News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Sebenarnya Umat Muslim Boleh Apa Tidak Beri Ucapan Natal? Ini Pandangan Prof Quraish Shihab yang Bikin Adem

Hukum ucapan natal selalu menjadi perdebatan, ada yang mengatakan boleh dan ada yang melarang. Ini pandangan Prof Quraish Shihab dan Ditjen Bimas Islam Kemenag.
Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02 WIB
Prof Quraish Shihab
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube

tvOnenews.com - Hukum ucapan natal selalu menjadi perdebatan di masyarakat, ada yang mengatakan boleh dan ada yang melarang.

Lalu sebenarnya bagaimana pandangan dalam Islam?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana dilansir dari akun Instagram Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag), dijelaskan bahwa memberikan ucapan Natal kepada non-Muslim termasuk bagian dari berbuat baik kepada mereka.

Kemudian dijelaskan bahwa menurut penjelasan Prof. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur'an, ada ulama yang membolehkan umat Islam memberikan ucapan Natal kepada umat Kristiani.

Pendapat ini didasarkan pada firman Allah SWt dalam Surat Maryam ayat 33, yang merupakan ungkapan selamat Nabi Isa atas kelahirannya.

“Al-Qur'an sendiri memberikan contoh ucapan salam yang ditujukan kepada para nabi, seperti Nabi Nuh, Ibrahim, Musa, Harun, keluarga Ilyas, dan nabi-nabi lainnya,” tulis akun Bimas Islam, dikutip tvOnenews.com pada Rabu (25/12/2024).

“Jika kita boleh memohonkan shalawat dan salam untuk Nabi Isa sebagaimana untuk para nabi lainnya, maka mengapa tidak diperbolehkan merayakan hari kelahirannya?” lanjutnya.

Kemudian lebih jauh lagi dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW juga memperingati peristiwa keselamatan Nabi Musa dari Firaun dengan menjalankan puasa Asyura. 

“Selain itu, Rasulullah SAW juga menyatakan bahwa para nabi adalah saudara, meskipun berasal dari ibu yang berbeda,” tandasnya.

Maka berdasarkan pandangan ini, memberikan ucapan selamat atau penghormatan kepada Nabi Isa As sebagai salah satu nabi Allah tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

“Mengucapkan selamat Natal kepada non-Muslim termasuk bagian dari berbuat baik kepada mereka,” katanya.

“Menurut Mushthafa Az-Zarqa, seorang pakar hukum Islam asal Suriah, hal ini adalah bentuk interaksi yang baik dan penuh penghormatan dalam kehidupan sosial,” lanjutnya.

Oleh karena itu, hukum mengucapkan selamat Natal diperbolehkan, bahkan bisa menjadi anjuran untuk menyebarkan kebaikan dan menjaga persaudaraan lintas agama.

Sementara, hasil penelusuran tvOnenews,com, didapatkan penjelasan lebih lanjut dari Prof Quraish Shihab soal hukum ucapan Natal.

Dalam sebuah video yang diunggah pada 27 Desember 2018 di YouTube Ulama Nusantara dengan judul Mengucapkan Selamat Natal,  Quraish Shihab berpendapat bahwa boleh seorang Muslim memberikan ucapaan Natal.

Namun kata Prof Quraish Shihab selama tidak mempengaruhi akidah.

“Selama akidah Anda tetap terjaga, maka mau ucapkan greeting selamat natal boleh saja,” ujar Prof Quraish Shihab.

Bahkan kata Prof Quraish Shihab, di Al-Qur’an ada selamat Natal.

“Yang pertama mengucapkan selamat Natal itu Isa As. Pertama kali ketika lahir,” jelas Prof Quraish Shihab.

“Salam sejahtera bagiku pada hari kelahiranku, itu selamat Natal,” sambungnya.

Berikut ayat yang dimaksud dan dibaca oleh Prof Quraish Shihab dalam video tersebut.

وَالسَّلٰمُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُّ وَيَوْمَ اَمُوْتُ وَيَوْمَ اُبْعَثُ حَيًّا

Latin: Was-salāmu ‘alayya yauma wulittu wa yauma amūtu wa yauma ub‘aṡu ḥayyā(n).

Artinya: Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan hari aku dibangkitkan hidup (kembali).” (QS. Maryam: 33)

Itulah kalimat selamat Natal yang dimaksud Prof Quraish Shihab yang ada dalam Al-Qur’an.

“Tapi kita tetap pada aqidah bahwa Isa bukan anak Allah tapi utusan Allah,” jelas Prof Quraish Shihab.

Menurut Prof Quraish Shihab, sebenarnya masalah ucapan Natal ini hanya terjadi di wilayah Asia Tenggara.

“Di mesir itu Grand Syekh pergi berkunjung dan ucapkan selamat. Kita bergembira dengan kegembiraan mereka tapi tidak mengganggu akidah,” pesan Prof Quraish Shihab.

“Kita hidup damai tapi lakum dinukum waliyadin (Untukmu agamamu dan untukku agamaku),” pesan Prof Quraish Shihab.

Namun Prof Quraish Shihab memaklumi bahwa mustahil mempersatukan pendapat manusia di muka bumi ini.

“Sekarang begini mempersatukan segala itu mustahil. Gunung saja beragam, tumbuhan beragama, manusia beragam. Kita bisa jadi rambut sama tapi pikiran berbeda,” ujar Prof Quraish Shihab.

“Ayat Quran juga begitu. Saya paham begini Anda paham begitu. Semua bisa benar dan semua bisa salah,” sambungnya.

Namun Prof Quraish Shihab menjelaskan bahwa Al-Qur'an menggariskan prinsip bahwa manusia boleh berkelompok tapi jangan berselisih.

“Allah mau kita berbeda tapi Allah tidak mau bertengkar. Tuhan memberikan kepada siapapun yang otoriti untuk memberi pendapat kalau salah dikasih ganjaran,” tegas Prof Quraish Shihab.

“Ada Syafi’i, Maliki, ada Syiah ada Salafi dan sebagainya. Kita jangan berkelahi. Mari alquran jadikan seperti hidangan Ilahi,” tambah Prof Quraish Shihab.

Menurutnya, semakin kaya orang, maka akan makin beragam hidangannya.

Selama hanya berbeda pandangan tapi prinsip akidah sama maka itu harusnya bukanlah masalah.

“Kita bisa bersatu, selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar agama itu titik temu,” jelasnya.

“Yang salah kalau Anda maki saya, yang salah kalau anda kafirkan saya,” lanjutnya.

Hal ini karena orang kafir itu artinya dalam islam yang tidak percaya rukun iman yang ada enam.

“Itu aqidah. Kalau beda fiqih beda pandangan silakan,” tandas Prof Quraish Shihab.

Karena menurut Prof Quraish Shihab, semua ajaran selama tidak bertentangan akidah tapi hanya pandangan fikih yang beda maka bukanlah masalah.

“Syafii benar, Maliki benar, Syiah Ithna-Asheri benar,” ujarnya.

“Kalau Syiah yang berkata Nabi muhammad berbohong itu kita tidak terima. Salafi benar menurut dia boleh jadi menurut saya tidak benar,” sambung Prof Quraish Shihab,

Oleh karenanya, Prof Quraish Shihab mengajak semua untuk hidup damai tanpa saling merasa benar.

“Mari kita hidup damai. Itu sebab dalam Qur’an ada ayat Al Maidah ayat 16. Allah memberi petunjuk kepada hambanya yang cari ridhaNya,” katanya.

Berikut ayat yang dimaksud oleh Prof Quraish Shihab.

يَّهْدِيْ بِهِ اللّٰهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهٗ سُبُلَ السَّلٰمِ وَيُخْرِجُهُمْ مِّنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ بِاِذْنِهٖ وَيَهْدِيْهِمْ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ

Artinya: Dengannya (kitab suci) Allah menunjukkan kepada orang yang mengikuti rida-Nya jalan-jalan keselamatan, mengeluarkannya dari berbagai kegelapan menuju cahaya dengan izin-Nya, dan menunjukkan kepadanya (satu) jalan yang lurus. (QS. Al Maidah: 16)

Jadi apapun pandangan fiqihnya, marilah bersama menuju surga Allah SWT.

“Banyak jalan menuju ke surga, yang penting menuju kepada Allah SWT,” ajak Prof Quraish Shihab.

Lagipula, dalam sebuah riwayat Nabi Muhammad SAW juga telah mengingatkan bahwa umatnya akan terbagi menjadi 73 golongan.

Rasulullah SAW bersabda,

"Umat Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, umat Nasrani terpecah menjadi 72 golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya akan masuk neraka kecuali satu golongan."

Para sahabat bertanya: "Siapakah mereka, wahai Rasulullah?"

Beliau menjawab: "Mereka yang mengikuti jalanku dan jalan sahabat-sahabatku."

(HR. Abu Dawud, no. 4597; At-Tirmidzi, no. 2641; Ibnu Majah, no. 3992)

Maka dari itu, Prof Quraish Shihab mengajak meski berbeda pandangan namun selama akidah sama marilah bersatu dan tidak saling menyalahkan.

“Mari kita ramai ramai masuk surga meski kita beda-beda (pandangan fiqih),” tutupnya.

Itulah penjelasan tentang hukum ucapan Natal menurut Prof Quraish Shihab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu’alam bishawab

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT