News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Doa Hari Jumat yang Bikin Bebas dari Utang dan Berikan Kemuliaan, Ustaz Adi Hidayat: Laki-laki Baca Setelah Shalat Jumat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) ingatkan seluruh Muslim untuk baca doa hari jumat. Doa hari jumat ini dibaca oleh laki-laki setelah shalat jumat dan wanita saat sore.
Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:18 WIB
Doa Hari Jumat yang Bikin Bebas dari Utang dan Berikan Kemuliaan, Ustaz Adi Hidayat: Laki-laki Baca Setelah Shalat Jumat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat (UAH) ingatkan seluruh Muslim untuk baca doa hari jumat.

UAH kemudian menjelaskan bahwa salah satu keutamaan dari doa hari jumat ini adalah membebaskan diri dari utang kehidupan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apa faedahnya? doa ini riwayatnya masyhur sekali, pertama Allah akan bebaskan antum dari utang yang melilit dalam kehidupan," tutur Ustaz Adi Hidayat (UAH).

Bahkan selain membebaskan diri dari utang duniawi, doa hari jumat ini kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) juga akan membuat yang membacanya mendapatkan yang terbaik.


Doa Hari Jumat yang Bikin Bebas dari Utang dan Berikan Kemuliaan, Ustaz Adi Hidayat: Laki-laki Baca Setelah Shalat Jumat (Sumber: envato element)

"Dan Allah akan muliakan antum dengan semua kemuliaan Allah, terbaik yang Allah berikan," ungkap Ustaz Adi Hidayat (UAH).

Doa hari jumat ini kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) sebaiknya dibaca oleh suami dan istri.

Namun Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelskan bahwa waktu membaca doa hari jumat ini berbeda antara laki-laki dan perempuan.

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengatakan, bagi laki-laki atau suami membaca doa hari jumat ini setelah shalat.

“Bacakan doa ini setelah shalat jumat,” saran UAH.

Dalam ajaran Islam, jumat adalah hari yang istimewa dan berdoa adalah perintah langsung dari Allah SWT.

Oleh karenanya, sebagai Muslim yang baik, maka alangkah baiknya untuk memanjatkan doa ini kepada Allah SWT.

Maka khusus di hari istimewa ini, marilah baca doa hari jumat yang dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH) ini. Berikut bacaannya.

اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْسِوَاكَ

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Latin: Allahummakfini bi halalika ‘an haramika, wa aghninii bifadhlika ‘amman siwaaka,” 

Artinya: “Ya Allah, cukupkan aku dengan segala yang halal dari-Mu dan jauhkan aku dari segala yang tidak halal dari Mu. Jadikanlah aku kaya karena karunia-Mu, bukan karena karunia selain-Mu.”

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT