News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis Penjual Gorengan Ditemukan Tewas di Hutan, Ingat Surah Al Isra Ayat 33 Tentang Pembunuhan

Kisah Nia gadis penjual gorengan terus jadi sorotan. Ini ayat dalam Al-Qur'an yang membahas mengenai tentang pembunuhan. Simak tafsirnya.
Selasa, 17 September 2024 - 17:00 WIB
Gadis Penjual Gorengan Ditemukan Tewas di Hutan, Ingat Surah Al Isra Ayat 33 Tentang Pembunuhan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kisah pembunuhan Nia gadis penjual gorengan yang jasadnya ditemukan di sebuah hutan tak jauh dari rumahnya di Padang Pariaman terus menjadi sorotan.

Dikisahkan sang kakak, adik kecilnya itu memiliki rencana untuk berkuliah padahal keluarganya hidup dalam kondisi miskin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karenanya, Nia berjualan gorengan setiap hari sejak kelas 4 SD sampai dirinya lulus SMA.

Meski tak banyak, Nia tetap semangat dalam mengumpulkan uang untuk kuliahnya itu.

Dalam agama Islam, pembunuhan jelas dilarang.Ā  Allah SWT melarang pembunuhan kecuali dengan alasan benar.

Hal itu sebagaimana firmanNya Surah Al Isra ayat 33. Berikut bacaan, arti dan tafsirnya.

ŁˆŁŽŁ„ŁŽŲ§ ŲŖŁŽŁ‚Ł’ŲŖŁŁ„ŁŁˆŲ§ Ų§Ł„Ł†Ł‘ŁŽŁŁ’Ų³ŁŽ Ų§Ł„Ł‘ŁŽŲŖŁŁŠŁ’ Ų­ŁŽŲ±Ł‘ŁŽŁ…ŁŽ Ų§Ł„Ł„Ł‘Ł°Ł‡Ł Ų§ŁŁ„Ł‘ŁŽŲ§ ŲØŁŲ§Ł„Ł’Ų­ŁŽŁ‚Ł‘ŁŪ— ŁˆŁŽŁ…ŁŽŁ†Ł’ Ł‚ŁŲŖŁŁ„ŁŽ Ł…ŁŽŲøŁ’Ł„ŁŁˆŁ’Ł…Ł‹Ų§ ŁŁŽŁ‚ŁŽŲÆŁ’ Ų¬ŁŽŲ¹ŁŽŁ„Ł’Ł†ŁŽŲ§ Ł„ŁŁˆŁŽŁ„ŁŁŠŁ‘ŁŁ‡Ł– Ų³ŁŁ„Ł’Ų·Ł°Ł†Ł‹Ų§ ŁŁŽŁ„ŁŽŲ§ ŁŠŁŲ³Ł’Ų±ŁŁŁ’ فِّى Ų§Ł„Ł’Ł‚ŁŽŲŖŁ’Ł„ŁŪ— Ų§ŁŁ†Ł‘ŁŽŁ‡Ł— ŁƒŁŽŲ§Ł†ŁŽ Ł…ŁŽŁ†Ł’ŲµŁŁˆŁ’Ų±Ł‹Ų§

Wa lā taqtulun-nafsal-latÄ« įø„arramallāhu illā bil-įø„aqq(i), wa man qutila maįŗ“lÅ«man faqad jaā€˜alnā liwaliyyihÄ« sulṭānan falā yusrif fil-qatl(i), innahÅ« kāna manṣūrā(n).

Artinya: Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar) Siapa yang dibunuh secara teraniaya, sungguh Kami telah memberi kekuasaan) kepada walinya. Akan tetapi, janganlah dia (walinya itu) melampaui batas dalam pembunuhan (kisas). Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan.

Tafsir Surah Al Isra Ayat 33

Dalam ayat ini Allah SWT melarang hamba-Nya membunuh jiwa yang diharamkan.Ā 

Maksud ā€œmembunuh jiwaā€ ialah menghilangkan nyawa manusia.Ā 

Sedangkan yang dimaksud dengan ā€œyang diharamkan Allah membunuhnyaā€ ialah membunuh dengan alasan yang tidak sah atau tidak dibenarkan agama.

Adapun sebab mengapa Allah SWT melarang para hamba-Nya menghilangkan nyawa manusia dengan alasan yang tidak dibenarkan ialah:

1. Pembunuhan menimbulkan kerusakan.Ā 

Islam melarang setiap tindakan yang menimbulkan kerusakan.Ā 

Larangan itu berlaku umum untuk segala macam tindakan yang menimbulkan kerusakan, maka pembunuhan pun termasuk tindakan yang terlarang.Ā 

Allah swt berfirman:

ŁˆŁŽŁ„ŁŽŲ§ ŲŖŁŁŁ’Ų³ŁŲÆŁŁˆŁ’Ų§ فِى Ų§Ł„Ł’Ų§ŁŽŲ±Ł’Ų¶Ł ŲØŁŽŲ¹Ł’ŲÆŁŽ Ų§ŁŲµŁ’Ł„ŁŽŲ§Ų­ŁŁ‡ŁŽŲ§Ū—Ā 

…janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. (al-Aā€˜rāf/7: 85)

2. Pembunuhan itu membahayakan orang lain.Ā 

Ketentuan pokok dalam agama ialah semua tindakan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri dan orang lain itu terlarang.

Allah swt berfirman:

Ł…ŁŽŁ†Ł’ Ł‚ŁŽŲŖŁŽŁ„ŁŽ Ł†ŁŽŁŁ’Ų³Ł‹Ų§Ū¢ ŲØŁŲŗŁŽŁŠŁ’Ų±Ł Ł†ŁŽŁŁ’Ų³Ł Ų§ŁŽŁˆŁ’ ŁŁŽŲ³ŁŽŲ§ŲÆŁ فِى Ų§Ł„Ł’Ų§ŁŽŲ±Ł’Ų¶Ł ŁŁŽŁƒŁŽŲ§ŁŽŁ†Ł‘ŁŽŁ…ŁŽŲ§ Ł‚ŁŽŲŖŁŽŁ„ŁŽ Ų§Ł„Ł†Ł‘ŁŽŲ§Ų³ŁŽ Ų¬ŁŽŁ…ŁŁŠŁ’Ų¹Ł‹Ų§Ū—Ā 

…bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. (al Maidah/5: 32)

Rasulullah saw bersabda:

Ł„ŁŽŲ²ŁŽŁˆŁŽŲ§Ł„Ł Ų§Ł„ŲÆŁ‘ŁŁ†Ł’ŁŠŁŽŲ§ Ų¹ŁŁ†Ł’ŲÆŁŽ اللّٰهِ Ų£ŁŽŁ‡Ł’ŁˆŁŽŁ†Ł مِنْ Ł‚ŁŽŲŖŁ’Ł„Ł Ł…ŁŲ³Ł’Ł„ŁŁ…Ł (Ų±ŁˆŲ§Ł‡ Ų§Ł„ŲŖŲ±Ł…Ų°ŁŠ عن Ų¹ŲØŲÆ الله بن عمر)

Hilangnya dunia bagi Allah lebih rendah nilainya dibanding membunuh seorang muslim. (Riwayat at-Tirmiżī dari ā€˜Abdullāh bin ā€˜Umar)

3. Mengganggu keamanan masyarakat yang membawa kepada musnahnya masyarakat itu sendiri.Ā 

Karena apabila pembunuhan diperbolehkan, tidak mustahil akan terjadi tindakan saling membunuh di antara manusia, yang pada akhirnya manusia itu akan binasa.

ŁˆŁŽŁ…ŁŽŁ†Ł’ ŁŠŁ‘ŁŽŁ‚Ł’ŲŖŁŁ„Ł’ Ł…ŁŲ¤Ł’Ł…ŁŁ†Ł‹Ų§ Ł…Ł‘ŁŲŖŁŽŲ¹ŁŽŁ…Ł‘ŁŲÆŁ‹Ų§ ŁŁŽŲ¬ŁŽŲ²ŁŽŲ§Ū¤Ų¤ŁŁ‡Ł— Ų¬ŁŽŁ‡ŁŽŁ†Ł‘ŁŽŁ…Ł Ų®ŁŽŲ§Ł„ŁŲÆŁ‹Ų§ ŁŁŁŠŁ’Ł‡ŁŽŲ§ ŁˆŁŽŲŗŁŽŲ¶ŁŲØŁŽ Ų§Ł„Ł„Ł‘Ł°Ł‡Ł Ų¹ŁŽŁ„ŁŽŁŠŁ’Ł‡Ł ŁˆŁŽŁ„ŁŽŲ¹ŁŽŁ†ŁŽŁ‡Ł— ŁˆŁŽŲ§ŁŽŲ¹ŁŽŲÆŁ‘ŁŽ Ł„ŁŽŁ‡Ł— Ų¹ŁŽŲ°ŁŽŲ§ŲØŁ‹Ų§ Ų¹ŁŽŲøŁŁŠŁ’Ł…Ł‹Ų§ ٩٣ (النساۤؔ)

Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya. (an Nisa/4: 93)

Dalam ayat ini Allah SWT memberikan pengecualian siapa yang boleh dibunuh melalui firman-Nya, ā€œmelainkan dengan sesuatu alasan yang dibenarkan agama.ā€Ā 

Di antaranya ialah pria atau wanita yang berzina setelah terikat dalam hukum akad pernikahan dan orang yang dengan sengaja membunuh orang beriman yang dilindungi hukum.

Pengecualian seperti tersebut di atas, disebutkan dalam hadis Nabi:Ā 

Ł„ŁŽŲ§ ŁŠŁŽŲ­ŁŁ„Ł‘Ł ŲÆŁŽŁ…Ł Ų§Ł…Ł’Ų±ŁŲ¦Ł ŁŠŁŽŲ“Ł’Ł‡ŁŽŲÆŁ Ų£ŁŽŁ†Ł’ Ł„ŁŽŲ§ Ų„ŁŁ„Ł°Ł‡ŁŽ Ų„ŁŁ„Ų§Ł‘ŁŽ Ų§Ł„Ł„Ł‘Ł°Ł‡Ł ŁˆŁŽŲ£ŁŽŁ†Ł‘ŁŽ Ł…ŁŲ­ŁŽŁ…Ł‘ŁŽŲÆŁ‹Ų§ Ų±ŁŽŲ³ŁŁˆŁ’Ł„Ł اللّٰهِ Ų„ŁŁ„Ų§Ł‘ŁŽ ŲØŁŲ„ŁŲ­Ł’ŲÆŁŽŁ‰ Ų«ŁŽŁ„ŁŽŲ§Ų«Ł: Ų§ŁŽŁ„Ł†Ł‘ŁŽŁŁ’Ų³Ł ŲØŁŲ§Ł„Ł†Ł‘ŁŽŁŁ’Ų³ŁŲŒ ŁˆŁŽŲ§Ł„Ų«Ł‘ŁŽŁŠŁ‘ŁŲØŁ Ų§Ł„Ų²Ł‘ŁŽŲ§Ł†ŁŁŠ ŁˆŁŽŲ§Ł„ŲŖŁ‘ŁŽŲ§Ų±ŁŁƒŁ Ł„ŁŲÆŁŁŠŁ’Ł†ŁŁ‡Ł Ų§Ł„Ł’Ł…ŁŁŁŽŲ§Ų±ŁŁ‚Ł Ł„ŁŁ„Ł’Ų¬ŁŽŁ…ŁŽŲ§Ų¹ŁŽŲ©Ł. (Ų±ŁˆŲ§Ł‡ Ų§Ł„ŲØŲ®Ų§Ų±ŁŠ ŁˆŁ…Ų³Ł„Ł… عن Ų¹ŲØŲÆ الله)

Tidak halal darah orang yang sudah mengucapkan dua kalimat syahadat, kecuali karena salah satu dari tiga perkara: Orang dibunuh karena ia membunuh, janda atau duda yang berzina, dan orang yang meninggalkan agamanya memisahkan diri dari kaum Muslimin. (Riwayat al-BukhārÄ« dan Muslim dari ā€˜Abdullāh)

Kemudian Allah SWT menjelaskan tindakan apa yang harus dilakukan oleh ahli waris dari yang terbunuh, dan siapa yang harus melaksanakan tindakan itu apabila secara kebetulan si terbunuh itu tidak mempunyai ahli waris.

Allah SWT menetapkan bahwa barang siapa yang dibunuh secara zalim, yakni tanpa alasan yang benar.

Maka Allah telah memberikan kewenangan atau hak kepada ahli warisnya untuk menentukan pilihan hukuman bagi si pembunuh, yaitu antara hukum qiį¹£aį¹£ atau menerima diyat (tebusan).

Hal ini seperti yang telah ditetapkan dalam firman-Nya:

ŁŠŁ°Ł“Ų§ŁŽŁŠŁ‘ŁŁ‡ŁŽŲ§ Ų§Ł„Ł‘ŁŽŲ°ŁŁŠŁ’Ł†ŁŽ Ų§Ł°Ł…ŁŽŁ†ŁŁˆŁ’Ų§ ŁƒŁŲŖŁŲØŁŽ Ų¹ŁŽŁ„ŁŽŁŠŁ’ŁƒŁŁ…Ł Ų§Ł„Ł’Ł‚ŁŲµŁŽŲ§ŲµŁ فِى Ų§Ł„Ł’Ł‚ŁŽŲŖŁ’Ł„Ł°Ł‰Ū—Ā 

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. (al-Baqarah/2: 178). (lebih lanjut lihat penafsiran ayat ini pada jilid I).

Dan sabda Nabi Muhammad saw ketika penaklukan kota Mekah:

Ł…ŁŽŁ†Ł’ Ł‚ŁŽŲŖŁŽŁ„ŁŽ Ł‚ŁŽŲŖŁŁŠŁ’Ł„Ł‹Ų§ ŁŁŽŲ£ŁŽŁ‡Ł’Ł„ŁŁ‡Ł ŲØŁŽŁŠŁ’Ł†ŁŽ Ų®ŁŽŁŠŁ’Ų±ŁŽŲŖŁŽŁŠŁ’Ł†ŁŲŒ ؄ِنْ Ų£ŁŽŲ­ŁŽŲØŁ‘ŁŁˆŁ’Ų§ Ł‚ŁŽŲŖŁŽŁ„ŁŁˆŁ’Ų§ ŁˆŁŽŲ„ŁŁ†Ł’ Ų£ŁŽŲ­ŁŽŲØŁ‘ŁŁˆŁ’Ų§ Ų£ŁŽŲ®ŁŽŲ°ŁŁˆŁ’Ų§ Ų§Ł„ŲÆŁ‘ŁŁŠŁŽŲ©ŁŽ. (Ų±ŁˆŲ§Ł‡ أبو داود ŁˆŲ§Ł„Ł†Ų³Ų§Ų¦ŁŠ عن أبي ؓريح Ų§Ł„Ų®Ų²Ų§Ų¹ŁŠ)

Barang siapa membunuh, maka keluarga yang terbunuh diberi hak memilih antara dua hal, apabila mereka mau, mereka dapat menuntut hukuman bunuh, dan bila mereka mau, mereka dapat menuntut diyat (tebusan). (Riwayat Abu Dāwud dan an-Nasā’ī dari AbÅ« Syuraih al-Khuzā’ī)

Kemudian apabila secara kebetulan yang terbunuh tidak mempunyai ahli waris, maka yang bertindak menggantikan kedudukannya dalam menentukan pilihan hukuman ialah penguasa.Ā 

Dalam hal ini penguasa boleh melimpahkan kekuasaannya kepada para qaįøi (hakim) setempat, apabila dipandang perlu.

Dalam melaksanakan qiį¹£aį¹£, para penguasa yang diberi wewenang untuk melaksanakannya diperintahkan untuk tidak melampaui batas yang ditentu-kan, seperti yang telah terjadi di zaman Jahiliah.Ā 

Orang-orang di zaman Jahiliah tidak puas dengan hanya menuntut balas dengan kematian orang yang membunuh, akan tetapi menuntut pula kematian orang lain, apabila yang terbunuh dari kalangan bangsawan.

Kalau yang terbunuh itu seorang bangsawan, sedang yang membunuh dari kalangan biasa, maka yang dituntut kematiannya dari kalangan bangsawan juga sebagai pengganti diri si pembunuh.

Pada ayat 178 Surah al Baqarah terdapat isyarat yang kuat bahwa hukuman yang paling utama bagi keluarga si terbunuh adalah cukup dengan menuntut diyat atau memaafkan, bukan menuntut balas kematian.

Di akhir ayat, Allah swt menjelaskan bahwa ahli waris atau penguasa dalam melaksanakan hukuman kisas tidak boleh melampaui batas karena mereka mendapat pertolongan Allah, berupa pembalasan untuk memilih hukuman kisas atau hukuman diyat.Ā 

Oleh sebab itu, para hakim hendaknya berpedoman pada ketentuan tersebut dalam memutuskan perkara. Jangan sampai memutuskan perkara yang bertentangan dengan peraturan Allah atau melebihi ketentuan yang berlaku.

Ayat ini tergolong ayat Makkiyah dan termasuk dalam bagian ayat hukum yang pertama diturunkan.Ā 

Dengan demikian, wajar apabila ayat ini hanya mengatur hukum bagi pembunuhan secara garis besarnya saja. Adapun keterangan secara terperinci diatur dalam ayat-ayat yang lain, yang penafsirannya telah dikemukakan pada jilid I.

Itulah tafsir surah Al Isra ayat 33 yang dilansir oleh tvOnenews.com dari Qur’an Kemenag.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ā 

Wallahu’alam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Tim Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan sebanyak tujuh tersangka dalam kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015, pada Kamis (9/4).
Untuk Pertama Kalinya Jakarta Pertamina Enduro Tumbangkan Gresik Phonska, Sabet Juara di Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Untuk Pertama Kalinya Jakarta Pertamina Enduro Tumbangkan Gresik Phonska, Sabet Juara di Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Jakarta Pertamina Enduro akhirnya berhasil menaklukkan rival kuatnya, Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia, di final four Proliga 2026. Untuk pertama kalinya JPE
Manajer Denada Ungkap 3 Fakta Terbaru soal Ressa Rosano, Hoaks hingga Gugatan Belum Dicabut

Manajer Denada Ungkap 3 Fakta Terbaru soal Ressa Rosano, Hoaks hingga Gugatan Belum Dicabut

Manajer Denada ungkap 3 fakta terbaru soal Ressa Rosano, mulai dari hoaks, gugatan belum dicabut, hingga fokus pada proses perdamaian kedua pihak.
Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Optimalisasi potensi unggulan di wilayah perbatasan laut perlu dilakukan melalui pendekatan lintas sektor dan wilayah agar memberikan dampak berkelanjutan.
Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Tangis haru Megawati Hangestri pecah, Jakarta Pertamina Enduro keluar sebagai juara putaran pertama usai tekuk Gresik Petrokimia dengan skor 3-1 di final four Proliga 2026
Ramalan Shio Cinta 10 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Shio Cinta 10 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan shio cinta 10 April 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peruntungan asmara bagi lajang dan pasangan hari ini.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT