News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Asal-asalan! Ini Cara Sujud Sahwi yang Sesuai Sunnah, Kata Ustaz Adi Hidayat Lakukan Saat…

Sujud Sahwi adalah sujud yang dilakukan untuk memperbaiki kekurangan atau kesalahan dalam shalat. Ini cara yang benar sesuai sunnah yang dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat.
Rabu, 4 Desember 2024 - 20:02 WIB
Jangan Asal-asalan! Ini Cara Sujud Sahwi yang Sesuai Sunnah, Kata Ustaz Adi Hidayat Lakukan Saat…
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Sujud Sahwi adalah sujud yang dilakukan untuk memperbaiki kekurangan atau kesalahan dalam shalat.

Kesalahan ini dapat berupa lupa melakukan rukun, menambah sesuatu yang tidak semestinya, atau keraguan dalam jumlah rakaat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka jika itu dialami oleh seorang Muslim, sebaiknya lakukan Sujud Sahwi. 

Adapun dalil tentang Sujud Sahwi yang bersumber dari hadis adalah sebagai berikut.

Sujud Sahwi untuk Menutup Kekurangan dalam Shalat

Rasulullah SAW bersabda,

"Jika salah seorang di antara kalian ragu dalam shalatnya dan tidak tahu berapa rakaat yang telah dia lakukan, tiga atau empat, maka hilangkan keraguannya dan berpegang pada apa yang diyakininya. Kemudian lakukan sujud dua kali sebelum salam." (HR. Muslim)

Sujud Sahwi Karena Lupa Gerakan dalam Shalat

Rasulullah SAW bersabda,

"Aku adalah manusia seperti kalian, aku bisa lupa sebagaimana kalian lupa. Jika aku lupa, maka ingatkanlah aku. Jika salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, maka hendaknya ia memilih yang lebih meyakinkan, kemudian sempurnakanlah shalat dan lakukan sujud sahwi dua kali."(HR. Bukhari Muslim)

Sujud Sahwi Karena Lupa

Dalam salah satu riwayat dijelaskan, bahwa Rasulullah SAW pernah shalat lima rakaat. 

Setelah selesai, sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW.

"Apakah ada tambahan dalam shalat?" Beliau menjawab: 'Tidak.' Para sahabat berkata: 'Engkau telah shalat lima rakaat.' Maka beliau pun sujud dua kali setelah salam."(HR. Bukhari Muslim)

Maka berdasarkan hadis tersebut, seorang Muslim yang merasa ada keraguan dalam shalatnya sebaiknya lekas lakukan Sujud Sahwi.

Lalu kapankah sebaiknya Sujud Sahwi dilakukan? Apakah sebelum salam atau setelah salam?

Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang dirangkum oleh tvOnenews.com.

Dalam ajaran Islam, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, bahwa jika saat shalat jemaah seorang Imam lupa bacaan maka bisa diingatkan oleh makmum dari belakang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada imam dalam keadaan lupa, baik dalam bacaan bisa diingatkan dari belakang,” jelas UAH.

Namun kalau salah gerakan dimana bisa mengurangi atau tambahan atau sebelum waktu shalat selesai maka bisa lakukan sujud sahwi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT