News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menjamak Shalat karena Alasan Nonton Bola Timnas Indonesia di Stadion, Apakah Boleh? Ingatkan Pesan Ustaz Dasad Latif Kalau...

Melihat antusiasme masyarakat Indonesia ke Timnas Indonesia, memungkinkan GBK penuh lautan manusia. Ini jadi tantangan bagi umat muslim ingin ibadah shalat?..
Selasa, 10 September 2024 - 00:27 WIB
Menjamak Shalat karena Alasan Nonton Bola Timnas Indonesia di Stadion, Apakah Boleh? Ingatkan Pesan Ustaz Dasad Latif Kalau ....
Sumber :
  • dok.kolase tvOne --Viva

Jakarta, tvOnenews.com-- Pemain Timnas Indonesia pada hari ini (10/9) akan siap berlaga melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. 

Tentu ini jadi momentum istimewa karena pertandingan ini lanjutan dari Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertandingan ini, Skuad Garuda yang isinya ada Ragnar Oratmangoen dan Jay Idzes serta lainnya siap beraksi dengan cetak gol sebanyaknya. 

Melihat antusiasme masyarakat Indonesia begitu tinggi terhadap Timnas Indonesia, memungkinkan Stadion GBK akan penuh dengan lautan manusia.

Hal ini akan menjadi tantangan bagi umat muslim, bila ingin ibadah shalat

Lantas, apakah boleh dijamak shalat di Stadion, saat menonton pertandingan sepak bola?. 

Sehubungan dengan ini, ada YouTuber muda atau semacam selebgram yang hobi berkonten seputar Islam. 

 

dok.kolase/Instagram 

 

Dalam penjelasannya, memang banyak bertanya seputar, apakah boleh menjamak shalat di Stadion?. 

Mendengar itu, kata YouTuber Muda Muslim @nashproject, dikutip Selasa (10/9/2024). Sebagai umat muslim sudah seharusnya menjaga iabda wajib yaitu shalat. 

Sebagaimana, secara dasar memang, menggabungkan shalat atau jamak umum dilakukan dalam kondisi tertentu. 

"Menjamak atau menggabungkan shalat biasanya boleh dilakukan oleh seorang muslim, ketika dia berada dalam kesulitan. Misalnya ketika perang, ketika dalam perjalanan ketika sakit atau ketika turun hujan yang sangat deras," kata YouTuber itu.

"Lalu bagaimana dengan menonton bola di stadion apakah masuk dalam keringanan ini. Ibnu Abbas cerita, bahwa beliau melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menjamak shalat zuhur dengan Ashar dan shalat Maghrib dengan Isya di kota Madinah tidak sedang dalam perjalanan tidak dalam keadaan takut, dan juga tidak sedang hujan, ini diriwayatkan oleh imam muslim," jelasnya.

 

"Nah dari sini, kemudian ada yang mengambil kesimpulan, bahwa menonton bola di Stadion itu boleh menjamak shalat karena kondisi di dalam Stadion itu menimbulkan kesulitan, dan karena nonton bola di Stadion itu jarang-jarang nggak setiap hari dilakukan," tambahnya.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehubungan dengan ini, mengingatkan ceramah Ustaz Dasad Latif kalau shalat ialah kewajiban.

Sehingga jangan sampai membuat Allah SWT marah, karena menunda atau tidak shalat. Dengan alasan, menonton bola, hal inipun ia tegaskan khususnya Pecinta Bola.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT