GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Kuburan Dipaving atau Dicor? Buya Yahya Jawab Tegas, Ternyata Menurut Para Ulama Hukumnya...

Bolehkah kuburan dipaving atau dicor? Buya yahya jawab tegas, ternyata menurut para ulama hukumnya...
Jumat, 22 November 2024 - 16:12 WIB
Buya Yahya ungkap hukum mengecor kuburan
Sumber :
  • kolase foto YouTube Al-Bahjah tv - Antara Foto

tvOnenews.com - Buya Yahya dalam salah satu kajiannya menjelaskan hukum kuburan/makam dipaving atau dicor.

Kuburan menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi setiap manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Orang muslim yang meninggal dunia jasadnya akan dikubur di dalam tanah.

Biasanya tak hanya tanah saja, kuburan juga dilengkapi dengan batu nisa yang diberi nama hingga tanggal.

Buya Yahya kupas hukum kuburan atau makam di halaman rumah biasa ditemukan di daerah pelosok
Buya Yahya kupas hukum kuburan atau makam di halaman rumah biasa ditemukan di daerah pelosok
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Pemberian batu nisan tersebut bertujuan untuk memberi tanda dan memudahkan untuk dicari.

Tak hanya tanah yang diberi batu nisan, biasanya kuburan juga dicor atau dipaving, agar mudah dikenali.

Lantas, bagaimana hukum kuburan dipaving atau dicor? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Buya Yahya menjelaskan, menggunakan bahan-bahan seperti paving, batu alam, dan lainnya di atas kuburan diperbolehkan. Namun, dengan cara tertentu.

Caranya yaitu dengan ditata rapi di atas kuburan, sehingga tidak berserakan ke wilayah kuburan orang lain di sekitarnya.

Buya Yahya uraikan dua amalan di waktu shalat agar orang tua terhindar dari siksa kubur
Buya Yahya uraikan dua amalan di waktu shalat agar orang tua terhindar dari siksa kubur
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Berbeda halnya dengan menyemen atau mengecor, hukumnya makruh karena dapat mengganggu sekitarnya.

"Menyemen itu bisa mengganggu orang lain jika ada yang ingin membongkar atau mau diisi mayat lainnya," ujar Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Menggunakan bahan seperti paving atau batu alam diperbolehkan karena bisa langsung dicabut.

Sedangkan menyemen atau mengecor kuburan hukumnya makruh karena bisa mengganggu kuburan lain di sekitarnya.

Sebab, tanah kuburan termasuk tanah wakaf yang diperuntukkan semua orang.

Kecuali, untuk orang-orang yang punya hajat diperbolehkan, misal takut ada banjir atau lainnya.

Ilustrasi kuburan - Teks khutbah Jumat singkat
Ilustrasi kuburan - Teks khutbah Jumat singkat
Sumber :
  • Istockphoto

 

Buya Yahya menegaskan, menurut para ulama menyemen atau mengecor kuburan bisa jadi makruh.

Sementara, memberi nama pada batu nisan diperbolehkan, karena bertujuan sebagai penanda, agar kuburan tidak tertukar.

"Memberi tanda boleh, bukan sesuatu yang haram," kata Buya Yahya.

"Entah itu pakai kayu atau batu yang ditulisi, jika itu untuk memberi tanda maka tidak masalah," imbuhnya.

(gwn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Siap Balas Persija! 2 Bintang Timnas Indonesia Segera Merapat Jelang FIFA Series 2026?

Persib Siap Balas Persija! 2 Bintang Timnas Indonesia Segera Merapat Jelang FIFA Series 2026?

Setelah melihat rivalnya, Persija Jakarta, lebih dulu dihuni banyak pemain Timnas Indonesia, Persib Bandung kini bersiap menyusun kekuatan baru. Dua bintang akan segera merapa
Andrie Yunus Jadi Korban Kekerasan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Bertindak

Andrie Yunus Jadi Korban Kekerasan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Bertindak

Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras tindakan brutal penyiraman air keras yang dilakukan oleh 4 orang Anggota TNI kepada Pembela HAM, Andrie Yunus.  
Pengumuman Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026, Cek Jam Penetapan Idulfitri 1 Syawal 1447 H yang Ditunggu Masyarakat

Pengumuman Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026, Cek Jam Penetapan Idulfitri 1 Syawal 1447 H yang Ditunggu Masyarakat

Masyarakat dapat menyaksikan seminar posisi secara langsung melalui kanal YouTube Bimas Islam TV, TikTok, maupun Instagram resmi Bimas Kemenag sebelum nantinya diumumkan hasil sidang isbat Lebaran 2026.
PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kendaraan Listrik

PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur kendaraan listrik guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Mengenang Michael Bambang Hartono, Pemilik Grup Djarum: dari Atlet, Perbankan Hingga Industri Rokok

Mengenang Michael Bambang Hartono, Pemilik Grup Djarum: dari Atlet, Perbankan Hingga Industri Rokok

Meninggal dunia pada usia 86, pengusaha nasional sekaligus pemilik Grup Djarum Michael Bambang Hartono salah satu tokoh penting dalam perkembangan industri rokok dan perbankan di Indonesia
Terjadi Lonjakan Penumpang Momen Mudik Lebaran 2026, KAI Tambah Rangkaian Kereta Api Jarak Jauh

Terjadi Lonjakan Penumpang Momen Mudik Lebaran 2026, KAI Tambah Rangkaian Kereta Api Jarak Jauh

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menambah rangkaian kereta api untuk mengatasi terjadinya lonjakan penumpang pada periode mudik Lebaran 2026.

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Sejumlah warga Palembang Sumatera Selatan, telah menunaikan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah hari ini Kamis (19/3/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT