Setelah Wudhu, Memangnya Wajah Boleh Dilap Pakai Handuk? Kebiasaan itu Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Ternyata...
- YouTube Adi Hidayat / Istockphoto
tvOnenews.com - Sebagian orang ragu apakah boleh mengusap wajah dengan handuk setelah wudhu? Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum mengusap wajah setelah wudhu berdasarkan syariat Islam.
Pertanyaan seputar wudhu sering kali muncul di kalangan umat Muslim, salah satunya terkait dengan mengusap wajah atau bagian tubuh lainnya menggunakan handuk setelah berwudhu.
Beberapa orang merasa ragu apakah tindakan ini diperbolehkan dalam Islam ataukah ada aturan yang melarangnya.
Sebagian orang membiarkan air wudhu mengering secara alami, dengan keyakinan bahwa air wudhu tersebut memiliki makna spiritual tersendiri.
Di sisi lain, banyak juga yang memilih untuk mengelap atau mengusap wajah dan bagian tubuh lainnya dengan handuk setelah berwudhu.
Apakah tindakan ini diperbolehkan atau dapat membatalkan wudhu?
Ustaz Adi Hidayat, seorang dai dan pakar ilmu fiqih, dalam salah satu ceramahnya menjawab pertanyaan ini.
Saat ditanya oleh seorang jamaah tentang hukum mengusap wajah atau bagian tubuh setelah berwudhu,
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak membatalkan wudhu dan tidak ada larangan khusus untuk melakukannya.
"Tidak apa-apa. Gak ada masalah, hal yang dikerjakan sebelum dan setelahnya itu tidak ada kaitan langsung dengan ibadah yang telah ditunaikan," ungkap Ustaz Adi Hidayat, seperti yang dilansir dari kanal YouTube resminya.
Beliau menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan setelah berwudhu hanya akan berdampak pada sah atau tidaknya wudhu.
Jika hal tersebut masuk dalam kategori yang bisa membatalkan wudhu, seperti keluarnya sesuatu dari tubuh yang menyebabkan wudhu batal.
Ilustrasi mengusap wajah dengan handuk setelah wudhu. Sumber: istockphoto
Misalnya, jika setelah wudhu seseorang mengeluarkan angin atau bersentuhan dengan najis, maka wudhunya tentu harus diulang.
Namun, mengelap atau mengusap air wudhu dari wajah atau tubuh tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan wudhu.
Hukum Mengusap Bagian Tubuh Setelah Wudhu
Mengutip pendapat beberapa ulama, Ustaz Adi Hidayat menambahkan bahwa tidak ada dalil yang melarang mengusap atau mengelap air wudhu setelah selesai.
Ini termasuk tindakan yang mubah (boleh), selama tidak ada keyakinan tertentu yang menjadikannya bagian dari ibadah itu sendiri.
Load more