News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahas Biaya Ibadah Haji 2025, Menag Nasaruddin Umar Ungkap Dijadwalkan Pekan Depan: Sesuaikan di Arab Saudi

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kini terus menggencarkan penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025. Jadwalnya diprediksi akan berlangsung pekan depan.
Senin, 9 Desember 2024 - 18:24 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar ungkap keputusan jadwal biaya ibadah haji 2025
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kini terus menggencarkan penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025.

Nasaruddin Umar menyampaikan upaya pemerintah secepatnya menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 agar melancarkan seluruh persiapan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mungkin minggu depan lah," ungkap Nasaruddin Umar di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Penetapan biaya ibadah haji untuk 2025, kata Nasaruddin Umar, juga menjadi bagian pembahasan utama pada rapat yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan para menteri.

Menag RI itu berpendapat bahwa ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2025 menjadi titik penyesuaian oleh Kemenag yang mewakili pemerintah RI.

tvonenews

"Kita menyesuaikan perkembangan di Saudi. Kan Arab Saudi ada perkembangan-perkembangan, jadi kita menyesuaikan," terang dia.

Ia mengabarkan penetapan Bipih 2025 karena penyelenggaraan ibadah haji 2025 akan berlangsung sebentar lagi sesuai jadwal ditentukan oleh Kemenag.

Kemenag telah menjadwalkan penerbangan kloter pertama jemaah haji ke Tanah Suci akan berlangsung pada 2 Mei 2025.

Sebelumnya, Wamenag RI Romo R Muhammad Syafi'i menyampaikan bahwa perihal kebijakan biaya ibadah haji 2025 harus segera dibentuk atas permintaan Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Presiden RI sangat memperhatikan kebutuhan jemaah haji, termasuk memastikan kebijakan biaya haji dirancang secara rasional tanpa mengurangi kualitas layanan," tandas Romo.

(ant/hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gugatan Ali Wongso ke Depinas SOKSI Pimpinan Misbakhun Ditolak PN Jaksel

Gugatan Ali Wongso ke Depinas SOKSI Pimpinan Misbakhun Ditolak PN Jaksel

PN Jaksel menolak seluruh gugatan yang diajukan Ali Wongso terhadap Dewan Pimpinan Nasional SOKSI yang dipimpin oleh Mukhamad Misbakhun.
Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Pasien Cuci Darah Usai Ramai Keluhan di Media Sosial

Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Pasien Cuci Darah Usai Ramai Keluhan di Media Sosial

Kemensos mengaktifkan kembali BPJS PBI khusus pasien cuci darah setelah ratusan pasien terdampak penonaktifan mendadak dan viral di media sosial.
173 Ekor Ayam Bangkok dan 20 Ekor Kambing Pigmi Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan

173 Ekor Ayam Bangkok dan 20 Ekor Kambing Pigmi Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 173 ekor ayam bangkok dan 20 ekor kambing pigmi ilegal asal Thailand yang masuk tanpa prosedur karantina. Tinda
11 Juta Peserta PBI JKN Dicoret Mendadak, Komisi IX DPR: BPJS Putus Layanan Nyawa Rakyat

11 Juta Peserta PBI JKN Dicoret Mendadak, Komisi IX DPR: BPJS Putus Layanan Nyawa Rakyat

DPR menilai alasan pemutakhiran data tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghentikan layanan kesehatan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.
150 Pemuda Ikuti Youth Empowerment Peace Class di Jakarta

150 Pemuda Ikuti Youth Empowerment Peace Class di Jakarta

Heavenly Culture World Peace Restoration of Light (HWPL) bersama International Peace Youth Group (IPYG) menggelar The 1st Indonesia Youth Empowerment Peace Class (YEPC).
Dapat Jatah Rp7 M per Bulan, Ditjen Bea Cukai Kongkalikong dengan Blueray Masukan Barang Ilegal ke Indonesia

Dapat Jatah Rp7 M per Bulan, Ditjen Bea Cukai Kongkalikong dengan Blueray Masukan Barang Ilegal ke Indonesia

KPK sebut barang ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya kongkalikong antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT