News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imam Tak Baca Qunut Saat Salat Subuh, tapi Makmum Tetap Lakukan, Memang Boleh? Ustaz Adi Hidayat Bilang Seharusnya…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan perihal membaca qunut saat salat subuh bila imam tidak membacanya. Menurut UAH ini boleh dilakukan asal melihat aspek berikut...
Minggu, 3 November 2024 - 23:13 WIB
Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • YouTube/AdiHidayatOfficial

tvOnenews.com - Dalam salat subuh berjamaah, salah satu perbedaan yang terlihat adalah terkait pembacaan doa qunut.

Beberapa orang terbiasa membaca qunut saat salat subuh, sementara yang lain tidak melakukannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi ini bisa menimbulkan kebingungan, terutama ketika imam tidak membaca qunut, namun ada makmum yang tetap membacanya secara pribadi.

Lantas, apakah tindakan ini diperbolehkan? Dalam salah satu kesempatan, Ustaz Adi Hidayat memberikan pencerahan mengenai hal ini.

Melansir dari kanal YouTube Audio Dakwah, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa qunut dalam salat subuh bukanlah suatu keharusan.

Menurutnya, pembacaan qunut sifatnya sunnah, bukan wajib.

Oleh karena itu, baik membaca qunut maupun tidak, tetap sah salat subuhnya.

“Anda salat berdiri, di depan imam yang qunut, Anda tidak qunut. Mau mengangkat (tangan) silahkan, tidak, nggak masalah,” ucap Ustaz Adi Hidayat, menjelaskan bahwa adanya perbedaan ini tidak seharusnya menjadi masalah.

Perbedaan dalam pembacaan doa qunut pada salat subuh memang bukan hal baru.

Di kalangan umat Islam, ada perbedaan pandangan mengenai hal ini, terutama di antara berbagai mazhab.

Dalam mazhab Syafi'i dan Maliki, qunut disunnahkan untuk dibaca pada salat subuh.

Karena itu, banyak pengikut mazhab Syafi'i, termasuk umat Islam di Indonesia, terbiasa membaca doa qunut dalam salat subuh.

Sebaliknya, mazhab Hanafi dan Hanbali memandang bahwa qunut dalam salat subuh tidak disunnahkan secara khusus.

Ustaz Adi Hidayat pun menggarisbawahi bahwa perbedaan pandangan ini sebenarnya bukanlah sesuatu yang perlu diperdebatkan atau dipermasalahkan.

Menurutnya, baik imam yang tidak membaca qunut maupun makmum yang tetap ingin membacanya sendiri, keduanya tetap diperbolehkan selama masih dalam koridor tuntunan agama.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ketika imam tidak membaca qunut, makmum yang ingin tetap melakukannya secara pribadi diperbolehkan.

Hal ini berarti makmum bisa membaca qunut dengan suara yang rendah atau dalam hati, sehingga tidak mengganggu kekhusyukan jamaah lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prinsip ini diambil untuk menjaga keharmonisan dan persatuan dalam beribadah.

“Kalau imam tidak qunut, tapi makmum tetap ingin qunut, ya silahkan, boleh, namun dengan pelan dan tidak mengganggu yang lain,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT