News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Sidang Putusan Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Suami Jatuhkan Talak ke Istri, Apa Boleh dalam Islam?

Menurut Buya Yahya dalam ceramahnya di YouTube, kalau suami memiliki hak untuk gugat istri, tetapi ada satu hal yang perlu dipahami. Simak penjelasannya..
Sabtu, 21 September 2024 - 05:37 WIB
Jelang Sidang Putusan Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Suami Jatuhkan Talak ke Istri, Apa Boleh dalam Islam?
Sumber :
  • dok.kolase tvone.com

Jakarta, tvOnenews.com--Pendakwah Indonesia, Buya Yahya menjelaskan seputar, bagaimana peran suami dalam rumah tangga agar tak sembarang menjatuhkan talak (cerai) ke istri?. Hal ini berkaca dari kasus perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah.

Menurut Buya Yahya dalam ceramahnya di YouTube, kalau suami memiliki hak untuk gugat istri, tetapi ada satu hal yang perlu dipahami. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan untuk bercerai, kata Buya Yahya perlu lakukan cek terlebih dahulu atas peran suami sendiri dalam rumah tangga.

Apakah sudah bisa jadi pemimpin yang baik?.

Sehingga keputusan diambil bisa jadi pertimbangan. Sebab banyak permasalahan bisa terjadi di antara suami dan istri.

"Seorang suami, suaminya harus sadar dulu kalau dia imam, imam itu memimpin harus sudah siap menikah. Nah menyadari dirinya, seorang pemimpin ya mengayomi dong," kata Buya dikutip, Sabtu (21/9/2024)

 

dok.tangkapan layar YouTube 

 

"Permasalahan itu macam-macam, bisa ekonomi, tapi dia bekerja dan seterusnya. Kemudian termasuk istrinya kurang adab, sebab istri manusia murni jadi bukan malaikat ya," sambungnya.

Sejauh ini, kata Buya Yahya soal keputusan suami pada akhirnya memutuskan cerai. Umum dilihat dari letak kesalahan istri.

Kesalahan, terberat biasanya seperti sulit dididik atau dibimbing suami. Bahkan, ada juga kasus selingkuh atau zina.

"Bisa saja suami menemukan kesalahan istri, mungkin tidak shalat, atau naudzubillah kepeleset zina dan sebagainya.Kalau bicara soal boleh kah menceraikan itu gampang kriterianya," ucap Buya Yahya menjelaskan.

"Tapi fungsi imam harus dihadirkan dulu dong. Kan begitu, istri melakukan zina atau sebagainya, maka suami bisa menceraikan karena dianggap bisa merusak nasabnya dikemudian hari," terangnya.

Kendati demikian, Buya Yahya berpesan agar mempertimbangkan kembali gugat cerai istri. Menurutnya, beri peluang agar bisa merubah hubungan untuk lebih baik lagi.

"Apabila ada kesalahan karena tidak disengaja atau kepeleset, lalu suami mencoba (memaafkan) kemudian bangkit dan dia merawatnya lagi itu sah saja," pesan Buya Yahya.

"Namanya juga seorang imam harus bisa, dan istri lakukan kesalahan ya dididik. Lakukan sekali, dua kali, tiga kali maka ya daripada kebawa juga ke nilai tidak baik maka sah diceraikan," ucap Buya dengan tegas. 

Apabila dikaitkan dengan kasus perceraian artis Ruben Onsu dan Sarwendah, sejauh ini keduanya sama-sama tidak membuka alasan berpisah. 

Namun, dalam waktu dekaartis Ruben Onsu dan Sarwendah pada 24 September mendatang akan melaksanakan putusan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Muncul kabar mengenai adanya sebuah perjanjian penting antara keduanya. Perjanjian yang dibuat untuk memastikan bahwa proses perceraian berjalan lancar, dan kedua belah pihak mendapatkan keadilan yang seimbang. 

Merangkum dari berbagai sumber, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu, perjanjian ini mencakup tiga aspek utama dalam proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah berupa, antar lain: 

Pembagian peran sebagai orang tua, distribusi harta dan bisnis bersama, serta kesepakatan untuk berbicara secara terbuka mengenai alasan perceraian mereka. 

 

Dengan begitu, aspek ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk menjaga keseimbangan dan menghindari konflik lebih lanjut yang mungkin timbul di masa depan. (klw)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

waallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT