News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seleksi Petugas Haji Tingkat Daerah Dibuka, Ini Syarat-syaratnya

Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH)/ Petugas Haji 1446 H/2025 M Tingkat Daerah resmi dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag) Senin (4/11/2024).
Senin, 4 November 2024 - 17:49 WIB
Petugas Haji 1445H/2024M
Sumber :
  • Dok. Media Center Haji 2024

Jakarta, tvOnenews.comSeleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M Tingkat Daerah resmi dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin (4/11/2024).

Berikut Persyaratan dari Peserta Seleksi Petugas Haji atau PPIH 1446 H/2025 M

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

I. Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beragama Islam;

3. Sehat jasmani dan rohani;

4. Tidak dalam keadaan hamil;

5. Berkomitmen dalam pelayanan jemaah haji;

6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;

7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;

8. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;

9. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan

10. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

II. Syarat Khusus

A. PPIH Kloter

1. Ketua Kloter

a. Pegawai ASN Kementerian Agama;

b. Berusia  paling  rendah  30  tahun  dan  paling  tinggi  58  tahun pada saat mendaftar;

c. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

d. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;

e. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;

f. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan

g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Pembimbing Ibadah Kloter

a. Berusia  paling  rendah  35  tahun  dan  paling  tinggi  60  tahun pada saat mendaftar;

b. Telah menunaikan ibadah haji;

c. Memiliki sertifikat pembimbing manasik;

d. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

e. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;

f. Berpendidikan paling rendah sarjana; dan

g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

B. PPIH Arab Saudi

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

b. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah

a. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Nasib 10 Weton Tanggal 19 Juni 2026, Neptu Mana yang Ada di Puncak Kejayaan Finansial?

Ramalan Nasib 10 Weton Tanggal 19 Juni 2026, Neptu Mana yang Ada di Puncak Kejayaan Finansial?

Berikut ramalan sepuluh weton yang diprediksi akan mengalami lonjakan nasib baik atau justru harus menghadapi ujian berat pada esok hari tanggal 19 Juni 2026.
Kondisi Ruang Ganti Timnas Inggris di Piala Dunia 2026 Memanas? Thomas Tuchel Terlibat Pertikaian dengan Jordan Pickford

Kondisi Ruang Ganti Timnas Inggris di Piala Dunia 2026 Memanas? Thomas Tuchel Terlibat Pertikaian dengan Jordan Pickford

Situasi dari skuad Timnas Inggris dikabarkan sempat memanas pada laga perdana mereka di Piala Dunia 2026 menghadapi Kroasia pada Rabu (18/6/2026) Pagi WIB.
Hasil Laga Pekan Pertama Piala Dunia 2026: Asia Berjaya Hingga Hattrick Lionel Messi

Hasil Laga Pekan Pertama Piala Dunia 2026: Asia Berjaya Hingga Hattrick Lionel Messi

Kemenangan Kolombia 3-1 atas Uzbekistan pada Kamis (18/6/2026) pun menutup rangkaian pekan pertama Piala Dunia 2026. 
Hadapi Ancaman El Nino 2026-2027, Wamendagri Tekankan Kolaborasi Antarwilayah Atasi Karhutla

Hadapi Ancaman El Nino 2026-2027, Wamendagri Tekankan Kolaborasi Antarwilayah Atasi Karhutla

Pemerintah pusat mewanti-wanti seluruh pemerintah daerah untuk mempererat koordinasi dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
Terungkap Penyebab Mahasiswi Unair Gelapkan Iuran KIP-K Rp103 Juta, Dipakai Lunasi Pinjol hingga Pengobatan Ortu

Terungkap Penyebab Mahasiswi Unair Gelapkan Iuran KIP-K Rp103 Juta, Dipakai Lunasi Pinjol hingga Pengobatan Ortu

Mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) berinisial YIP mengungkap alasan menggelapkan iuran KIP Kuliah untuk bayar pinjol hingga biaya pengobatan orang tua.
Prabowo Siaga Hadapi El Nino Godzilla, Stok Pangan Aman hingga April 2027

Prabowo Siaga Hadapi El Nino Godzilla, Stok Pangan Aman hingga April 2027

Pemerintah memastikan Indonesia berada dalam posisi siap menghadapi potensi dampak fenomena iklim El Nino Godzilla yang diperkirakan dapat memicu kekeringan.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT