GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Pajang Foto Keluarga di Rumah, Memang Boleh dalam Islam? Ternyata Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

Meski banyak barang yang dapat disukai untuk mengisi rumah, ternyata ada sejumlah barang yang dilarang ada di dalam rumah, bolehkah memajang foto keluarga?
Kamis, 7 November 2024 - 23:02 WIB
Buya Yahya Jelaskan Hukum Memajang Foto Keluarga
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.comRumah menjadi tempat paling aman untuk pulang dan berkumpul bersama keluarga

Suasana rumah bisa menjadi indah dan nyaman bila dihiasi dengan barang-barang yang disukai, seperti memajang foto keluarga dalam rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski banyak barang yang dapat disukai untuk mengisi rumah, ternyata ada sejumlah barang yang tidak boleh ada di dalam rumah, seperti patung dan gambar.

Lantasl, apakah foto keluarga termasuk barang yang tidak boleh berada di dalam rumah?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya mengungkapkan mengenai hukum dalam Islam ketika memajang foto keluarga di dalam rumah.

Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan dari seorang jamaah mengenai hukum memajang foto dan patung di rumah. 

Jamaah tersebut mengaku pernah membaca sebuah hadits yang menyebutkan bahwa malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah bila terdapat patung atau gambar didalamnya. 

Kemudian, dirinya bertanya kepada Buya Yahya mengenai jenis patung dan gambar yang dimaksud.

Setelah itu ia mengkonfirmasi kembali pada Buya Yahya apakah foto dan manekin yang digunakan untuk memajang hijab, termasuk barang yang dilarang dalam Islam?

Berkaitan dengan pertanyaan tersebut, Buya Yahya menjawab bahwa gambar dan patung memang dilarang dalam Islam.

Ia membenarkan bahwa orang yang telah membuat gambar akan dikutuk oleh Allah SWT. Namun tidak semua gambar dilarang, sebab terdapat beberapa kategori tertentu.

“Ada 5 model (gambar). Gambar itu ada yang mutlak haram, gambar apa? Dengan dua catatan dari bernyawa yang berbentuk,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Maksud bernyawa dan berbentuk seperti jenis gambar yang timbul hingga seolah-olah menyerupai makhluk hidup. 

Sebagai contoh, patung dengan bentuk yang sangat serupa dengan sesuatu yang bernyawa, baik hewan maupun manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya yahya
Buya Yahya. (Ist)

Sementara itu, terdapat jenis gambar yang termasuk dalam kategori halal yakni jenis gambar yang tidak membentuk makhluk bernyawa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Harap Ada Halte Tj di Depan Gerbang Tol Sawangan, Pramono Colek Pemkot Depok

Warga Harap Ada Halte Tj di Depan Gerbang Tol Sawangan, Pramono Colek Pemkot Depok

Warga Depok mulai mengeluhkan soal tidak adanya halte untuk menunggu Transjabodetabek rute Sawangan-Lebak Bulus.
4 Pemain Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia usai PSSI Rem Rencana Naturalisasi John Herdman, Siapa Saja?

4 Pemain Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia usai PSSI Rem Rencana Naturalisasi John Herdman, Siapa Saja?

PSSI belum izinkan John Herdman tambah pemain naturalisasi jelang FIFA Series 2026. Timnas Indonesia terancam kehilangan 4 pemain keturunan Grade A dari Eropa.
Guru Gembul Nilai Revisi UU Terorisme Rawan Pelanggaran HAM

Guru Gembul Nilai Revisi UU Terorisme Rawan Pelanggaran HAM

Sejumlah kalangan soroti rencana pemerintah memperluas keterlibatan TNI dalam revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Respons Keluhan Guru Madrasah, DPR: Ada ABT Rp27 Triliun untuk Infrastruktur Sekolah

Respons Keluhan Guru Madrasah, DPR: Ada ABT Rp27 Triliun untuk Infrastruktur Sekolah

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati merespons keluhan guru madrasah dan pesantren yang mengadu soal kesejahteraan hingga minimnya fasilitas pendidikan.
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Sudah Sesuai Prosedur

KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Sudah Sesuai Prosedur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus kuota haji sudah sesuai dengan prosedur.
Termasuk Ronaldo, 9 Pemain Kunci Ini Tak Masuk Skuad Al Nassr untuk Melawan Arkadag di ACL Two

Termasuk Ronaldo, 9 Pemain Kunci Ini Tak Masuk Skuad Al Nassr untuk Melawan Arkadag di ACL Two

Rombongan pelatih hingga pemain Al Nassr telah mendarat dengan selamat di Ashgabat, ibu kota Turkmenistan. Namun, beberapa pemain kunci yang tidak masuk skuad.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT