News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berdosakah Penuhi Tugas Pekerjaan di Pelosok sampai Tak Pernah Shalat Jumat? Justru Buya Yahya Bilang kalau itu...

Buya Yahya menguraikan hukum bagi pria mukmin sampai rela meninggalkan shalat Jumat karena pekerjaan sangat menumpuk saat mendapat tugas di daerah pelosok.
Jumat, 29 November 2024 - 13:58 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum shalat Jumat akibat penuhi pekerjaan di daerah pelosok jarang ditemukan masjid
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menguraikan hukum shalat Jumat bagi orang yang mendapat tugas negara harus memenuhi pekerjaan setiap hari.

Buya Yahya memahami pria mukmin rela meninggalkan shalat Jumat disebabkan pekerjaan sangat menumpuk saat mendapat tugas di daerah pelosok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hampir rata-rata bagi orang yang bekerja di pelosok, kata Buya Yahya, tidak sempat mengerjakan shalat Jumat. Apalagi jika mendapat daerah jarang ditemukannya masjid.

Buya Yahya menguraikan secara detail hukum shalat Jumat tidak pernah dipenuhi bagi pria Muslim akibat pekerjaan setelah mendapat pertanyaan dari salah satu jemaahnya.

"Saya ingin bertanya, bagaimana hukumnya tidak shalat Jumat satu tahun lebih karena posisi dalam satgas keamanan di Papua?," tanya salah satu jemaah kepada Buya Yahya disadur dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (29/11/2024).

Ilustrasi pelaksanaan shalat Jumat di daerah pelosok saat sibuk memenuhi pekerjaan
Ilustrasi pelaksanaan shalat Jumat di daerah pelosok saat sibuk memenuhi pekerjaan
Sumber :
  • Istockphoto

 

Orang yang bekerja di Papua sebagai salah satu daerah jarang ada masjid. Bahkan harus menempuh perjalanan jauh untuk beribadah shalat Jumat di sana.

Perihal pekerjaan yang menumpuk karena di daerah pelosok, Buya Yahya menguraikan hakikat ilmu tentang shalat Jumat menjadi faktor penting bagi pria Muslim.

Ia juga melihat ada kerinduan dari jemaah itu yang pernah bekerja di daerah Papua untuk mengerjakan shalat Jumat.

Namun begitu, ia menganggap bahwa jemaah itu masuk dalam orang yang beriman karena sangat rindu beribadah kepada Allah SWT sebagaimana memenuhi kewajibannya di hari Jumat.

"Akan tapi kerinduan kepada Allah harus dibekali dengan ilmu, bukan berarti beliau tidak tahu, tapi barang kali beliau belum tahu," kata dia.

Bahwasanya shalat Jumat menjadi salah satu ibadah yang wajib untuk dipenuhi oleh kalangan pria Muslim. Terutama bagi yang sudah baligh bersifat tetap dan tidak boleh ditinggalkan setiap hari Jumat.

Shalat Jumat mempunyai keutamaan sangat dahsyat, antara lain memperkuat keimanan dan ketakwaan, menghapus segala dosa yang pernah dilakukan sebelumnya, serta memperoleh pahala besar.

Sebagai pendakwah karismatik di Indonesia, Buya Yahya juga sering memperoleh pertanyaan hukum shalat Jumat bagi yang bekerja di luar negeri.

Pelaksanaan shalat Jumat menjadi sulit saat bekerja atau menetap di negara lain yang masyarakatnya bermayoritas bukan penganut agama Islam.

Akibatnya, mereka yang menganut agama Islam harus mencari-cari keberadaan masjid. Bahkan ada negara tidak memiliki bangunan untuk tempat ibadah bagi orang-orang Muslim di sana.

"Jadi begini ini pertanyaan serupa pernah untuk saudara-saudara kami yang ada di Jepang waktu itu," tuturnya.

"Kami mendapat pertanyaan, 'Buya di sini enggak ada masjid, jadi kalau kami mau shalat ke masjid kita melakukan perjalanan satu jam lebih, satu jam setengah'. Kami jawab bahwasanya bahasa fikih," jelas dia.

Buya Yahya pun membagikan solusi dan cara terbaiknya agar tetap shalat Jumat. Ia menyarankan tetap mencari masjid sebagaimana bentuk menghibur diri.

Maksudnya, orang mukmin mempunyai tujuan untuk rekreasi sebagai menghibur diri sekaligus memenuhi kewajibannya untuk beribadah kepada Allah SWT melalui pelaksanaan shalat Jumat.

"Kalau Anda ingin pergi ke sana melakukan shalat Jumat boleh saja untuk sambil refreshing, rekreasi," ucap dia menjelaskan.

Soal hukumnya, pendakwah usia 51 tahun itu tidak memaksa pria Muslim tetap shalat Jumat apabila masjid sulit ditemukan baik di daerah pelosok maupun luar negeri.

"Kalau shalat Jumat tidak di kampung Anda tempat yang jauh Anda sudah tidak wajib Jumatan, Anda cukup shalat Dzuhur," paparnya.

Ia menyarankan pria Muslim segera menjalankan shalat Dzuhur tepat waktu sebagai pengganti shalat Jumat karena sulit mencari masjid.

tvonenews

"Kalau di kampung Anda tidak ada masjid yang ditegakkan untuk Jumatan mesti Anda di negeri-negeri non-Muslim maka Anda tidak wajib Jumatan," bebernya.

Namun, Buya Yahya mengingatkan shalat Jumat masih bersifat wajib dengan syarat apabila di sekitaran tempat tinggal atau kampung sebelah terdengar muadzin sedang mengumandangkan adzan.

"Pertama adalah di masjidnya di kampung yang ada masjid didirikan Jumat. Kalau di kampung tidak ada Jumatan maka di kampung sebelahnya," terang dia.

"Jika ia mendengar kalau berada di ujung kota kampungnya lalu dia mendengar adzan di kampung sebelahnya maka dia wajib Jumat," lanjutnya menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi kampung yang jauh Anda sudah tidak wajib Jumat," tukasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

PT Pegadaian (Persero) bersama Universitas Andalas (Unand) mengambil langkah proaktif dalam melindungi masyarakat pesisir melalui penyerahan hasil riset komprehensif Pemberdayaan Masyarakat dalam Kesiapsiagaan Mandiri Menghadapi Ancaman Gempa Megathrust Mentawai dan Tsunami di Kota Padang
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.200 per Kg, Jadi Komoditas Pangan Nasional Termahal di Pasar

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.200 per Kg, Jadi Komoditas Pangan Nasional Termahal di Pasar

Harga cabai rawit merah masih bertahan di level tinggi dan menjadi komoditas pangan yang paling mahal di kelompok hortikultura.
Daftar 12 Negara Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Kroasia Jadi Korban Terbaru

Daftar 12 Negara Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Kroasia Jadi Korban Terbaru

Timnas Kroasia dipastikan mengakhiri langkahnya di Piala Dunia 2026 setelah kalah dramatis dari Portugal pada babak 32 besar.
Cegah Wisata Kehamilan, AS Pertimbangkan Larang Wanita Hamil Masuk Wilayahnya

Cegah Wisata Kehamilan, AS Pertimbangkan Larang Wanita Hamil Masuk Wilayahnya

Amerika Serikat mempertimbangkan pelarangan wanita hamil memasuki wilayahnya untuk mencegah "pariwisata kelahiran"
Ramalan Zodiak Cancer 4 Juli 2026: Finansial Stabil, Warna Keberuntungan Putih

Ramalan Zodiak Cancer 4 Juli 2026: Finansial Stabil, Warna Keberuntungan Putih

Berikut ramalan zodiak Cancer Sabtu 4 Juli 2026: Finansial cenderung stabil, warna keberuntungan Cancer adalah putih.
Deretan Rekor Ajaib Cristiano Ronaldo Usai Bawa Portugal Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026: Lionel Messi Bisa Menyusul?

Deretan Rekor Ajaib Cristiano Ronaldo Usai Bawa Portugal Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026: Lionel Messi Bisa Menyusul?

Cristiano Ronaldo membuktikan bahwa usia bukan penghalang untuk cetak sejarah. Kapten Timnas Portugal itu torehkan rekor usai lolos 16 besar Piala Dunia 2026.

Trending

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Sebuah misi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berujung duka mendalam. 
Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Setelah cuitan Baskara Putra di media sosial X viral dan menuai pro kontra, artis Aldi Taher ikut turun tangan memberikan pembelaan kepada kameramen.
KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

Baru-baru ini warga Sumut dihebohkan dengan pemberitaan KPK diduga lakukan OTT Bupati di Sumut. Bahkan, kabar yang beredar diduga KPK lakukan OTT di Kota Binjai
Sudah 7 Bulan Bergulir Bagaimana Kabar Kasus CCTV Inara Rusli? Kini Ada Dugaan Bukti Dihilangkan

Sudah 7 Bulan Bergulir Bagaimana Kabar Kasus CCTV Inara Rusli? Kini Ada Dugaan Bukti Dihilangkan

Penanganan kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV milik artis Inara Rusli hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT