News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuburan atau Makam Daerah Pelosok Suka Ditempatkan di Halaman Rumah, Memangnya Boleh? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya...

Buya Yahya sering mendengar orang yang tinggal di daerah pelosok selalu menempatkan kuburan atau makam bukan di tempat pemakaman melainkan di halaman rumah.
Minggu, 10 November 2024 - 14:59 WIB
Buya Yahya kupas hukum kuburan atau makam di halaman rumah biasa ditemukan di daerah pelosok
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Buya Yahya sering mendengar banyak orang-orang tinggal di daerah pelosok selalu menempatkan kuburan atau makam bukan di tempat pemakaman.

Buya Yahya mendapat informasi alasan kuburan atau makam sering dibuat di halaman rumah. Ini telah banyak di berbagai daerah pelosok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebanyakan kuburan atau makam di halaman rumah menjadi tempat istirahat terakhir keluarga yang telah meninggal dunia.

Menurut Buya Yahya, kuburan berada di area halaman rumah tidak lepas dari soal urusan tanah wakaf.

"Jika wakaf bukan untuk kuburan, baik kiai maupun orang lainnya, tidak boleh dibuat kuburan, begitu pula masjid," ungkap Buya Yahya dinukil dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (10/11/2024).

Ilustrasi kuburan atau makam di halaman rumah
Ilustrasi kuburan atau makam di halaman rumah
Sumber :
  • Antara/Icas

 

Beberapa kasus menunjukkan ahli waris menjualnya atau terkena imbas penggusuran tanah akibat adanya proyek.

Selain rumah dan masjid, pendakwah karismatik kelahiran asal Blitar itu menerangkan ada juga kuburan yang dibuat di sejumlah halaman pondok pesantren.

Jenazah ulama, kiai, ustaz yang menjadi tokoh penting mereka dimakamkan di kuburan yang telah disediakan oleh mereka di area pondok pesantren.

Adapun alasan kuburan ditempatkan di halaman rumah, biasanya menjadi pengingat bagi mereka yang masih hidup.

Orang-orang yang masih hidup di dunia kerap memberikan doa kepada keluarga atau kerabatnya telah meninggal dunia.

Kemudian, kuburan atau makam berada di halaman rumah juga memunculkan harapan dan mengatasi rasa takut terhadap kematian. Setiap makhluk hidup pasti akan mengalami hal itu.

Namun begitu, pendakwah bernama asli KH Yahya Zainul Ma'arif itu mengingatkan apabila pemiliknya tidak ingin tanah wakaf dijadikan kuburan maka hukumnya haram.

"Kecuali ada bagian sudah dipisahkan sejak awal, misalnya untuk kuburan itu tidak apa-apa," kata dia.

Soal tanah wakaf, kata Buya Yahya, sebagai salah satu hal yang sangat sensitif. Ini bisa memicu perdebatan dahsyat antara wali waris dan pihak yang ingin merebut kepemilikannya.

Menurutnya, hukum dan pemahaman tentang tanah wakaf harus dipelajari bersama. Apabila ada anak yang menjadi ahli waris tidak mengerti fungsinya maka bisa berakibat fatal dan melanggar ketentuan dari kesepakatan sebelumnya.

"Lain halnya jika seseorang meninggal lalu dikuburkan atau dimakamkan pada tanah milik orang lain, itu hukumnya haram. Sebab, harus minta izin kepada yang punya" jelasnya.

tvonenews

"Jika ada orang memakamkan di tanah kita tanpa izin, itu dosa bagi yang menguburkannya, mayit bersangkutan harus segera dipindah selagi belum rusak," sambung dia.

Pria usia 51 tahun itu melanjutkan perihal tanah wakaf yang dimiliki oleh diri sendiri.

"Secara otomatis akan menjadi tanah wakafnya yang tidak boleh diganggu. Yang dimaksud ini adalah wakaf untuk kuburan itu, secukupnya itu saja, tidak boleh diganggu," tuturnya.

"Prinsipnya, pada suatu areal tanah yang dibeli, kemudian ada kuburan, nah kuburan itu tidak bisa diperjualbelikan, itu menyangkut kehormatan seorang manusia," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Memperingati Hari Batik Nasional: PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Memperingati Hari Batik Nasional: PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Program pemberdayaan, PNM mendorong para pembatik, khususnya perempuan pelaku usaha, agar tidak hanya mampu mempertahankan keterampilan membatik
Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Memperingati Hari Batik Nasional, PNM memperkuat pembatik perempuan melalui pembiayaan, pelatihan, klasterisasi, dan akses pemasaran di berbagai daerah.
Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Memperingati Hari Batik Nasional, PNM memperkuat pembatik perempuan melalui pembiayaan, pelatihan, klasterisasi, dan akses pemasaran di berbagai daerah.
Kualitas Timnas Indonesia Diakui Usai Pesta Setengah Lusin Gol Lebih atas Bangladesh: Garuda Beda Kelas, Sulit Menyainginya

Kualitas Timnas Indonesia Diakui Usai Pesta Setengah Lusin Gol Lebih atas Bangladesh: Garuda Beda Kelas, Sulit Menyainginya

Timnas Indonesia tunjukkan perbedaan kualitas saat hadapi Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda tutup laga dengan kemenangan telak 9-2, Kamis (01/10/2026).
Pandangan Putri Marino soal Karakter Arya Saloka Menjadi 'Si Pria Koboi' di Film Empat Musim Pertiwi: Misterius

Pandangan Putri Marino soal Karakter Arya Saloka Menjadi 'Si Pria Koboi' di Film Empat Musim Pertiwi: Misterius

Aktris Putri Marino mengungkapkan karakter Arya Saloka baik dan misterius saat menjadi sosok Bisma, si pria koboi yang berkuda dalam film Empat Musim Pertiwi.
Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Usia 5 Hari di Sleman Terungkap, Polisi Amankan Pasangan Muda-Mudi di Ngaglik

Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Usia 5 Hari di Sleman Terungkap, Polisi Amankan Pasangan Muda-Mudi di Ngaglik

Kasus pembuangan bayi perempuan yang ditemukan di sebuah rumah warga di wilayah Sleman, DI Yogyakarta akhirnya terungkap. Polisi mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Trending

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Memperingati Hari Batik Nasional, PNM memperkuat pembatik perempuan melalui pembiayaan, pelatihan, klasterisasi, dan akses pemasaran di berbagai daerah.
Kualitas Timnas Indonesia Diakui Usai Pesta Setengah Lusin Gol Lebih atas Bangladesh: Garuda Beda Kelas, Sulit Menyainginya

Kualitas Timnas Indonesia Diakui Usai Pesta Setengah Lusin Gol Lebih atas Bangladesh: Garuda Beda Kelas, Sulit Menyainginya

Timnas Indonesia tunjukkan perbedaan kualitas saat hadapi Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda tutup laga dengan kemenangan telak 9-2, Kamis (01/10/2026).
Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Memperingati Hari Batik Nasional, PNM memperkuat pembatik perempuan melalui pembiayaan, pelatihan, klasterisasi, dan akses pemasaran di berbagai daerah.
Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Harta Kekayaan Anggota Wantimpres RI, Dato Sri Tahir hingga Chairul Tanjung Paling Fantastis

Harta Kekayaan Anggota Wantimpres RI, Dato Sri Tahir hingga Chairul Tanjung Paling Fantastis

Berikut data harta kekayaan beberapa anggota Wantimpres berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Desakan FAM muncul setelah waktu tambahan yang semula hanya dua menit menjadi tujuh menit. Tiga tambahan gol pun tercipta di menit-menit terakhir pertandingan antara Timnas Indonesia vs Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT