News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makan di Warung tapi Bayar Belakangan? Ternyata Begini Hukum Jual Beli dalam Islam Kata Buya Yahya

Pendakwah KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengupas tuntas soal hukum jual beli dari kasus sengaja makan dulu di warung dan memilih bayar belakangan.
Minggu, 29 Desember 2024 - 20:33 WIB
Buya Yahya ungkap hukum jual beli atau transaksi dari kasus makan dulu dan bayar belakangan di warung
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Buya Yahya & iStockPhoto

tvOnenews.com - Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menguraikan hukum jual beli dari kasus makan di warung memilih bayar belakangan.

Perihal bayar belakangan setelah makan di warung, Buya Yahya mengupas tuntas hukum jual beli atau transaksi dalam agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya menyinggung ada aturan secara ketat dalam agama Islam baik saat melakukan jual beli, seperti bayar belakangan setelah makan di warung.

Sebagai pendakwah karismatik, Buya Yahya menjelaskan hukum makan dulu dan pilih bayar belakangan di warung diambil dari Mazhab Imam Syafi'i.

"Ada di dalam fiqih dibahas, dalam Mazhab Syafi'i jual beli agak ketat sekali," ungkap Buya Yahya dalam suatu kajiannya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (29/12/2024).

Ilustrasi satu keluarga makan dulu di warung pilih bayar belakangan
Ilustrasi satu keluarga makan dulu di warung pilih bayar belakangan
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dalam agama Islam menjelaskan proses jual beli sebagai pertukaran baik dalam bentuk harta maupun benda lainnya.

Jual beli atau transaksi menjadi salah satu akad yang masih dibolehkan dalam ajaran agama Islam. Meskipun harus berpegang teguh pada prinsip, syarat dan rukunnya.

Prinsip jual beli ini menganjurkan agar kedua belah pihak antara pembeli dan penjual harus melakukannya secara suka rela, jujur, dan bersifat transparan.

Islam sangat melarang proses jual beli tidak berbau unsur seperti riba atau dalam bentuk bunga.

Selain itu, jual beli juga tidak mengandung unsur gharar di mana salah satu pihak memberikan ketidakpastian.

Unsur penipuan sangat rentan menjadi salah satu bagian jual beli yang harus dihindarkan sebagaimana Islam sangat melarang melakukan manipulasi saat transaksi.

Pada dasarnya, jual beli mengandung unsur ta'awun untuk saling memberikan sikap saling tolong menolong.

Lantas, bagaimana bagi orang yang makan dahulu dan bayar belakangan saat membeli makanan di warung?

Kasus ini telah menjadi penjelasan dalam dalil Al Quran tercantum dari Surat An Nisa Ayat 29, Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An Nisa, 4:29)

Dalam tafsir ayat ini mempertegas saat proses transaksi kegiatan jual beli tidak boleh dilakukan sembarangan karena memiliki aturannya.

Bagi orang sengaja melanggar aturan proses transaksi bisa menimbulkan dosa, bahkan bisa bersifat tidak sah.

Sebagai pendakwah, Buya Yahya menguraikan dari kasus tersebut mengacu pada dua sisi keterangan pada Mazhab Imam Syafi'i dan jumhur ulama.

Pendakwah kelahiran asal Blitar itu berpendapat selama pembeli telah mengetahui jumlah harga yang dibayarnya masih boleh melakukan transaksi seperti kasus tersebut.

"Apakah kita ambil mazhab jumhur atau pendapat dalam Mazhab Syafi'i, jual beli seperti itu sah dengan catatan kita sudah tahu harganya," jelas dia.

Sebaliknya, pembeli makanan bisa memprediksikan jumlah harga yang harus dibayar apabila tidak diinformasikan oleh penjualnya.

"Atau paling tidak kita sudah mengerti perkiraan harganya, naik turunnya tidak terlalu jauh supaya tidak dipentung itu," terang dia.

"Makanya kalau Anda makan di warung yang Anda baru, enggak ngerti, enggak tanya harganya, Anda dipentung, salahnya sendiri Anda masuk ke sana," sambungnya menjelaskan.

Menurutnya, transaksi bayar belakangan saat makan di warung merupakan kasus kecil dan hukumnya masih bersifat sah dengan ketentuan yang berlaku.

"Tapi kalau sudah tetangga kita, tempenya Rp2.500, kerupuknya Rp1.000, ini sudah jelas, itu sah, makan dulu tapi dibayar nanti, itu sah," imbuhnya.

tvonenews

Ia mengingatkan bahwa pembeli harus mengetahui harganya sebelum menyantap hidangan makanan yang dipilihnya tersaji di warung.

"Intinya itu boleh tapi dengan catatan kita harus tahu harganya atau perkiraan harganya, apalagi kalau di warung-warung sudah ada tulisannya, itu sudah enak, ya sudah makan, pesan, enggak bayar dulu, enggak ada transaksi, enggak ada akad, itu boleh ya," paparnya.

Namun begitu, Buya Yahya menyoroti adanya dugaan unsur penipuan dan harga sedari awal tidak diinformasikan penjualnya.

Kasus ini sering terjadi jika pembelinya ingin membeli barang yang bersifat mahal, seperti emas dan lain-lain.

"Tapi kalau barangnya mahal, ambil mobil 6 unit," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau hal-hal yang mahal, mobil, emas, ya jangan," tandasnya.

(far/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puncak HUT Ke-46 Dekranas akan Digelar di Makassar, Tri Tito Karnavian Harapkan Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Internasional

Puncak HUT Ke-46 Dekranas akan Digelar di Makassar, Tri Tito Karnavian Harapkan Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Internasional

Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tri Tito Karnavian, menyatakan optimisme bahwa produk kerajinan tanah air dapat bersaing dan masuk ke pasar global. 
Berhasil Tembus ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Erling Haaland Minta Para Pemain Norwegia Lakukan Hal Ini

Berhasil Tembus ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Erling Haaland Minta Para Pemain Norwegia Lakukan Hal Ini

Timnas Norwegia sukses mencatat sejarah dengan memastikan tempat di babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Pantai Gading.
Melalui Program CSR Fiber Academy, Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T

Melalui Program CSR Fiber Academy, Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T

PT Telkom Akses, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), memperkuat perannya dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) digital yang unggul dan merata. 
Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta Teken Nota Kesepahaman Sinergi Jaminan Sosial

Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta Teken Nota Kesepahaman Sinergi Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta memperkuat sinergi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Hancurkan Iran Tiga Set Langsung, Indonesia Naik ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Hancurkan Iran Tiga Set Langsung, Indonesia Naik ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026 Pool C usai duel antara Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Iran pada hari Kamis (2/6/2026).
Polda Sumbar Terbitkan SP2D Kedua, Penyidikan Dugaan Korupsi APBD Kota Pariaman Terus Bergulir

Polda Sumbar Terbitkan SP2D Kedua, Penyidikan Dugaan Korupsi APBD Kota Pariaman Terus Bergulir

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman. Perkembangan terbaru ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Pengaduan Masyarakat (SP2D) kedua bernomor SP2D/27/VI/RES.3.3./2026/Ditreskrimsus pada Senin (29/6/2026).

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan mega korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Tanda bahaya yang harus diwaspadai John Herdman. Media Vietnam ungkap satu tim yang disebut sebagai kuda hitam mirip Cape Verde yang jadi lawan Timnas Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT