News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukannya Rezeki Bertambah Malah Makin Seret, Jangan Sekali-kali Lakukan Pekerjaan ini di Pagi Hari Kata Buya Yahya

Pendakwah karismatik KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengingatkan bahwa rezeki semakin sulit datang selama melakukan pekerjaan ini di setiap pagi hari.
Sabtu, 28 Desember 2024 - 19:26 WIB
Buya Yahya sebut pekerjaan di pagi hari ini penyebab rezeki semakin seret
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Pendakwah karismatik KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengingatkan bahwa rezeki sulit datang selama melakukan pekerjaan ini di setiap pagi hari.

Menurut Buya Yahya, pekerjaan ini telah dijelaskan dalam hadis riwayat karena menyebabkan rezeki semakin seret jika dilakukan pada pagi hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai pengasuh LPD Al Bahjah, Buya Yahya menyarankan pekerjaan ini harus dihindari agar rezeki terus diguyur setiap pagi hari.

Buya Yahya menegaskan bahwa pekerjaan ini sangat dilarang dilakukan pada pagi hari karena sulit mendapatkan harta dan ilmu sebagai bentuk rezeki yang dilimpahkan oleh Allah SWT.

"Fakir harta dan fakir ilmu," ungkap Buya Yahya dalam suatu kajiannya dinukil dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (28/12/2024).

Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon, Buya Yahya
Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon, Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Pada dasarnya, rezeki merupakan salah satu karunia yang patut disyukuri oleh setiap manusia karena mengandung keberkahan atas pemberian dari Allah SWT.

Rezeki merupakan pemberian dari Allah SWT yang telah dijamin dan ditetapkan bahwa setiap makhluk hidup akan merasakan keberkahan dalam menjalani kehidupannya.

Dalil Al Quran menerangkan setiap rezeki makhluk hidup telah ditetapkan di Lauhul Mahfudz tercantum dalam Surat Hud Ayat 6, Allah SWT berfirman:

وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۗ كُلٌّ فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ

Artinya: "Tidak satu pun hewan yang bergerak di atas bumi melainkan dijamin rezekinya oleh Allah. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauhulmahfuz)." (QS. Hud, 11:6)

Dalam ayat ini mengandung tafsir bahwa rezeki merupakan hak bagi setiap manusia dan makhluk hidup lainnya.

Namun, Allah SWT tidak serta merta memberikan rezeki agar mereka diuji untuk selalu berikhtiar dan bertawakal melalui usahanya.

Setiap manusia mendapat ujian agar rezeki yang dicari yang bersifat halal guna memperoleh keberkahan.

Selain itu, mereka juga harus memanfaatkan sebaik mungkin setelah meraih aliran rezeki bertubi-tubi yang diberikan oleh Allah SWT.

Meski demikian, ada orang tidak bisa merawat dan sulit mendapat rezeki karena selalu melakukan pekerjaan yang dilarang dalam agama Islam.

Pendakwah kelahiran asal Blitar ini mengatakan pekerjaan yang dimaksud adalah tidur di pagi hari.

Dalam beberapa hadits riwayat, kata Buya Yahya, telah dijelaskan tidur di pagi hari penyebab rezeki seret.

Berbagai usaha mencari rezeki akan sia-sia karena tidur di pagi hari sebagai tanda membuang waktu memperbanyak amalan.

"Tidur pagi menghalangi rezeki, banyak tidur menyebabkan kefakiran," terang dia.

tvonenews

Pendakwah usia 51 tahun ini menerangkan ada beberapa faktor orang yang tetap tidur di pagi hari.

Buya Yahya menjelaskan orang yang begadang pada malam hari berpotensi meninggalkan shalat Subuh.

Berbagai amalan lainnya juga berpotensi tidak dikerjakan, seperti zikir, istighfar, shalat Dhuha, membaca Al Quran yang memiliki keutamaan bisa mendatangkan rezeki.

Ia menyarankan agar kebiasaan tidur di pagi hari selalu dihindari dan tetap mengisi amalan untuk mengundang aliran rezeki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Begadang gayanya akhirnya subuh malah enggak ngaji, ini rugi," tandasnya.

(kmr/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT