News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sekali-kali Gunakan Seperangkat Alat Shalat Menjadi Mahar Pernikahan, Gus Baha Ungkap kalau itu...

Gus Baha menjelaskan alasan seperangkat alat shalat tidak boleh dijadikan sebagai mahar calon mempelai suami kepada wanita saat melakukan prosesi pernikahan.
Minggu, 1 September 2024 - 17:16 WIB
Gus Baha sarankan tidak menggunakan seperangkat alat shalat sebagai mahar pernikahan
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews & Freepik

tvOnenews.com - Seperangkat alat shalat berfungsi sebagai keutamaan bagi umat Islam saat mengerjakan ibadah wajibnya.

Seperangkat alat shalat meliputi sajadah, mukena, peci, tasbih, serta Al-Quran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, seperangkat alat shalat lainnya bisa berupa baju koko, sarung dan sebagainya menjadi kebutuhan saat beribadah kepada Allah SWT.

Biasanya sejumlah seperangkat alat shalat selalu menjadi pilihan untuk digunakan sebagai mahar pernikahan.

Meski begitu, Gus Baha tidak menyetujui jika mahar pernikahan menggunakan seperangkat alat shalat.


Ilustrasi Al-Quran, sajadah, dan tasbih menjadi bagian seperangkat alat shalat. (Freepik)

Lantas, mengapa seperangkat alat shalat tidak boleh menjadi mahar pernikahan? Gus Baha mengungkap alasannya sebagai berikut.

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube SANTRI GAYENG, Minggu (1/9/2024), Gus Baha membahas tentang pernikahan.

Mulanya Gus Baha menjelaskan bahwa pernikahan memang salah satu ibadah yang dianjurkan agama Islam.

Pria bernama asli KH. Ahmad Bahauddin Nursalim itu menerangkan ada ketentuan saat dua insan melakukan prosesi pernikahan.

Ia mengambil contoh pada mahar untuk calon mempelai perempuan yang biasa diberikan oleh calon mempelai pria menggunakan beberapa bentuk benda.

Misalnya ada pria yang memberikan emas, cincin hingga mahar sederhana berupa seperangkat alat shalat.

Ia menyinggung soal seperangkat alat shalat untuk calon mempelai wanita dijadikan sebagai makna simbolis.

Ia memahami mahar tersebut dijadikan kebutuhan dan mendukung calon istrinya agar selalu beribadah kepada Allah SWT secara khusyuk.

Meski demikian, pendakwah asal Rembang, Jawa Tengah itu menegaskan dirinya tidak setuju seperangkat alat shalat dijadikan mahar untuk menghargai calon mempelai wanita.

Gus Baha menyampaikan alasannya karena ciri-ciri wanita salihah mendapat rida dari suaminya.

Ia berpendapat wanita tidak akan menjadi salihah karena calon suaminya tidak menghargainya dengan cara memberikan seperangkat alat shalat.

"Cobalah untuk menghargai, ini perempuan salihah, masa harganya cuma seperangkat alat shalat, untuk selamanya?," ungkap Gus Baha.

Meski sederhana, Gus Baha mengingatkan agar setiap laki-laki hendak menikah tidak perlu mengikuti memberikan mahar seperangkat alat shalat.

Ia berasumsi apabila calon suami menghargai calon mempelai wanita sebaiknya menghargainya dengan mahal, seperti halnya memberikan uang.

Ia menyampaikan hal tersebut berpacu dengan Sayyidina Umar bin Khattab yang pernah menyampaikan sebuah pidato terkait mahar pernikahan.

Ia menjelaskan kala itu Sayyidina Umar bin Khattab menyampaikan jika wanita ingin menikah tidak perlu meminta mahar yang mahal.

"Kalau saja ada yang berhak paling mahal, tentu putrinya Rasulullah, dan istri-istri Rasulullah," tuturnya.

Gus baha menyatakan tidak ada hadits yang menganjurkan untuk memberikan mahar berupa seperangkat alat shalat.

Namun, ia tidak menghalangi bagi calon mempelai pria ingin menggunakan mahar seperangkat alat shalat karena masih sah.

"Karena Allah SWT Maha Pengampun, tidak mempermasalahkan itu. Itu (tujuan) baru benar," katanya.

Ia pun menjelaskan soal mahar dalam tradisi pernikahan yang terjadi di Arab Saudi.

Menurutnya, mahar pernikahan diperuntukkan untuk jangka panjang jika mengacu pada tradisi di Arab Saudi.

tvonenews

Pria usia 53 tahun itu memaparkan bahwa, mahar berupa uang dijadikan sebagai jangka panjang dalam membentuk rumah tangga baru.

"Jadi, mahar di Arab itu bisa untuk makan," imbuhnya.

"Makanya bayangan Al-Quran, dengan menikahi orang yang tak punya uang, mahar itu bisa dipakai (untuk) hidup bertahun-tahun," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal KRL Hari Ini 17 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok, Paling Malam Pukul 20:30 WIB

Jadwal KRL Hari Ini 17 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok, Paling Malam Pukul 20:30 WIB

Inilah jadwal KRL hari ini 17 Oktober 2026 rute Jakarta Kota-Tanjung Priok. Ada 32 perjalanan KRL rute pink line pada hari ini.  Ini rinciannya.
10 Ucapan Hari Kebudayaan Nasional 2026 Bahasa Inggris, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Hari Kebudayaan Nasional 2026 Bahasa Inggris, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan Hari Kebudayaan Nasional 2026 Bahasa Inggris "Happy National Culture Day 2026" cocok digunakan sebagai caption media sosial.
Komentar Pelatih Timnas Futsal Indonesia setelah Kalah 0-3 dari Brasil

Komentar Pelatih Timnas Futsal Indonesia setelah Kalah 0-3 dari Brasil

Pelatih Timnas Futsal Indonesia Hector Souto memberikan apresiasi tinggi terhadap daya juang anak asuhnya usai dipaksa mengakui keunggulan Brasil dengan skor ..
Prakiraan Cuaca 17 Oktober 2026, BMKG Sebut Cerah dan Ada Potensi Hujan Ringan di Wilayah Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 17 Oktober 2026, BMKG Sebut Cerah dan Ada Potensi Hujan Ringan di Wilayah Jabodetabek

Buat warga Jakarta dan sekitarnya simak nih prakiraan cuaca hari ini untuk wilayah Jabodetabek. Bermanfaat diketahui sebelum bepergian.
Polusi Asap Selimuti Bandara di Tapteng, Jarak Pandang Hanya 3 Kilometer

Polusi Asap Selimuti Bandara di Tapteng, Jarak Pandang Hanya 3 Kilometer

Aktivitas penerbangan di Bandara Dr. Ferdinand Lumbantobing sejak Rabu 14 hingga 16 Oktober 2026 terganggu akibat kabut asap kiriman yang kian tebal menyelimuti
Jadwal KOVO Cup 2026, Sabtu 17 Oktober: Semifinal! Empat Tim Siap Bertarung Perebutkan Dua Tempat di Partai Puncak

Jadwal KOVO Cup 2026, Sabtu 17 Oktober: Semifinal! Empat Tim Siap Bertarung Perebutkan Dua Tempat di Partai Puncak

Jadwal KOVO Cup 2026, Sabtu 17 Oktober yang kini sudah memasuki babak semifinal dengan menyisakan empat tim terbaik dari dua grup.

Trending

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Bintang voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kembali menunjukkan performa impresif bersama Hyundai E&C Hillstate di ajang KOVO Cup 2026, Jumat (16/10/2026)
Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Langkah Hyundai E&C Hillstate yang diperkuat bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, harus terhenti di fase penyisihan Grup B ajang KOVO Cup 2026 ..
Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana Rp148 Miliar Buat Beli Saham Rp30,98 M

Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana Rp148 Miliar Buat Beli Saham Rp30,98 M

Penyidikan skandal korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluas ke sektor pasar modal.
Siswa Belajar SAR hingga Simulasi Kebakaran, Apa yang Bisa Didapat dari Pendidikan di Luar Kelas?

Siswa Belajar SAR hingga Simulasi Kebakaran, Apa yang Bisa Didapat dari Pendidikan di Luar Kelas?

Pembelajaran luar kelas membantu siswa mengenal kesiapsiagaan bencana, mengasah keterampilan praktis, dan membangun kerja sama melalui pengalaman langsung
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Salah satu tantangan dalam memperkenalkan golf kepada masyarakat luas adalah anggapan bahwa olahraga ini membutuhkan biaya dan fasilitas yang tidak sederhana
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT