News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seleksi Petugas Haji Tingkat Daerah Dibuka, Ini Syarat-syaratnya

Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH)/ Petugas Haji 1446 H/2025 M Tingkat Daerah resmi dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag) Senin (4/11/2024).
Senin, 4 November 2024 - 17:49 WIB
Petugas Haji 1445H/2024M
Sumber :
  • Dok. Media Center Haji 2024

Jakarta, tvOnenews.comSeleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M Tingkat Daerah resmi dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin (4/11/2024).

Berikut Persyaratan dari Peserta Seleksi Petugas Haji atau PPIH 1446 H/2025 M

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

I. Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beragama Islam;

3. Sehat jasmani dan rohani;

4. Tidak dalam keadaan hamil;

5. Berkomitmen dalam pelayanan jemaah haji;

6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;

7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;

8. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;

9. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan

10. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

II. Syarat Khusus

A. PPIH Kloter

1. Ketua Kloter

a. Pegawai ASN Kementerian Agama;

b. Berusia  paling  rendah  30  tahun  dan  paling  tinggi  58  tahun pada saat mendaftar;

c. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

d. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;

e. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;

f. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan

g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Pembimbing Ibadah Kloter

a. Berusia  paling  rendah  35  tahun  dan  paling  tinggi  60  tahun pada saat mendaftar;

b. Telah menunaikan ibadah haji;

c. Memiliki sertifikat pembimbing manasik;

d. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

e. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;

f. Berpendidikan paling rendah sarjana; dan

g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

B. PPIH Arab Saudi

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

b. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah

a. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;

b. Telah menunaikan ibadah haji;

c. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;

d. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan

e. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3. Pelaksana Siskohat

a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;

b. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;

c. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

d. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan

e. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 24 April 2026: Persib Hadapi Arema FC di GBLA Malam Ini

Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 24 April 2026: Persib Hadapi Arema FC di GBLA Malam Ini

Kompetisi Super League Indonesia 2025/2026 kembali menghadirkan laga menarik pada Jumat (24/04/2026). Sorotan utama tertuju ke laga Persib vs Arema FC di GBLA.
Aksi Koboi di SPBU Kota Bandung, Pengendara Todongkan Benda Mirip Pistol

Aksi Koboi di SPBU Kota Bandung, Pengendara Todongkan Benda Mirip Pistol

Aksi seorang pengendara yang bersikap bak “koboi” dengan membawa benda menyerupai pistol atau airsoft gun terjadi di sebuah SPBU di Jalan Muhammad Ramdhan, Kota Bandung
Bintang Timnas Indonesia Ini Berpotensi Susul Thom Haye ke Tanah Air, Diminati Dua Klub Super League

Bintang Timnas Indonesia Ini Berpotensi Susul Thom Haye ke Tanah Air, Diminati Dua Klub Super League

Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan, diminati dua klub Super League Indonesia dan berpeluang pulang ke Indonesia, mengikuti jejak Thom Haye musim depan.
Tiba-tiba Pasang Bendera Merah-putih, Bek Muda Jerman Ini Akhirnya Bersedia Bela Timnas Indonesia?

Tiba-tiba Pasang Bendera Merah-putih, Bek Muda Jerman Ini Akhirnya Bersedia Bela Timnas Indonesia?

Mendadak unggah emoji bendera Merah-putih di Instagram-nya, bek lulusan Bayer Leverkusen berkewargangeraan Jerman ini akhirnya bersedia bela Timnas Indonesia?
Trending: Dua Cara Jitu Berantas Ikan Sapu-sapu Ala KDM, hingga Kadisdik Ikuti Arahan Dedi Mulyadi soal Kasus Bully Guru

Trending: Dua Cara Jitu Berantas Ikan Sapu-sapu Ala KDM, hingga Kadisdik Ikuti Arahan Dedi Mulyadi soal Kasus Bully Guru

Nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari isu lingkungan hingga sektor pendidikan di Jabar. Berikut rangkumannya.
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.

Trending

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Raja assist eks kasta teratas Eropa ini belum bisa dinaturalisasi untuk FIFA Matchday Juni. Ada tembok regulasi FIFA yang menghalanginya membela Timnas Indonesia lebih cepat.
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Bek Timnas Jerman Ini Kirim Kode Keras untuk Dinaturalisasi, Jadi Rekan Duet Jay Idzes di Timnas Indonesia Saat FIFA Matchday?

Bek Timnas Jerman Ini Kirim Kode Keras untuk Dinaturalisasi, Jadi Rekan Duet Jay Idzes di Timnas Indonesia Saat FIFA Matchday?

Reno Munz, bek Timnas Jerman U-20 kelahiran Jakarta, beri kode bela Timnas Indonesia. Isyarat bendera Merah Putih bikin heboh, berpeluang jadi duet Jay Idzes.
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT