News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporkan Akun yang Sebarkan Isu Hamil di Luar Nikah, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Batal Diperiksa, Ingatkan Pesan Buya Yahya Hukum Islam.....

Hal ini sebagai tindaklanjut dari laporan, Istri dari Thariq Halilintar yang diisukan hamil di luar nikah oleh beberapa akun di Medsos beberapa waktu lalu ...
Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:13 WIB
Laporkan Akun yang Sebarkan Isu Hamil di Luar Nikah, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Batal Diperiksa, Ingatkan Pesan Buya Yahya dalam Islam Hukumnya Jadi...
Sumber :
  • dok.instagram

Jakarta, tvOnenews.com--Pasangan Artis Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid dikabarkan batal diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis (29/8) kemarin.

Hal ini sebagai tindaklanjut dari laporan, Istri dari Thariq Halilintar yang diisukan hamil di luar nikah oleh beberapa akun di Media Sosial (Medsos) beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aaliyah Massaid melaporkan 3 akun medsos yang menuduhnya, dan menjeratnya dengan undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Diketahui, pembatalan pemeriksaan pasangan artis muda ini, karena Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid masih di luar Kota.

Sehingga, belum bisa memenuhi panggilan dari tim penyidik Polda Metro Jaya.

Ade Safri selaku Pengacara, mengatakan bahwa pemeriksaan akan diundur menjadi hari ini.

Tangkapan layar Instagram


"Hasil konfirmasi dari penasehat hukumnya, untuk agenda pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar yang semula dijadwalkan hari ini di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimohonkan untuk direschedule menjadi besok pada hari jumat tanggal 30 agustus 2024, dikarenakan saudari Aaliyah dan Thoriq baru kembali dari perjalanan luar kota semalam," ucap Ade Safri saat dikonfirmasi media, Kamis (29/8/2024).

Dengan begitu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Aaliyah Massaid akan dijadwalkan pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB. Sementara Thariq dijadwalkan pukul 11.30 WIB pada Jumat (30/8).


Lantas, bagaimana pandangan islam soal hamil di luar nikah?


Hal ini akan disampaikan oleh Buya Yahya, dalam ceramahnya di Youtube Al-Bahjah Tv dikutip, Jumat (30/8). Ceramah yang membahas hukum menikah karena hamil duluan dan nasab anaknya.

Sebelum dengan isu hamil diluar nikah, Buya Yahya lebih awal menyinggung perilaku zina mejadi umum dilakukan anak zaman sekarang sangat disayangkan.

"Selalu banyak kejadian zina, hampir di setiap majelis kita sering ditanya ini," kata Buya Yahya.

Tangkapan layar youtube

 

Maka terkait urusan hukum nikah saat hamil duluan ia sebut sederhana, tapi yang perlu diketahui adalah bagaimana agar pelaku zina dapat taubat?.

"Bagaimana mengimbau agar pelaku zina itu sadar terlebih dahulu, itu yang mahal," jelasnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menyampaikan kalau menikah karena hamil duluan itu hukumnya sah.

Hal hukum sah atau tidak, tergantung masuk ke madzhab apa. Sebab dalam islam cukup banyak.

"Dalam mazhab kita Imam Syafii, dan madzhab Imam Maliki, Madzhab Imam Abu Hanifa, bahwa menikahnya orang yang hamil adalah sah," ungkap Buya Yahya.

"Kalau nanti setelah melahirkan enggak harus menikah lagi," lanjutnya.

Dengan tegas Buya Yahya menjelaskan kalau mengulang pernikahan, setelah melahirkan justru akan membongkar aib bahwa sebelumnya telah hamil akibat perbuatan zina.

"Membongkar aib itu kebodohan," tegasnya lagi.

Sementara itu, menurut Buya Yahya dalam Madzhab Imam Ahmad pernikahan saat hamil duluan itu tidak sah.

"Memang Imam Ahmad disebut tidak sah, karena menurut madzhab Imam Ahmad bahwa kandungan adalah penghalang pernikahan," ucap Buya Yahya.

"Sementara madzhab jumhur mengatakan kandungan yang menjadi penghalang adalah yang ada bapaknya," sambungnya.

Menurut madhzab Imam Syafii, wanita yang punya kandungan dari suaminya ditunggu sampai melahirkan.

Namun jika kasusnya hamil di luar nikah, maka menurut Buya Yahya boleh menikah tanpa menunggu lahir anak tersebut.

"Kalau tidak ada suaminya maka pernikahannya adalah sah," jelas Buya Yahya.

Lantas bagaimana nasab anak yang lahir dari kehamilan di luar nikah? "Ini panjang," kata Buya Yahya.

Dalam penjelasannya lagi, Buya Yahya sebut perlu dilihat kasus kehamilannya.

Misalnya baru hamil 3 bulan setelah menikah kemudian lahir, maka jelas itu tidak bisa dinisbatkan kepada ayahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perempuan tersebut tidak bisa dinisbatkan kepada bapaknya, karena tiga bulan dinikahi lahir," ujar Buya Yahya.

Jika kemudian anak tersebut sudah besar dan ingin menikah, tidak perlu bingung kata Buya Yahya karena ada yang namanya wali hakim. Namun wali hakim atau kiai yang dimintai tolong nantinya harus bijak dan tak boleh membongkar aib bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah. (klw)
Waallahualam.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap! Siswa SMP Pelempar Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta

Terungkap! Siswa SMP Pelempar Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta

Meski berasal dari daerah dan latar belakang sekolah berbeda, keterkaitan keduanya dinilai kuat karena sama-sama mengakses dan berinteraksi dalam ekosistem komunitas TCC.
Ramalan Cinta Shio 6 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi

Ramalan Cinta Shio 6 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi

​​​​​​​Ramalan cinta shio 6 Februari 2026 untuk Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi. Simak peruntungan asmara besok untuk single dan berpasangan lengkap.
Transjabodetabek Rute Blok M-Soetta Segera Hadir, Tarif Tetap Rp3.500

Transjabodetabek Rute Blok M-Soetta Segera Hadir, Tarif Tetap Rp3.500

Dia menjelaskan tarif tersebut tetap sama seperti Transjakarta rute yang lain, yaitu seharga Rp3.500. Tarif tersebut berlaku untuk layanan setelah pukul 06.00 WIB.
Tegur Kerabat Pasien yang Berisik dan Merokok, Satpam RS PKU Muhammadiyah Nanggulan Dianiaya

Tegur Kerabat Pasien yang Berisik dan Merokok, Satpam RS PKU Muhammadiyah Nanggulan Dianiaya

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026) pukul 21.00 WIB, setelah korban MF (19) menegur kerabat pasien yang berisik dan merokok di area rumah sakit.
BPS Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Sepanjang 2025 Tumbuh 5,11 Persen

BPS Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Sepanjang 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Dia merinci, berdasarkan besaran produk domestik bruto atas dasar harga berlaku yakni sebesar Rp 23.821,1 triliun, sementara atas dasar harga konstan yakni sebesar Rp 13.580,5 triliun.
Cerita Warga Korban Bencana Tanah Bergerak di Sambirejo Sragen, Terpaksa Pindah Rumah Tiga Kali

Cerita Warga Korban Bencana Tanah Bergerak di Sambirejo Sragen, Terpaksa Pindah Rumah Tiga Kali

Pergeseran tanah yang terjadi di tiga dukuh di Desa Sambi, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mengancam puluhan rumah warga. Bahkan salah satu warga, Suroso harus pindah rumah sebanyak tiga kali.

Trending

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT