News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Pondok Pesantren Bani Ma'mun, Kementerian PPPA: Proses Hukum!

Terduga pelaku pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren (ponpes) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dapat diproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selasa, 3 Desember 2024 - 11:35 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPA Nahar
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta,tvOnenews.com-Terduga pelaku pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren (ponpes) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dapat diproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian benang merah pendapat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). "Kami berharap terduga pelaku dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, terduga pelaku pencabulan yang berinisial KH tersebut adalah Pimpinan Pondok Pesantren Bani Ma'mun.
Sementara dari tiga korban yang masih berusia anak, salah satunya hamil dan diaborsi oleh pelaku. 

Bagi Nahar menekankan pendampingan secara komprehensif bagi para korban anak.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews



"Para korban yang berusia anak dipenuhi hak-haknya antara lain mendapatkan pendampingan dan jika terbukti menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual, diharapkan hak-haknya sebagai korban, termasuk mendapatkan ganti rugi dalam bentuk restitusi dari pelaku dapat diusulkan dan dipenuhi melalui mekanisme aturan hukum yang berlaku," tutur Nahar.

Sebelumnya warga merusak bangunan Pondok Pesantren Bani Ma'mun di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu (1/12), lantaran marah atas terungkapnya kasus kekerasan seksual terhadap tiga santriwati yang diduga dilakukan oleh KH, sang pimpinan ponpes.

KH sempat bersembunyi di plafon rumah salah seorang warga karena takut dihakimi massa. Penyidik Polres Serang akhirnya membekuk tersangka dan menahannya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Aron Ashab? Viral Usai Mengaku Diculik dan Disiksa, Kini Ancam Lapor Polisi

Siapa Aron Ashab? Viral Usai Mengaku Diculik dan Disiksa, Kini Ancam Lapor Polisi

Aron Ashab kembali muncul setelah menghilang dari media sosial sejak November 2025. Ia mengaku diculik, disekap, dan mengalami kekerasan serta berencana
Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Langkah Hyundai E&C Hillstate yang diperkuat bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, harus terhenti di fase penyisihan Grup B ajang KOVO Cup 2026 ..
Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Link Live Streaming Copa Das Nacoes De Futsal 2026 Gratis: Laga Hidup Mati Timnas Indonesia Ditentukan Tanjung Verde

Link Live Streaming Copa Das Nacoes De Futsal 2026 Gratis: Laga Hidup Mati Timnas Indonesia Ditentukan Tanjung Verde

Tampil di laga terakhir babak penyisihan Grup A, Timnas Futsal Indonesia akan melawan Tanjung Verde di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Sabtu (17/10/2026) pukul 06.30 WIB.
Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Bintang voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kembali menunjukkan performa impresif bersama Hyundai E&C Hillstate di ajang KOVO Cup 2026, Jumat (16/10/2026)
Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Salah satu tantangan dalam memperkenalkan golf kepada masyarakat luas adalah anggapan bahwa olahraga ini membutuhkan biaya dan fasilitas yang tidak sederhana

Trending

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Bintang voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kembali menunjukkan performa impresif bersama Hyundai E&C Hillstate di ajang KOVO Cup 2026, Jumat (16/10/2026)
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Salah satu tantangan dalam memperkenalkan golf kepada masyarakat luas adalah anggapan bahwa olahraga ini membutuhkan biaya dan fasilitas yang tidak sederhana
Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) bersiap menggelar Lokakarya Kaderisasi Nasional di Bandar Lampung pada 26 Oktober hingga 1
Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Kilang LPG Cilamaya di Karawang mulai beroperasi dengan kapasitas 52.800 ton per tahun. Simak potensi produksi dan dampaknya terhadap ketergantungan impor LPG
Wajib Halal Oktober 2026: Syarat, Jalur Pendaftaran, dan Cara Mengajukan Sertifikat

Wajib Halal Oktober 2026: Syarat, Jalur Pendaftaran, dan Cara Mengajukan Sertifikat

Mulai 18 Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal memasuki tahap berikutnya dengan cakupan sejumlah kategori produk, termasuk makanan dan minuman bagi usaha 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT