News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membicarakan hukum orang yang masih percaya terhadap ramalan dari dukun atau orang memiliki kekuatan lebih demi mengetahui masa depan.
Selasa, 26 November 2024 - 02:01 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) ungkap hukum percaya ramalan dari dukun atau peramal dalam agama Islam
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat menguraikan hukum tentang orang yang selalu percaya terhadap ramalan.

Perihal ramalan, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan suatu kegiatan berbentuk ritual agar seseorang bisa melihat masa depannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat (UAH) memahami bahwa seseorang kerap kali ingin lihat masa depan nanti telah diketahui dari sekarang melalui ramalan.

Namun begitu, UAH mengatakan soal hukum mempercayai ramalan telah dijelaskan dalam beberapa hadits riwayat maupun dalil Al Quran.

"Banyak ayat turun, bahkan hadits-hadits keluar dengan keras dalam persoalan ini," ungkap UAH dinukil dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Selasa (26/11/2024).

Ilustrasi dukun atau peramal membuat ramalan
Ilustrasi dukun atau peramal membuat ramalan
Sumber :
  • Muhammadiyah

 

Ramalan sangat membantu bagi orang yang diramal oleh peramal untuk bisa memprediksi atau memperkirakan peristiwa akan terjadi nanti.

Berbagai peristiwa di masa depan dapat dilihat melalui data-data diulik berasal dari masa lalunya.

Seseorang memiliki kejadian pada masa lalu yang buruk atau indah menjadi acuan untuk melakukan kegiatan ramalan. Ini berguna sebagai kajian agar melihat masa depannya.

Dalam agama Islam, Direktur Quantum Akhyar Institute ini menerangkan secara detail bahwa hukum ramalan adalah syirik.

Ia mengingatkan bahwa perbuatan ini berpotensi syirik berlaku dalam semua bentuk ramalan.

"Enggak boleh. Dilarang. Ingat ya, semua ramalan-ramalan tidak diperkenankan," tegas dia.

Di Indonesia, praktik ramalan telah banyak ditemukan di berbagai daerah. Mereka mempercayai ucapan dari peramal biasa disebut dukun atau orang ahli.

Bagi mereka, dukun memiliki kekuatan yang menyebutkan ada kehidupan indah di masa depan kelak.

Ia menyebutkan bahwa pada zaman Nabi telah terjadi ramalan di mana sering dilakukan oleh orang-orang Jahiliyah.

"Bahkan di masa Nabi Muhammad SAW sangat dikecam," katanya.

Adapun hadits riwayat terkait larangan percaya terhadap ramalan disampaikan oleh dukun atau orang ahli sangat bahaya pada keabsahan ibadahnya, Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa mendatangi peramal, lalu bertanya sesuatu kepadanya, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari." (HR. Muslim)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Dalil Al Quran mengisahkan ramalan saat dilakukan jin diterangkan dalam Surat Al Jinn Ayat 8-10, Allah SWT berfirman:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Yudhi Sadewa akan menggandeng Kemenhub membahas disparitas tarif jasa LoLo depo peti kemas kosong yang lebih mahal di luar pelabuhan.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.

Trending

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Yudhi Sadewa akan menggandeng Kemenhub membahas disparitas tarif jasa LoLo depo peti kemas kosong yang lebih mahal di luar pelabuhan.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT