News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setiap Shalat Bisanya Cuma Baca Al Ikhlas Qulhu Saja, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas Justru Surat itu…

Surat Al Ikhlas menjadi surat yang sederhana, setiap shalat cuma bisa baca surat Al Ikhlas Qulhu saja, shalatnya sah? Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya.
Senin, 18 November 2024 - 23:55 WIB
Ustaz Adi Hidayat jelaskan keutamaan membaca surat Al Ikhlas Qulhu setiap shalat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

Tidak hanya sederhana, surat Al Ikhlas juga memiliki keutamaan yang luar biasa dalam Islam. 

Surat ini mengandung tauhid yang mendalam tentang keesaan Allah dengan tegas dan jelas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Allah menyatakan bahwa Dia adalah Tuhan yang Esa, tempat bergantung segala sesuatu, tidak beranak dan tidak diperanakkan, serta tidak ada yang setara dengan-Nya.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh surat ini (Al Ikhlas) sebanding dengan sepertiga Al-Qur'an." 

Hadits ini menegaskan betapa besar keutamaan surat Al Ikhlas, meskipun terdiri dari hanya empat ayat. Membaca surat ini dianggap sama pahalanya dengan membaca sepertiga Al-Qur'an.

Selain itu, surat Al Ikhlas juga disebut sebagai "Surat Al-Tauhid" karena mengandung ajaran tentang keesaan Allah secara sempurna. 

Membaca surat ini secara rutin dapat menjadi cara untuk memperkuat keimanan dan kecintaan kepada Allah. 

Seorang Muslim yang memahami makna mendalam dari surat ini akan merasakan betapa pentingnya surat Al Ikhlas dalam kehidupan spiritualnya.

Banyak umat Muslim yang memilih surat Al Ikhlas sebagai bacaan dalam shalat karena beberapa alasan.


Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Pertama, surat ini pendek dan mudah dihafal, sehingga cocok bagi mereka yang belum hafal banyak surat lainnya. 

Kedua, kandungan tauhid yang kuat dalam surat ini menjadikannya sebagai pilihan yang tepat untuk memperkuat keimanan.

Namun, penting untuk diingat bahwa Islam tidak mengharuskan umatnya membaca surat tertentu dalam setiap rakaat shalat. 

Umat Muslim bebas memilih surat yang ingin dibaca selama itu adalah bagian dari Al-Qur'an. 

Membaca surat Al Ikhlas secara berulang-ulang dalam setiap rakaat bukanlah sesuatu yang dilarang, melainkan diperbolehkan, seperti yang dijelaskan dalam kisah sahabat Nabi di atas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Membaca surat Al Ikhlas dalam setiap rakaat shalat adalah suatu hal yang diperbolehkan dalam Islam.

Surat ini tidak hanya mudah dihafal, tetapi juga memiliki keutamaan yang luar biasa besar. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT