GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wajib Tahu! Begini Cara Memandikan Jenazah yang Benar

Memandikan jenazah adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang termasuk dalam fardhu kifayah. Agar tidak salah, sebaiknya setiap Muslim mengetahui caranya.
Jumat, 8 November 2024 - 22:52 WIB
Wajib Tahu! Begini Cara Memandikan Jenazah yang Benar
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Memandikan jenazah adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang termasuk dalam fardhu kifayah.

Fardhu kifayah sendiri artinya kewajiban kolektif yang jika sudah dilaksanakan oleh sebagian umat Muslim, gugur kewajiban tersebut bagi yang lain. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agar tidak salah, sebaiknya setiap Muslim mengetahui bagaimana cara yang benar dalam memandikan jenazah.

Hal ini karena kematian adalah satu hal yang pasti dan ketika ada yang meninggal dunia, maka haruslah dimandikan.

Oleh karenanya, sebagai umat Islam yang baik, marilah kita mempelajari bagaimana cara memandikan jenazah.

Harus Memenuhi Makna Mandi

Hal pertama yang harus dipahami saat memandikan jenazah adalah sudah memenuhi makna mandi dan cukup untuk memenuhi kewajiban terhadap jenazah.  

Secara singkat hal ini dituturkan oleh Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâh:  

أقل الغسل تعميم بدنه بالماء   

Artinya: “Paling sedikit memandikan mayit adalah dengan meratakan air ke seluruh anggota badan.”   (Beirut: Darul Minhaj, 2009)

Kemudian oleh Dr. Musthafa Al-Khin dalam kitab al-Fiqhul Manhaji (Damaskus: Darul Qalam, 2013), dijelaskan lebih rinci secara teknis cara ini dilakukan dengan menghilangkan najis yang ada di tubuh mayit kemudian menyiramkan air secara merata ke tubuhnya.

Maka jika cara ini telah dilakukan dengan benar dan baik maka mayit bisa dikatakan telah dimandikan dan gugurlah kewajiban orang yang hidup terhadap si mayit.   

Mandikan Sesuai Sunnah

Kemudian yang kedua dari cara memandikan jenazah adalah secara sempurna sesuai dengan sunnah.  

Cara kedua ini dijelaskan oleh Syekh Salim dengan menjelaskan:

   وأكمله ان يغسل سوأتيه وأن يزيل القذر من أنفه وأن يوضأه وأن يدلك بدنه بالسدر وأن يصب الماء عليه ثلاثا   

Artinya: “Dan sempurnanya memandikan jenazah adalah membasuh kedua pantatnya, menghilangkan kotoran dari hidungnya, mewudhukannya, menggosok badannya dengan daun bidara, dan mengguyunya dengan air sebanyak tiga kali.”  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian secara teknis Dr. Musthafa Al-Khin menjelaskan cara kedua ini sebagai berikut: 

  • Jenazah atau mayit diletakkan di tempat yang sepi di atas tempat yang tinggi seperti papan kayu atau lainnya dan auratnya ditutup dengan kain.
  • Pada zaman sekarang ini, bisa diletakkan di tempat yang disebut dengan keranda yang terbuat dari bahan aluminium atau sejenisnya yang tahan air.
  • Posisikan jenazah duduk sedikit miring ke belakang dengan ditopang tangan kanan yang memandikannya.
  • Ketika proses ini, pemandi jenazah harus gunakan tangan kirinya untuk mengurut bagian perut jenazah dengan penekanan agar apa yang ada di dalam tubuh jenazah keluar.
  • Bungkus tangan kiri pemandi dengan kain atau sarung tangan kemudian basuhlah lubang depan dan belakang si jenazah.
  • Bersihkan mulut dan hidung jenazah serta wudhukanlah sebagaimana wudhunya orang hidup.   
  • Basuhlah kepala dan muka si mayit atau jenazah dengan menggunakan sabun atau lainnya dan menyisir rambutnya bila memiliki rambut. 
  • Ketika menyisir jenazah harus diperhatikan baik-baik, karena jika ada rambut yang tercabut maka harus dikembalikan lagi ke asalnya untuk ikut dikuburkan.   
  • Basuh seluruh sisi kanan tubuh dari yang dekat dengan wajah, kemudian basuh sisi kiri badan juga dari yang dekat dengan wajah. 
  • Basuh bagian sisi kanan dari yang dekat dengan tengkuk, lalu basuh bagian sisi kiri juga dari yang dekat dengan tengkuk.
  • Semua orang yang memandikan jenazah harus meratakan air ke seluruh tubuh si mayit dengan cara ini. 
  • Proses ini baru dihitung satu kali basuhan. 
  • Disunahkan oleh Nabi untuk mengulangi dua kali lagi sebagaimana basuhan tersebut sehingga sempurna tiga kali basuhan. 
  • Selain itu juga disunahkan untuk mencampur sedikit kapur barus di akhir basuhan bila si mayit bukan orang yang sedang ihram.  
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perlintasan RI-Papua Nugini di PLBN Sota Terpantau Normal Jelang Idulfitri, Kesiapsiagaan Diperketat

Perlintasan RI-Papua Nugini di PLBN Sota Terpantau Normal Jelang Idulfitri, Kesiapsiagaan Diperketat

Sebagai garda terdepan pelayanan negara di kawasan perbatasan Indonesia-Papua Nugini, PLBN Sota berkomitmen menjaga layanan yang aman, tertib, dan humanis.
H-1 Lebaran, Ketua MUI Ingatkan Umat Islam Bayar Zakat: Bersedekah Itu Bukti Kita Beriman

H-1 Lebaran, Ketua MUI Ingatkan Umat Islam Bayar Zakat: Bersedekah Itu Bukti Kita Beriman

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar mengingatkan umat Islam untuk segera menunaikan kewajiban zakat, khususnya menjelang akhir bulan Ramadan.
Di Penghujung Ramadan, Ketua MUI Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Efisien di 11 Bulan Berikutnya

Di Penghujung Ramadan, Ketua MUI Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Efisien di 11 Bulan Berikutnya

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar mengajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup efisien, seperti yang diterapkan pada bulan Ramadan.
Di Balik Tradisi Mudik, UMM Soroti Makna Retret Spiritual dan Kultural Idulfitri

Di Balik Tradisi Mudik, UMM Soroti Makna Retret Spiritual dan Kultural Idulfitri

Idul Fitri 1447 Hijriah tidak hanya dimaknai sebagai penanda berakhirnya Ramadan, tetapi juga momentum penting untuk melakukan retret kultural dan spiritual.
Mercy Barends Soroti Putusan PN Dobo Soal Nasib 395 Tenaga Guru: Mereka Telah Menjalankan Kewajiban

Mercy Barends Soroti Putusan PN Dobo Soal Nasib 395 Tenaga Guru: Mereka Telah Menjalankan Kewajiban

Putusan Pengadilan Negeri Dobo dalam perkara perdata Nomor 13/Pdt.G/2025/PN Dobo yang diajukan oleh 395 guru di Kabupaten Kepulauan Aru terhadap Pemerintah Daerah menimbulkan pertanyaan
Usai Nyepi, Ribuan Umat Muslim Muhammadiyah di Denpasar Gelar Salat Ied di Lapangan Renon

Usai Nyepi, Ribuan Umat Muslim Muhammadiyah di Denpasar Gelar Salat Ied di Lapangan Renon

Ribuan umat muslim Muhammadiyah memadati lapangan renon pada pagi hari untuk melaksanakan salat idulfitri, sehari setelah perayaan hari raya nyepi.

Trending

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA sampai dibuat keheranan melihat kapasitas Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) yang bakal menjadi venue FIFA Series 2026 mendatang. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT