News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setiap Shalat Bisanya Cuma Baca Al Ikhlas Qulhu Saja, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas Justru Surat itu…

Surat Al Ikhlas menjadi surat yang sederhana, setiap shalat cuma bisa baca surat Al Ikhlas Qulhu saja, shalatnya sah? Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya.
Senin, 18 November 2024 - 23:55 WIB
Ustaz Adi Hidayat jelaskan keutamaan membaca surat Al Ikhlas Qulhu setiap shalat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Memang setiap shalat cuma bisa baca surat Al Ikhlas Qulhu saja, shalatnya sah? Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya.

Surat Al Ikhlas merupakan salah satu surat pendek dalam Al Qur’an yang paling mudah dibaca dan dihafalkan oleh umat muslim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak sedikit orang yang membaca surat Al Ikhlas ketika shalat karena dapat menyingkat waktu menjadi lebih cepat.

Selain itu, sebagian orang kerap membacanya karena belum hafal surat pendek lainnya, terutama bagi seseorang yang baru belajar agama. 

Lantas, apakah boleh jika kita membaca surat Al Ikhlas berulang-ulang dalam setiap rakaat shalat? Atau harus membaca surat yang berbeda dalam shalat?

Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum membaca surat Al Ikhlas dalam setiap rakaat shalat.

Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Adi Hidayat Official, awalnya beliau mengisahkan tentang seorang sahabat Nabi yang sering menjadi imam, namun selalu membaca surat Al Ikhlas dalam setiap rakaatnya. 

Kemudian hal ini diadukan oleh para makmum kepada Nabi Muhammad SAW karena mereka merasa bosan dengan bacaan yang sama.

Nabi Muhammad SAW memanggil sahabat tersebut dan menanyakan alasan kebiasaannya selalu membaca surat Al Ikhlas. 

Sahabat tersebut menjawab, "Ya Rasulullah, di Al Ikhlas itu ada sifat-sifat Allah, sedangkan saya mencintai Allah, karena itulah saya senang surat Al Ikhlas." 


Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Mendengar penjelasan ini, Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahwa karena cintanya kepada Allah melalui sifat-sifat-Nya yang terdapat dalam surat Al Ikhlas, Allah pun mencintainya. 

Sejak saat itu, sahabat tersebut konsisten membaca surat Al Ikhlas dalam setiap rakaat shalatnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan kisah ini, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa hukumnya boleh jika seseorang selalu membaca surat Al Ikhlas dalam setiap rakaat shalat. 

"Rakaat pertama Al Ikhlas, rakaat kedua Al Ikhlas, boleh," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Adi Hidayat Official. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT