News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wanita Shalat Fardhu Tanpa Mukena Memangnya Boleh Dalam Islam? Buya Yahya Bilang Kalau Sebaiknya Mulai Sekarang....

Apakah benar seorang wanita harus mengenakan mukena agar shalatnya sah? Atau, adakah alternatif lain yang diperbolehkan dalam Islam? Buya Yahya bilang sebaiknya
Senin, 25 November 2024 - 12:53 WIB
Wanita Shalat Fardhu Tanpa Mukena Memangnya Boleh Dalam Islam Buya Yahya Bilang Kalau Sebaiknya Mulai Sekarang....
Sumber :
  • YouTube Buya Yahya / istockphoto

tvOnenews.com - Pertanyaan mengenai sah atau tidaknya shalat seorang perempuan tanpa mukena sering muncul di tengah masyarakat. 

Mukena adalah pakaian yang identik dengan ibadah shalat bagi wanita Muslim di Indonesia, yang berfungsi untuk menutup aurat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, apakah mukena benar-benar wajib dalam shalat?  

Mukena sering dianggap sebagai perlengkapan wajib bagi perempuan ketika melaksanakan salat. 

Namun, apakah benar seorang wanita harus mengenakan mukena agar shalatnya sah? Atau, adakah alternatif lain yang diperbolehkan dalam Islam?  

Sebagaimana diketahui, syariat Islam mewajibkan umatnya untuk menutup aurat saat melaksanakan salat. Bagi perempuan, aurat yang wajib ditutup adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. 

Mukena hadir sebagai pakaian khusus yang mempermudah perempuan untuk memenuhi syarat tersebut. Namun, apakah salat tetap sah jika seorang wanita tidak mengenakan mukena?  

Dalam shalah satu kajian yang disampaikan Buya Yahya, pendakwah asal cCirebon itu menjelaskan bahwa seorang perempuan sebenarnya tidak diwajibkan memakai mukena khusus untuk shalat.

Selama ia sudah mengenakan pakaian muslimah yang memenuhi syarat menutup aurat.

Ilustrasi Wanita shalat tanpa mukenaa
Ilustrasi Wanita shalat tanpa mukenaa
Sumber :
  • Istockphoto

 

Buya Yahya juga menegaskan bahwa Islam adalah agama yang mempermudah, bukan mempersulit. 

Menurutnya, mukena hanya salah satu cara untuk memenuhi syarat berpakaian dalam salat, tetapi bukan satu-satunya. 

Selama pakaian tersebut longgar, tidak transparan, dan menutup aurat dengan sempurna, salat tetap sah meski tanpa mukena.  

Beliau menambahkan, “Kebanyakan orang yang tidak melakukan salat bukan karena menantang Allah SWT, tapi karena tidak mengerti cara salat yang mudah.” 

Pernyataan ini menekankan pentingnya pemahaman yang benar tentang syariat agar tidak ada umat Islam yang merasa terbebani dalam melaksanakan ibadah.  

"Ibu-ibu atau wanita dengan pakaian muslimahnya sudah bisa shalat, tidak harus pakai mukena khusus," kata Buya Yahya dalam ceramahnya yang dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV.  

Hadis Terkait Wanita Shalat dengan Mukena

Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda:

"Allah tidak menerima shalat perempuan yang telah haid (baligh) kecuali dengan memakai kerudung." (HR. Abu Dawud, No. 641; At-Tirmidzi, No. 377).  

Hadis ini menunjukkan bahwa yang menjadi syarat sah shalat adalah menutup aurat dengan baik, bukan jenis pakaian tertentu.

Mukena hanyalah shalah satu bentuk pakaian yang memenuhi kriteria ini, tetapi bukan satu-satunya pilihan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, seorang wanita tetap dapat melaksanakan shalat dengan sah meski tanpa mukena, selama pakaian yang dikenakan telah memenuhi syarat menutup aurat. 

Mukena hanyalah alat bantu praktis yang mempermudah wanita menutup aurat sepenuhnya. Pesan ini sejalan dengan esensi Islam sebagai agama yang mempermudah umatnya dalam beribadah. (udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Menurut laporan, mobil pemadam tersebut melaju menuju lokasi kebakaran dan berupaya melewati kendaraan di depannya setelah melewati lampu merah Labakkang.
Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Pemprov Jabar secara resmi membuka pendaftaran program Asuransi Aing yang menargetkan pembayaran premi gratis BPJS Ketenagakerjaan bagi 5,4 juta pekerja informal.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan seorang pria berinisial AKA meninggal dunia di sebuah tempat kos akibat ditusuk E (25).

Trending

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan seorang pria berinisial AKA meninggal dunia di sebuah tempat kos akibat ditusuk E (25).
Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Pengembang tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN, terutama untuk mengurus hak guna bangunan (HGB).
Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan H diamankan setelah api membakar rumah yang ditempatinya bersama orang tuanya.
Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

OpenAI, pengembang chatbot ChatGPT, minta maaf kepada Australia usai model kecerdasan buatannya mengakses tanpa izin sejumlah situs web pemerintah untuk mengumpulkan statistik layanan kesehatan Medicare.
Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Pemprov Jabar secara resmi membuka pendaftaran program Asuransi Aing yang menargetkan pembayaran premi gratis BPJS Ketenagakerjaan bagi 5,4 juta pekerja informal.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 juta orang lebih di China menggunakan kecerdasan buatab (AI) generatif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT