GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makan di Warung tapi Bayar Belakangan? Ternyata Begini Hukum Jual Beli dalam Islam Kata Buya Yahya

Pendakwah KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengupas tuntas soal hukum jual beli dari kasus sengaja makan dulu di warung dan memilih bayar belakangan.
Minggu, 29 Desember 2024 - 20:33 WIB
Buya Yahya ungkap hukum jual beli atau transaksi dari kasus makan dulu dan bayar belakangan di warung
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Buya Yahya & iStockPhoto

tvOnenews.com - Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menguraikan hukum jual beli dari kasus makan di warung memilih bayar belakangan.

Perihal bayar belakangan setelah makan di warung, Buya Yahya mengupas tuntas hukum jual beli atau transaksi dalam agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya menyinggung ada aturan secara ketat dalam agama Islam baik saat melakukan jual beli, seperti bayar belakangan setelah makan di warung.

Sebagai pendakwah karismatik, Buya Yahya menjelaskan hukum makan dulu dan pilih bayar belakangan di warung diambil dari Mazhab Imam Syafi'i.

"Ada di dalam fiqih dibahas, dalam Mazhab Syafi'i jual beli agak ketat sekali," ungkap Buya Yahya dalam suatu kajiannya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (29/12/2024).

Ilustrasi satu keluarga makan dulu di warung pilih bayar belakangan
Ilustrasi satu keluarga makan dulu di warung pilih bayar belakangan
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dalam agama Islam menjelaskan proses jual beli sebagai pertukaran baik dalam bentuk harta maupun benda lainnya.

Jual beli atau transaksi menjadi salah satu akad yang masih dibolehkan dalam ajaran agama Islam. Meskipun harus berpegang teguh pada prinsip, syarat dan rukunnya.

Prinsip jual beli ini menganjurkan agar kedua belah pihak antara pembeli dan penjual harus melakukannya secara suka rela, jujur, dan bersifat transparan.

Islam sangat melarang proses jual beli tidak berbau unsur seperti riba atau dalam bentuk bunga.

Selain itu, jual beli juga tidak mengandung unsur gharar di mana salah satu pihak memberikan ketidakpastian.

Unsur penipuan sangat rentan menjadi salah satu bagian jual beli yang harus dihindarkan sebagaimana Islam sangat melarang melakukan manipulasi saat transaksi.

Pada dasarnya, jual beli mengandung unsur ta'awun untuk saling memberikan sikap saling tolong menolong.

Lantas, bagaimana bagi orang yang makan dahulu dan bayar belakangan saat membeli makanan di warung?

Kasus ini telah menjadi penjelasan dalam dalil Al Quran tercantum dari Surat An Nisa Ayat 29, Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An Nisa, 4:29)

Dalam tafsir ayat ini mempertegas saat proses transaksi kegiatan jual beli tidak boleh dilakukan sembarangan karena memiliki aturannya.

Bagi orang sengaja melanggar aturan proses transaksi bisa menimbulkan dosa, bahkan bisa bersifat tidak sah.

Sebagai pendakwah, Buya Yahya menguraikan dari kasus tersebut mengacu pada dua sisi keterangan pada Mazhab Imam Syafi'i dan jumhur ulama.

Pendakwah kelahiran asal Blitar itu berpendapat selama pembeli telah mengetahui jumlah harga yang dibayarnya masih boleh melakukan transaksi seperti kasus tersebut.

"Apakah kita ambil mazhab jumhur atau pendapat dalam Mazhab Syafi'i, jual beli seperti itu sah dengan catatan kita sudah tahu harganya," jelas dia.

Sebaliknya, pembeli makanan bisa memprediksikan jumlah harga yang harus dibayar apabila tidak diinformasikan oleh penjualnya.

"Atau paling tidak kita sudah mengerti perkiraan harganya, naik turunnya tidak terlalu jauh supaya tidak dipentung itu," terang dia.

"Makanya kalau Anda makan di warung yang Anda baru, enggak ngerti, enggak tanya harganya, Anda dipentung, salahnya sendiri Anda masuk ke sana," sambungnya menjelaskan.

Menurutnya, transaksi bayar belakangan saat makan di warung merupakan kasus kecil dan hukumnya masih bersifat sah dengan ketentuan yang berlaku.

"Tapi kalau sudah tetangga kita, tempenya Rp2.500, kerupuknya Rp1.000, ini sudah jelas, itu sah, makan dulu tapi dibayar nanti, itu sah," imbuhnya.

tvonenews

Ia mengingatkan bahwa pembeli harus mengetahui harganya sebelum menyantap hidangan makanan yang dipilihnya tersaji di warung.

"Intinya itu boleh tapi dengan catatan kita harus tahu harganya atau perkiraan harganya, apalagi kalau di warung-warung sudah ada tulisannya, itu sudah enak, ya sudah makan, pesan, enggak bayar dulu, enggak ada transaksi, enggak ada akad, itu boleh ya," paparnya.

Namun begitu, Buya Yahya menyoroti adanya dugaan unsur penipuan dan harga sedari awal tidak diinformasikan penjualnya.

Kasus ini sering terjadi jika pembelinya ingin membeli barang yang bersifat mahal, seperti emas dan lain-lain.

"Tapi kalau barangnya mahal, ambil mobil 6 unit," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau hal-hal yang mahal, mobil, emas, ya jangan," tandasnya.

(far/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vietnam Menang 2-0 atas Malaysia, Gol Bunuh Diri Harimau Malaya Buat Selangkah Lagi ke Final Back to Back Piala AFF

Vietnam Menang 2-0 atas Malaysia, Gol Bunuh Diri Harimau Malaya Buat Selangkah Lagi ke Final Back to Back Piala AFF

Gol pemain naturalisasi Viietnam, Nguyen Xuan Son dan gol bunuh diri Faris Danish membawa kemenangan bagi Golden Warriors melawan Malaysia pada leg pertama babak semifinal Piala AFF ini.
4 Promo Waterpark Spesial 17 Agustus 2026, Berenang Bareng Keluarga? Bisa!

4 Promo Waterpark Spesial 17 Agustus 2026, Berenang Bareng Keluarga? Bisa!

Sejumlah waterpark populer di kawasan Jakarta dan sekitarnya menghadirkan promo tiket masuk spesial perayaan 17 Agustus 2026. Berikut empat rekomendasinya.
Garuda Pertiwi Amankan Puncak Klasemen Srikandi Merdeka Cup 2026 Usai Taklukkan Malaysia 3-0

Garuda Pertiwi Amankan Puncak Klasemen Srikandi Merdeka Cup 2026 Usai Taklukkan Malaysia 3-0

Skor akhir 3-0 dicatatkan Garuda Pertiwi atas Malaysia di Lapangan Supersoccer Arena, Kudus, Minggu (16/8/2026). 
7 Rekomendasi Destinasi Wisata Promo Spesial 17 Agustus 2026, Ada The Jungle Land hingga Dufan!

7 Rekomendasi Destinasi Wisata Promo Spesial 17 Agustus 2026, Ada The Jungle Land hingga Dufan!

Berikut tvOnenews.com berikan tujuh rekomendasi tempat wisata yang menawarkan diskon menarik pada tanggal 17 Agustus 2026 untuk merayakan HUT RI ke-81
Prabowo Pastikan Korban Gempa NTT Dapat Penanganan Maksimal, Ini Bantuan yang Dikerahkan Presiden

Prabowo Pastikan Korban Gempa NTT Dapat Penanganan Maksimal, Ini Bantuan yang Dikerahkan Presiden

Presiden telah meminta koordinasi lintas sektor diperkuat agar proses penanganan pascagempa NTT berlangsung cepat dan bantuan segera sampai kepada para seluruh korban.
Kunjungi Manggarai Timur, Mendagri  Pastikan Percepatan Pemulihan Pascagempa NTT

Kunjungi Manggarai Timur, Mendagri  Pastikan Percepatan Pemulihan Pascagempa NTT

Mendagri Tito Karnavian mengunjungi langsung tenda-tenda pengungsi di Kabupaten Manggarai Timur yang merupakan salah satu daerah terdampak gempa cukup parah.

Trending

Onepride MMA Future Champ Taekwondo Series Segera Bergulir, Hampir 100 Atlet Cilik Ikut Seleksi

Onepride MMA Future Champ Taekwondo Series Segera Bergulir, Hampir 100 Atlet Cilik Ikut Seleksi

Onepride MMA Future Champ Taekwondo Series bakal segera bergulir. Tercatat hampir 100 atlet cilik mengikuti seleksi yang berlangsung di Ibis Style Jakarta Sunter, Jakarta Utara, pada Minggu (16/8/2026).
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Langsung Terima Kabar Buruk usai Ramai-Ramai Dihujat Fans Ajax Amsterdam

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Langsung Terima Kabar Buruk usai Ramai-Ramai Dihujat Fans Ajax Amsterdam

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, langsung menerima kabar buruk seusai tampil untuk Ajax Amsterdam. Sang penjaga gawang panen hujatan setelah tampil di Liga Konferensi Eropa.
Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Fortuna Sittard meraih kemenangan perdana di Eredivisie 2026/2027 usai taklukkan SC Cambuur dengan skor 3-1. Dua pemain Timnas Indonesia tampil sebagai starter.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Masa depan Rafael Leao di AC Milan kembali menjadi sorotan. Rossoneri kini disebut siap melepas sang winger dengan harga sekitar 40 juta euro.
Bisa Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Bek 190 Cm Berdarah Surabaya Ini Resmi Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Bisa Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Bek 190 Cm Berdarah Surabaya Ini Resmi Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Kabar terbaru dari pemain keturunan Indonesia di Belgia, Luc Marijnissen. Bek tengah itu resmi tinggalkan FCV Dender dan melanjutkan karier bersama KV Mechelen.
Ternyata Ini Penyebab Gempa di Provinsi NTT, Bencana yang Memakan Puluhan Korban

Ternyata Ini Penyebab Gempa di Provinsi NTT, Bencana yang Memakan Puluhan Korban

Gempa sebelumnya terjadi di NTT, hari ini (16/8) terjadi di Sumatera Utara. Ternyata getarannya sampai di pulau lain, seperti Sulawesi hingga Malaysia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT