GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Kuburan Dipaving atau Dicor? Buya Yahya Jawab Tegas, Ternyata Menurut Para Ulama Hukumnya...

Bolehkah kuburan dipaving atau dicor? Buya yahya jawab tegas, ternyata menurut para ulama hukumnya...
Jumat, 22 November 2024 - 16:12 WIB
Buya Yahya ungkap hukum mengecor kuburan
Sumber :
  • kolase foto YouTube Al-Bahjah tv - Antara Foto

tvOnenews.com - Buya Yahya dalam salah satu kajiannya menjelaskan hukum kuburan/makam dipaving atau dicor.

Kuburan menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi setiap manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Orang muslim yang meninggal dunia jasadnya akan dikubur di dalam tanah.

Biasanya tak hanya tanah saja, kuburan juga dilengkapi dengan batu nisa yang diberi nama hingga tanggal.

Buya Yahya kupas hukum kuburan atau makam di halaman rumah biasa ditemukan di daerah pelosok
Buya Yahya kupas hukum kuburan atau makam di halaman rumah biasa ditemukan di daerah pelosok
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Pemberian batu nisan tersebut bertujuan untuk memberi tanda dan memudahkan untuk dicari.

Tak hanya tanah yang diberi batu nisan, biasanya kuburan juga dicor atau dipaving, agar mudah dikenali.

Lantas, bagaimana hukum kuburan dipaving atau dicor? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Buya Yahya menjelaskan, menggunakan bahan-bahan seperti paving, batu alam, dan lainnya di atas kuburan diperbolehkan. Namun, dengan cara tertentu.

Caranya yaitu dengan ditata rapi di atas kuburan, sehingga tidak berserakan ke wilayah kuburan orang lain di sekitarnya.

Buya Yahya uraikan dua amalan di waktu shalat agar orang tua terhindar dari siksa kubur
Buya Yahya uraikan dua amalan di waktu shalat agar orang tua terhindar dari siksa kubur
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Berbeda halnya dengan menyemen atau mengecor, hukumnya makruh karena dapat mengganggu sekitarnya.

"Menyemen itu bisa mengganggu orang lain jika ada yang ingin membongkar atau mau diisi mayat lainnya," ujar Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Menggunakan bahan seperti paving atau batu alam diperbolehkan karena bisa langsung dicabut.

Sedangkan menyemen atau mengecor kuburan hukumnya makruh karena bisa mengganggu kuburan lain di sekitarnya.

Sebab, tanah kuburan termasuk tanah wakaf yang diperuntukkan semua orang.

Kecuali, untuk orang-orang yang punya hajat diperbolehkan, misal takut ada banjir atau lainnya.

Ilustrasi kuburan - Teks khutbah Jumat singkat
Ilustrasi kuburan - Teks khutbah Jumat singkat
Sumber :
  • Istockphoto

 

Buya Yahya menegaskan, menurut para ulama menyemen atau mengecor kuburan bisa jadi makruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, memberi nama pada batu nisan diperbolehkan, karena bertujuan sebagai penanda, agar kuburan tidak tertukar.

"Memberi tanda boleh, bukan sesuatu yang haram," kata Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hilal 1 Syawal 1447 Hijriah di Jakarta Tak Terlihat, Lebaran Resmi 21 Maret 2026?

Hilal 1 Syawal 1447 Hijriah di Jakarta Tak Terlihat, Lebaran Resmi 21 Maret 2026?

Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rukyatul hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Lebaran 2026, Kamis (19/3/2026).
Erick Thohir Pantau Kondisi Lapangan Stadion GBK, Pastikan Kesiapan Gelar FIFA Series 2026

Erick Thohir Pantau Kondisi Lapangan Stadion GBK, Pastikan Kesiapan Gelar FIFA Series 2026

Timnas Indonesia akan menjadi tuan rumah untuk FIFA Series 2026 dengan menjamu St Kitts and Nevis, Bulgaria dan Kepulauan Solomon pada 27 dan 31 Maret 2026 mendatang. 
Islam Makhachev Tanggapi Tuduhan Perbedaan Berat Badan saat Lawan Dustin Poirier Tahun 2024

Islam Makhachev Tanggapi Tuduhan Perbedaan Berat Badan saat Lawan Dustin Poirier Tahun 2024

Islam Makhachev akhirnya angkat bicara terkait tudingan perbedaan berat badan saat menghadapi Dustin Poirier di UFC 302. Ia membantah tuduhan soal bobotnya.
Cerita Kanwil Kemenag DKI Pantau Hilal 1 Syawal 1447 Hijriah di Jakarta, Singgung Polusi Udara

Cerita Kanwil Kemenag DKI Pantau Hilal 1 Syawal 1447 Hijriah di Jakarta, Singgung Polusi Udara

Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, mulai melakukan pemantauan hilal untuk menentukan 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Lebaran 2026.
Kemenag Sebut Posisi Hilal Indonesia Belum Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh Hari Sabtu

Kemenag Sebut Posisi Hilal Indonesia Belum Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh Hari Sabtu

Kemenag menyebut posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria baru kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Atasai Kemacetan, Polres Garut Rekayasa Jalur Satu Arah

Atasai Kemacetan, Polres Garut Rekayasa Jalur Satu Arah

Rekayasa jalur satu arah atau "one way" terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Garut, untuk mengatasi kemacetan arus kendaraan yang melaju dari arah Bandung di jalur provinsi dan nasional, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis.

Trending

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT