News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bila Suami Istri Bersentuhan, Apakah dapat Membatalkan Wudhu? Ternyata Buya Yahya Bilang Hukumnya…

Bila suami dan istri yang sudah mengambil wudhu saling bersentuhan, apakah wudhunya akan batal atau tidak? Buya Yahya memberikan penjelasannya. hukumnya...
Senin, 11 November 2024 - 23:52 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum bila suami istri bersentuhan setelah wudhu
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Bila suami dan istri yang sudah berwudhu saling bersentuhan, apakah wudhunya akan batal atau tidak? Buya Yahya beri penjelasannya.

Seperti yang diketahui, bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang sudah baligh dapat membatalkan wudhu

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, apabila suami istri tidak sengaja saling bersentuhan kulit, apakah tetap membatalkan wudhu?

Berdasarkan beberapa mazhab, terdapat dua pendapat mengenai suami istri ketika bersentuhan kulit dapat membatalkan wudhu atau tidak.

Lantas, bagaimana sebenarnya membatalkan atau tidak wudhu seorang suami atau istri jika saling bersentuhan kulit?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya mengungkapkan penjelasan tentang batal tidaknya wudhu bila suami istri saling bersentuhan.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.


Buya Yahya. (Ist)

Dikutip tvOnenews.com dari tayangan di YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai batal tidaknya wudhu bagi suami istri yang bersentuhan kulit.

Buya Yahya mengatakan mazhab yang paling banyak digunakan dan mendominasi di Indonesia yaitu mazhab Imam Syafii

Dalam mazhab tersebut, bersentuhan antara laki dan perempuan jelas membatalkan wudhu meskipun berstatus suami istri.

"Karena mazhab Indonesia adalah Syafii, mazhab Syafii adalah bersentuhan laki dan perempuan adalah batal. Suami istri juga batal," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Sementara di dalam mazhab Hanafi, hal yang membatalkan wudhu adalah adanya sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur, menyentuh kemaluan dan tidur.

Buya Yahya menjelaskan dalam mazhab ini, bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan tidak membatalkan wudhu.

Jika ada orang di Indonesia yang mengikuti mazhab Hanafi dan menganggap bahwa bersentuhan kulit tidak membatalkan wudhu, maka hal tersebut diperbolehkan.

"Misalnya wanita tersebut pernah sekolah di Maroko atau di Mesir atau ke India, belajar di sana mazhab Hanafi. Boleh pulang-pulang dia punya fiqih, tidak batal. Ada sandaran ilmunya," jelas Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadi, bagaimana sebaiknya dalam menjalankan wudhu?

Hal-hal yang membatalkan wudhu sudah disebutkan berbeda di masing-masing mazhab.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal proyek mobil nasional dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, & Industri Indonesia
Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal proyek mobil nasional dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, & Industri Indonesia
Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT