News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Dilupakan Lagi, Kata Ustaz Adi Hidayat sebelum Tidur Terapkan Kebiasaan Baik Ini, Ada yang Serasa Ibadah Haji

Mengistirahatkan tubuh usai bekerja ialah rutinitas dalam mencari nafkah atau rezeki. Dengan tidur diharapkan bisa mengembalikan tubuh yang fit setelah lelah ..
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 05:08 WIB
Jangan Dilupakan Lagi, Kata Ustaz Adi Hidayat sebelum Tidur Terapkan Kebiasaan Baik Ini, Ada yang Serasa Ibadah Haji
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube

Jakarta, tvOnenews.com-- Sebelum tidur ada baiknya menjalankan amalan baik ini. Ustaz Adi pun menyarankan baiknya dijadikan kebiasaan baik sebelum tidur.

Mengistirahatkan tubuh usai bekerja ialah rutinitas dalam mencari nafkah atau rezeki. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan tidur diharapkan bisa mengembalikan tubuh yang fit setelah lelah beraktivitas atau kerja

Dalam agama islam, sebelum seseorang istirahat atau tidur ada amalan-amalan baik yang dianjurkan. 

Hal inipun disampaikan Rasulullah SAW kepada umatnya membaca doa dalam setiap melakukan sesuatu, termasuk ketika hendak beristirahat atau menjelang tidur. 

Melansir dari laman NU Online, dalam sebuah hadits diterangkan, Rasulullah SAW pernah berkata kepada Aisyah,

“Janganlah engkau tidur sebelum mengerjakan empat hal. Pertama, mengkhatamkan al-Qur’an. Kedua, menjadikan para nabi sebagai pemberi syafaat bagimu. Ketiga, meminta ridha dari semua kaum muslimin. Keempat, melaksanakan haji dan umrah”.

Kemudian Aisyah menjawab, “Bagaimana aku bisa melakukan keempat hal tersebut?” Seraya tersenyum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan,

Apabila engkau membaca Surat al Ikhlas tiga kali, maka seakan-akan engkau telah mengkhatamkan Al-Quran.

Kemudian, jika engkau bersholawat kepadaku dan kepada semua nabi-nabi maka engkau sama dengan menjadikan kami sebagai pemberi syafaatmu.

Jika beristighfar untuk kaum Muslimin, maka engkau telah menjadikan mereka ridha kepadamu. Dan terakhir, apabila engkau membaca tasbih seolah engkau telah melaksanakan haji dan umrah.

Sehubungan dengan ini, Ustaz Adi Hidayat juga menyampaikan hal yang sama kalau istighfar dan bacaan Surah di atas, memang dianjurkan agar segala dosa diampuni Allah SWT.

"Dilatih dengan tiga Qul, ayat kursi, Al Baqarah 255 kemudian setelah itu ada tiga Qul, Al Ikhlas, Al Falaq, An Nas, itu hadisnya jelas sebelum tidur kita baca itu," kata Ustaz Adi Hidayat, dikutip Sabtu (19/10/2024).

"Makanya kalau mau tidur tuh istighfar dulu, nanti enak betul Masya Allah, biasakan baca Al-Quran, kalau mau latihan yang pendek dulu," pesan UAH dikutip dari YouTube Adi Hidayat Official. 

Sebagaimana, amalan ini baik dijadikan kebiasaan sesuai dalil dalam Al-Quran dari Surat Ali Imran ayat 191. Terkait orang melakukan amalan sebelum tidur, Allah SWT berfirman:

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ

 

Al-laziina yazkuruunallaaha qiyaamaw wa qu‘uudaw wa ‘alaa junuubihim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 Artinya: "(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring." (QS. Ali Imran, 3:191). (klw).

waallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT