News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sembarangan Ambil Buah yang Mateng dari Pohon Tetangga, Meski Dahannya Masuk Rumah Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan ada hal tidak boleh sembarangan saat mengambil buah dari pohon milik tetangga yang dahan dan rantingnya masuk rumah kita.
Kamis, 19 Desember 2024 - 18:21 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) jelaskan adab ambil buah dari pohon tetangga yang dahannya masuk rumah lain
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Direktur Quantum Akhyar Institute, Ustaz Adi Hidayat menguraikan hukum mengambil buah telah mateng dari pohon milik tetangga.

Sebagai pendakwah ternama, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan ada hal-hal yang harus diperhatikan saat berniat ambil buah dari pohon tetangga akibat dahannya masuk ke bagian rumah kita atau orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menerangkan hal-hal saat buah dari pohon milik tetangga yang diambil oleh kita bermula dari salah satu pertanyaan jemaahnya.

Bahwasanya UAH mengupas tuntas berasal dari pertanyaan jemaahnya yang menyebutkan secara syariat agama Islam masih diperbolehkan mengambil buah dari pohon tetangga.

"Yang pertama begini hukum fiqih, bagi tumbuhan yang tumbuh di pekarangan kita. Tapi buahnya tumbuh di luar pekarangan kita," ungkap UAH saat menjawab pertanyaan jemaahnya dinukil dari kanal YouTube Taman Firdaus, Kamis (19/12/2024).

Ilustrasi petik buah mangga dari pohon tetangga yang dahannya masuk rumah orang lain
Ilustrasi petik buah mangga dari pohon tetangga yang dahannya masuk rumah orang lain
Sumber :
  • Istockphoto

 

Dalam pembahasan ini, UAH lebih menerangkan adab sebagaimana manusia menjadi makhluk sosial agar kita saling membantu satu sama lain.

Beberapa hal pertama cepat tanggap membantu kita adalah tetangga. Pada dasarnya saudara tidak hidup di sekitaran kita yang membutuhkan waktu lama saat ingin tolong-menolong.

Dalam agama Islam menjaga hubungan baik terhadap tetangga merupakan bagian ibadah dijelaskan dalam hadits riwayat, Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya." (HR. Bukhari & Muslim)

Biasanya ada beberapa cara bertetangga yang benar, antara lain niat menjenguk apabila tetangga jatuh sakit, memberikan sikap belasungkawa saat tetangga terkena musibah.

Kemudian, cara lainnya meliputi tidak lupa membagikan makanan, selalu menjaga privasi yang dimiliki tetangga, berusaha tidak menggosipkan dan memfitnah tetangga, dan menjauhi perdebatan potensi adanya konflik.

Meski begitu, beberapa hal tersebut sangat menyulitkan bagi kita untuk selalu menerapkannya kepada tetangga.

Perbuatan sepele tidak semestinya menjadi asap konflik juga harus dihindarkan agar tetap hidup rukun bersama tetangga.

Dalam hadits riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu menjelaskan anjuran larangan menyakiti tetangga, Rasulullah SAW bersabda:

"Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam." (HR. Bukhari & Muslim)

Kebanyakan orang berdebat hanya persoalan dahan dan ranting pohon milik tetangga masuk tanah rumah kita menimbulkan perdebatan hebat.

Sebagai pendakwah, UAH memberikan jawaban sejuk meskipun harus disesuaikan dengan hukum secara fikih agar tidak keliru.

"Dalam fikih ini disebut hak bersama. Antara Anda dan orang yang di luar pekarangan Anda. Kalau di jalan umum, maka hak masyarakat umum," terang dia.

Ia menyampaikan alasannya mengapa pohon tetangga juga bisa menjadi milik bersama karena disebabkan adanya sikap saling menghargai satu sama lain.

"Kenapa? Karena kotoran (daun atau sampah pohon) yang keluar dari ranting pohon itu ke luar bukan di pekarangan Anda," jelasnya.

Ia sangat menegaskan dedaunan atau ranting yang berceceran bisa menyulut amarah tetangga apabila tidak dibersihkan oleh pemiliknya.

"Jangan biarkan orang (tetangga) kena kotorannya (daun kering atau sampah) saja," katanya.

Ia mencontohkan tentang adab apabila pohon yang dimiliki seseorang masuk pekarangan rumah tetangga.

Bahwasanya ada tetangga atau seseorang melihat buah yang mateng secara sengaja mengambil tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Buah tersebut berpotensi adanya konflik jika tidak ada kesepakatan bersama karena tergoda telah matang dan siap untuk menjadi bahan konsumsi makanan.

"Yang kedua, Anda melihat pohon. Tapi yang nampak buahnya orang lain yang dapat. Dan tidak pernah Anda bagi. Tetapi ada adabnya. Adab pemilik pohon dan adab tidak punya pohon," pesannya.

Ia menganjurkan buah yang jatuh boleh diambil karena dalam kondisi tidak melekat pada pohon tersebut.

"Jadi sebelum tetangga minta, Anda pemilik pohon sampaikan secara baik 'pak ibu ini buah yang jatuh ke pekarangan ibu, kalau pengen ambil saja'," ucapnya.

"Itu adab luar biasa," sambung dia.

tvonenews

Namun begitu, adab ini, kata UAH, hanya berlaku terhadap cara bertetangga yang baik dalam persoalan buah dan pohon tetangga.

"Saya katakan ini khusus pohon saja, tidak berlaku untuk hewan peliharaan," tegasnya.

Kemudian, ia menguraikan adab tetangga saat ingin mengambil buah dari pohonnya menjadi bagian faktor penting agar diterapkan bersama.

"Datangi pemiliknya dan sampaikan bahwa nanti ada buah yang di pekarangan saya, saya izin minta ya pak. Nanti kalau daun jatuh atau ada sampah pohonnya biar saya bersihkan saja," tuturnya.

Menurutnya, adab seperti ini akan mengandung amalan kebaikan dan saling memperoleh pahala baik dilakukan seseorang maupun tetangganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kita rawat bersama pohonnya. Tidak perlu bapak tebang. Jangan marah kalau ada orang mengambil. Biarkan berbagi (sedekah)," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT