News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Menahan Kentut saat Shalat, Ini Kata Tiga Ustaz Kondang Indonesia

Tiga ustaz kondang Indonesia, yakni Ustaz Adi Hidayat (UAH), Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Buya Yahya jawab soal hukum tahan buang angin atau kentut saat shalat.
Kamis, 26 September 2024 - 18:03 WIB
Hukum Menahan Kentut saat Shalat, Ini Kata Tiga Ustaz Kondang Indonesia
Sumber :
  • freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga ustaz kondang Indonesia, yakni Ustaz Adi Hidayat (UAH), Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Buya Yahya kompak menjawab soal hukum menahan buang angin atau kentut saat shalat.

Dalam hukum Islam, kentut merupakan salah satu hal yang membatalkan wudhu dan shalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kentut dianggap membatalkan karena merupakan salah satu najis yang keluar dari tubuh. 

Oleh karena itu, jika seorang Muslim kentut saat shalat, ia harus berhenti dan melakukan wudhu lagi sebelum melanjutkan shalatnya.

Jika saat wudhu saat merasa kentut pastilah langsung mengulang wudhunya. Namun terkadang saat shalat kentut hanyalah perasaan.

Bahkan kadang karena tidak ingin ketinggalan shalat jamaah, setiap Muslim lebih memilih menahan rasa ingin buang angin atau kentut itu.

Lalu bagaimanakah hukum dalam Islam ketika menahan buang angin atau kentut saat melaksanakan shalat? 

Berikut penjelasan hukum menahan buang angin atau kentut yang dirangkum oleh tim tvOnenews.com dari tiga ustaz kondang Indonesia yakni Ustaz Adi Hidayat (UAH), Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya.

Ustaz Adi Hidayat (UAH)

Ustaz Adi Hidayat (UAH) dalam potongan video ceramahnya yang dilihat tvOnenews menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang kita menahan sesuatu yang ingin dikeluarkan.

“Nabi tidak menganjurkan menahan sesuatu yang ingin dikeluarkan,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

Ulama Indonesia yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan bahwa itu dapat mengganggu shalat.

“Selain bisa berbahaya untuk kesehatan juga berbahaya dalam shalat,” tandasnya.

“Anda tak khusyuk buat apa,” sambung Ustaz Adi Hidayat.

Kemudian Ustaz Adi Hidayat menyarankan bagi siapa yang ingin buang angin atau kentut saat shalat lebih baik keluarkan lalu wudhu dan kembali gabung ke barisan shalat.

“Tidak ada masalah, sepanjang imam belum salam, shalat jamaah masih dapat dilakukan,” sarannya.

Hal ini lebih baik, jika dibandingkan mengganggu diri Anda saat shalat.

Ustaz Abdul Somad (UAS)

Sementara Ustaz Abdul Somad dalam potongan video ceramah beliau yang dilihat oleh tvOnenews juga menjelaskan hal yang senada dengan kedua ustaz di atas.

Bahwa daripada menahan kentut lebih baik dikeluarkan.

“Hukum menahan kentut makruh, shalat tetap sah,” ujar Ustaz Abdul Somad.

“Jika darurat lebih baik lepaskan, boleh melewati orang shalat karena darurat yang tidak boleh jika tidak ada urusan darurat,” sambungnya.

Kemudian setelah itu silahkan bergabung kembali ke shaf jamaah tadi.

Jika ternyata sudah selesai Anda bisa shalat jamaah dengan kloter berikutnya atau membuat jamaah baru.

“Keluar lalu ambil wudhu lagi kemudian ikut jamaah lagi jika masih. Atau ikut jamaah berikut atau bikin kloter berikutnya,” saran Ustaz Abdul Somad.

Buya Yahya

Prof. KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya dalam ceramahnya mengatakan bahwa hukum menahan buang angin atau kentut saat shalat adalah makruh.

“Hukum menahan buang angin, jika kita menahan sesuatu yang akan keluar sebelum shalat itu makruh,” jelas Buya Yahya.

Maka, Buya Yahya menyarankan agar setiap Muslim yang ingin buang angin atau kentut silahkan dikeluarkan dan ambil wudhu kembali.

“Buang angin ambil wudhu, buang air ambil wudhu. Itu makruh karena sudah ada rasa,” saran Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya menyarankan jika terasa tidak kuat sebaiknya dikeluarkan saja.

“Jika terasa kuat menahan atau tidak. Jika terasanya berat, cepat selesaikan sendiri, mufaraqah, pisah tidak ikut imam lagi” saran Buya Yahya.

Kemudian setelahnya lekas ke kamar mandi.

Namun jika tidak bisa menahannya sama sekali, Buya Yahya menyarankan sebaiknya dibatalkan dan kemudian berwudhu lagi.

“Tapi kalau full tidak mampu menahan,  batalin,” saran Buya Yahya. 

Lantas bagaimana jika mampu menahan dan tidak keluar.

“Kalau menahan selagi tidak keluar tidak batal tapi tidak khusyuk. Kenapa Makruh karena tidak khusyuk, tapi shalat sah,” tutup Buya Yahya.

Hal ini sebagaimana hadi berikut ini.

Rasulullah bersabda:

"Jika salah seorang dari kalian merasakan sesuatu di perutnya, lalu ragu apakah telah keluar sesuatu atau tidak, maka janganlah ia keluar dari shalat hingga ia mendengar suara atau mencium bau" (HR. Muslim).

Itulah penjelasan mengenai hukum menahan buang angin atau kentut saat shalat.

Disarankan menanyakan langsung kepada Ulama atau Ahli Agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Wallahu’alam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Siap-Siap Karier Melejit di 4 April 2026: Taurus Naik Jabatan, Sagitarius Dapat Pekerjaan Baru!

Siap-Siap Karier Melejit di 4 April 2026: Taurus Naik Jabatan, Sagitarius Dapat Pekerjaan Baru!

Ramalan karier zodiak 4 April 2026 Taurus berpeluang naik jabatan, sementara Sagitarius berpotensi mendapatkan pekerjaan baru yang lebih menjanjikan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.

Trending

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT