News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pecinta Kucing Wajib Tahu, Meski Menggemaskan Kalau Sudah Mengganggu, Apakah Boleh Dibunuh? Kata Buya Yahya Hukumnya dalam Islam...

Terlebih untuk memelihara kucing sampai memiliki anak dan dikawinkan. Sebagaimana kita, tahu binatang kucing termasuk yang dimuliakan dalam islam, simak Buya.
Minggu, 15 September 2024 - 03:43 WIB
Pecinta Kucing Wajib Tahu, Meski Menggemaskan Kalau Sudah Mengganggu, Apakah Boleh Dibunuh? Kata Buya Yahya Hukumnya dalam Islam...
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com-- Mengadopsi atau pelihara kucing bagi umat muslim sudah sangat familiar.

Terlebih untuk memelihara kucing sampai memiliki anak dan dikawinkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana kita, tahu binatang kucing termasuk yang dimuliakan dalam islam.

 

dok. Tangkapan layar YouTube 

 

Bahkan dianjurkan untuk merawatnya.

Hal ini menurut Imam Ibnu Hajar al-Haitami, memuliakan kucing hukumnya sunnah, dilansir dari laman NU Online.

Jika seseorang memiliki kucing, maka harus memberikan makan kepadanya, jika kucing tersebut tidak bisa mencari makan sendiri.

   وَيُسْتَحَبُّ إكْرَامُهُ وَيَجِبُ عَلَى مَالِكِهِ إطْعَامُهُ إنْ لَمْ يَسْتَغْنِ بِخَشَاشِ الْأَرْضِ   

 

Artinya: “Disunnahkan memuliakan kucing. Bagi pemilik kucing, wajib memberikan makan kepadanya jika kucing tersebut tidak bisa mencari makan sendiri” (Ibnu Hajar al-Haitami, Al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, [Al-Maktabah al-Islamiyah], juz 4, hlm. 240).

 

Sehubungan dengan kucing, muncul pertanyaan bagaimana pandangan Islam, apakah boleh membunuh kucing?.

Berikut penjelasan Buya Yahya di YouTube al-bahjah tv, dikutip Minggu (15/9/2024). 

Dalam ceramahnya, Buya Yahya sebut kalau membunuh kucing bisa dilakukan.

Dengan catatan, asal binatang peliharaan seperti kucing, sudah mengganggu.

"Sederhana binatang yang semula adalah tidak boleh dibunuh, baik tidak boleh secara karena kemakruhan atau yang tidak dianjurkan dibunuh. Kalau ternyata mengganggu jadi beda kasusnya karena mengganggu," jelas Buya Yahya.

"Kucing termasuk binatang jinak yang biasa dengan manusia. Maka kalau mengganggu ya sama dengan binatang yang lain kalau mengganggu rusak ya boleh dibunuh orang ganggu kok," tambahnya. 

Maksud mengganggu, seperti makan ayam segala macam dan merusak dapur.

 

"Ya sudah karena mengganggu. Ya nggak apa-apa kalau mengganggu betul ya boleh bunuh," pesannya. (klw)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

waallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Sekitar Jalur Kereta Terima Bantuan Fasilitas Sosial, Kesehatan, hingga Rumah Ibadah

Warga Sekitar Jalur Kereta Terima Bantuan Fasilitas Sosial, Kesehatan, hingga Rumah Ibadah

Berbagai wilayah di Sumatera Utara, mulai dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, hingga Kabupaten Batu Bara, kembali menerima penya
Media Malaysia Soroti Pemain Timnas Indonesia U-17 yang Tinggalkan Status WNI dan Gabung Skuad Eropa: Tak Bisa Bela Garuda Lagi

Media Malaysia Soroti Pemain Timnas Indonesia U-17 yang Tinggalkan Status WNI dan Gabung Skuad Eropa: Tak Bisa Bela Garuda Lagi

Keputusan Noha Pohan Simangunsong memilih Finlandia menjadi sorotan media ASEAN. Eks Timnas Indonesia U-17 itu dikabarkan segera jadi tumpuan timnas Eropa.
Rekomendasi HP Gaming Rp6 Jutaan, Bisa untuk PUBG Mobile dan Genshin Impact

Rekomendasi HP Gaming Rp6 Jutaan, Bisa untuk PUBG Mobile dan Genshin Impact

Rekomendasi HP Gaming untuk PUBG Mobile dan Genshin Impact, mulai dari Infinix GT 50 Pro, POCO X8 Pro, TECNO POVA 8 Pro 5G hingga POCO X8 Pro Max.
Prapid Dikabulkan, Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah

Prapid Dikabulkan, Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Dhody Thahir terhadap Polda Sumatera Utara (Sumut). Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Dhody tidak sah dan memerintahkan agar pemohon dikeluarkan dari tahanan.
Klasemen KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Hajar Hyundai Hillstate di Laga Debut Megawati Hangestri, Hi Pass ke Semifinal

Klasemen KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Hajar Hyundai Hillstate di Laga Debut Megawati Hangestri, Hi Pass ke Semifinal

Klasemen KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober setelah pertandingan di Pool B antara Hi Pass menghadapi Hyundai Hillstate di Jinnam Gymnasium, Yeosu, Korea Selatan.
Beredar Link Cek BSU 2026 dan Diminta Isi NIK, Begini Kata Kemnaker

Beredar Link Cek BSU 2026 dan Diminta Isi NIK, Begini Kata Kemnaker

Beredar link cek BSU 2026 yang meminta NIK? Simak peringatan Kemnaker, informasi resmi BSU Rp900 ribu, dan cara melindungi data pribadi.

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya bersama Hyundai Hillstate saat melawan Expressway Hi-Pass di laga perdana.
Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kaops Damai Cartenz Imemastikan penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota Kelompok Kriminal bersenjata di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sudah sesuai standar operasional presedur
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Menanti Debut Megawati Hangestri di Laga Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Menanti Debut Megawati Hangestri di Laga Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Link live streaming KOVO Cup 2026 hari ini, Rabu (14/10/2026). Megawati Hangestri berpeluang menjalani pertandingan perdananya bersama Hyundai Hillstate saat menghadapi Expressway Hi-Pass di perdana mereka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT