News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Hafal Surat Asy Syam dan Adh Dhuha, Apakah Boleh Diganti Qulhu saah Sholat Dhuha? Kata Syekh Ali Jaber dalam Islam Hukumnya...

Menurut Syekh Ali Jaber sholat dhuha masuk ibadah sunnah, seperti yang dianjurkan dalam islam karena punya keistimewaan. Simak penjelasannya kalau ganti surat..
Selasa, 10 Desember 2024 - 02:27 WIB
Tidak Hafal Surat Asy Syam dan Adh Dhuha, Apakah Boleh Diganti Qulhu saah Sholat Dhuha? Kata Syekh Ali Jaber dalam Islam Hukumnya...
Sumber :
  • dok.ilustrasi iStock

Jakarta, tvOnenews.com-- Almarhum Syekh Ali Jaber menjelaskan seputar bacaan surat sholat dhuha. Membaca surat adh dhuha saat sholat dhuha lebih umum dilakukan umat muslim. 

Hal ini memungkinkan ada yang merasa belum mampu menghafal, apakah boleh diganti surat Qulhu atau disebut al Ikhlas? simak penjelasan Syekh Ali Jaber. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Syekh Ali Jaber sholat dhuha masuk ibadah sunnah, seperti yang dianjurkan dalam islam karena punya keistimewaan. 

Bagi umat muslim bisa jadi ibadah tambahan setelah shalat fardhu. Mengingat sholat dhuha dalam praktiknya bisa disesuaikan.

Menurut Ulama Indonesia itu, shalat dhuha memiliki beragam jumlah rakaat mulai dari 2, 4 dan hingga 12 rakaat atau lebih. Hal ini bisa disesuaikan dengan kemampuan.

Syekh Ali Jaber pun menambahkan kalau membaca Al Quran sudah menjadi kewajiban. Namun, biasa lebih mudah menghafal surat Al Ikhlas yang dipahami pendek. 

Dalam ceramahnya, Syekh Ali Jaber menjelaskan boleh atau tidak penggunaan surat qulhu atau al Ikhlas, dikutip dari YouTube Nashih TV, Selasa (10/12/2024).

Syekh Ali Jaber menjelaskan sholat dhuha itu sebenarnya sangat mudah dan bisa disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. 

Sehingga sholat dhuha tidak harus dikerjakan sebanyak delapan rakaat, bisa hanya dengan dua rakaat.

"Sholat dhuha kesempatan tidak harus delapan rakaat, tidak harus enam rakaat, tidak harus empat rakaat," kata Syekh Ali Jaber.

Lebih lanjut, Syekh Ali menambahkan untuk melaksanakan sholat dhuha, ada persoalan tidak hafal surat Adh Dhuha dan Asy Syam sering jadi alasan seseorang tidak shalat dhuha.

"Dan tidak harus dibaca surat Asy Syam, banyak jemaah curhat kepada saya keluhannya ingin sholat dhuha tapi tidak hafal wasysyamsi wadhuhaha," jelasnya.

Mendengar itu, Syekh Ali Jaber pun menegaskan shalat dhuha boleh kok, diganti baca surat Al Ikhlas yang dikenal pendek tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan begitu, meskipun diulang-ulang surat Al Ikhlas di rakaat berikutnya, tidak masalah. 

"Walaupun tidak hafal, mohon maaf, hafal Qulhu baca qulhu, rakaat pertama qulhu, rakaat kedua enggak apa-apa qulhu lagi asalkan shalat dhuha terjaga," pesan Ulama Indonesia ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT