan, siswa SMAN 11 Surabaya berinisial TJK tewas dikeroyok empat orang perkara sandal Crocs Rp1,5 juta. 
PBVSI Minta Bantuan Volimania Indonesia, Dukung Megawati Hangestri Cs di AVC Gala 2026

PBVSI Minta Bantuan Volimania Indonesia, Dukung Megawati Hangestri Cs di AVC Gala 2026

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) meminta bantuan volimania tanah air untuk memberikan dukungan kepada para atlet termasuk Megawati Hangestri yang masuk dalam nominasi AVC Gala 2026.

Trending

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Selamat untuk Timnas Indonesia yang memenangkan dua pertandingan dalam FIFA Match Day 2026, Erick Thohir pun memberikan respons tak terduga.
Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Operasi gabungan antar Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.9 juta batang rokok
Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral di media sosial aksi pembubaran massa aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026) malam.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan keuangan zodiak 12 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu hari ini, siapa yang bawa pulang cuan dan siapa yang perlu tahan diri dulu!
Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam tiba-tiba menyindir soal penggunaan taktik curang usai timnya tersingkir dari Piala AFF U19 2026 gara-gara kalah melawan Timnas Indonesia U19.
Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Polemik nafkah anak yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian. Perdebatan soal nafkah Rp225 juta per bulan masih ramai dibicarakan.
Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT