News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peluk dan Cium Bentuk Kasih Sayang Betrand Peto ke Sarwendah, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Adab Mengadopsi Anak dalam Islam Kalau...

Sebab diketahui, hubungan Betrand Peto dengan Sarwendah hanyalah anak atau orang tua angkat. Sarwendah mengklarifikasi peluk dan cium terhadapnya itu hal wajar
Sabtu, 7 September 2024 - 05:01 WIB
Peluk dan Cium Bentuk Kasih Sayang Betrand Peto ke Sarwendah, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Adab Mengadopsi Anak dalam Islam Kalau...
Sumber :
  • dok.kolase/Instagram

Jakarta, tvOnenews.com-- Kasih sayang ke orang tua sebagai anak umumnya diungkapkan dengan peluk dan cium, seperti yang dilakukan Betrand Peto ke Sarwendah

Hal ini pun sempat jadi perbincangan di Media Sosial (Medsos) karena dianggap agak canggung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab diketahui, hubungan Betrand Peto dengan Sarwendah hanyalah anak atau orang tua angkat. 

Isu miring pun sudah ditepis Ibu angkat Betrand Peto itu. Sarwendah mengklarifikasi peluk dan cium terhadapnya itu hal yang wajar. 

Sebagaimana, mengingat Betrand Peto merupakan orang Timur yang sudah menjadi budaya hangat bersama keluarga

Sehingga peluk dan cium memang diartikan sebagai bahasa kasih atau love language keluarga. 

"Di tempat dia memang begitu (peluk atau cium), di sana semua orang bersikap seperti itu," kata Sarwendah dikutip dari YouTube Rumpi, beberapa waktu lalu. 

"Ini memang adat mereka, jadi ketika bertemu tetangga saja peluk, cipika cipiki, memang seperti begitu ya," sambungnya.

 

Lantas, bagaimana pandangan Islam soal adab mengadopsi anak?

 

Tangkapan layar YouTube 

 

Sehubungan dengan kisah Artis Sarwendah dengan Betrand Peto, mengingatkan pada persoalan adab dalam mengadopsi anak seperti apa. 

Sebab ada pahala besar bagi seseorang atau pasangan yang ingin mengadopsi anak. 

Akan tetapi, ada juga hal yang menyebabkan adopsi anak menjadi haram dan berdosa bila dilakukan.

"Mengangkat anak hukumnya haram jika diartikan sebagai pengangkatan anak untuk diubah nasabnya," ungkap Buya Yahya dalam YouTube Al Bahjah Tv dikutip, Sabtu (7/9/2024).

Buya Yahya menegaskan tidak boleh ada orang mengadopsi anak angkat dengan niat untuk mengubah nasab.

 

Contohnya, memutuskan adopsi seorang anak tapi menyatakan dirinya adalah ayah kandung dari anak itu.

Sementara itu, adopsi anak yang diperbolehkan dan justru mendapat pahala dengan niat ingin merawatnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi jika anak tersebut, berasal dari golongan yang kurang mampu. Asalkan tidak mengubah nasab dari anak angkat tersebut. 

"Tapi kalau mengangkat anak yang maknanya anda ingin merawat, karena istri anda tidak punya anak dan anda tidak punya anak, anda ingin merawat seseorang," terang Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT