News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keutamaan Surat Al Waqiah Menurut Ustaz Abdul Somad, Benarkah Ada Dalil yang Menyebut Rezeki Akan Deras dan Tidak Akan Miskin?

Surat Al Waqiah adalah salah satu yang kerap disebut jadi salah satu amalan yang dihubungkan dengan kelancaran rezeki. Berikut pandangan Ustaz Abdul Somad (UAS)
Senin, 30 Desember 2024 - 23:26 WIB
Keutamaan Surat Al Waqiah Menurut Ustaz Abdul Somad, Benarkah Ada Dalil yang Menyebut Rezeki Akan Deras dan Tidak Akan Miskin?
Sumber :
  • istockphoto

tvOnenews.com - Surat Al Waqiah adalah salah satu yang kerap disebut menjadi salah satu amalan yang dihubungkan dengan kelancaran rezeki.

Surat Al Waqiah adalah surat ke-56, terdiri dari 96 ayat, dan termasuk dalam golongan surah Makkiyah. Adapun kisah yang diceritakan dalam surat Al Waqiah adalah tentang kiamat serta pembagian manusia ke dalam tiga golongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu apakah benar bahwa keutamaan surat Al Waqiah melancarkan rezeki? Berikut pandangan dari Ustaz Abdul Somad (UAS), dilansir tvOnenews.com dari ceramah beliau di kanal YouTube Tsaqofah TV.

Dalam ceramah itu, Ustaz Abdul Somad menukil sebuah hadis yang menyebutkan keutamaan membaca surat Al Waqiah.

"Siapa yang membaca surat Al Waqiah, maka dia akan dijauhkan Allah dari Faqah, Faqah itu di atas miskin," ungkap UAH.

"Dijauhkan Allah dari miskin," lanjutnya.

Namun menurut Ustaz Abdul Somad, hadis tentang surat Al Waqiah itu hadis dhaif atau lemah.

"Yang jadi masalah, hadis itu dhaif," ujar UAS.

Ustaz Abdul Somad lalu menerangkan mengenai tingkatan hadis dalam hukum Islam.

"Hadis yang paling tinggi itu shahih, di bawah hadis shahih itu hasan, di bawah hadis hasan itu dhaif, di bawah hadis dhaif itu maudhu’," jelasnya.

Berikut penjelasan hadis berdasarkan tingkatan derajatnya.

Hadis Shahih adalah hadis  yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan kuat hafalannya, serta matannya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an atau hadis lain yang lebih kuat.

Sementara Hadis Hasan adalah Hadis yang hampir serupa dengan hadis shahih, tetapi perawinya memiliki hafalan yang tidak sekuat perawi hadis shahih.

Kemudian untuk Hadis Dhaif adalah hadis yang lemah karena salah satu syarat hadis shahih atau hasan tidak terpenuhi, misalnya sanadnya terputus atau perawinya tidak terpercaya.

Terakhir, Hadis Maudhu', ini adalah hadis palsu yang dibuat oleh seseorang dengan sengaja, biasanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Menurut Ustaz Abdul Somad, ada kelompok orang yang memang secara tegas tidak mau mengamalkan apa yang ada di dalam hadis yang dhaif.

UAS menjelaskan, ada perbedaan di kalangan kelompok umat Islam tentang pengamalan hadis.

“Ada sekelompok orang tidak mau mengamalkan hadis dhaif, asal hadis itu dhaif jangan amalkan," ujar Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad kemudian menyebutkan beragam hadis yang termasuk hadis dhaif, ternyata di antaranya ada bacaan buka puasa dan doa sebelum makan yang umum diketahui.

"Allahumma lakasumtu wabika amantu, dhaif, Allahumma bariklana fiima rajaktana waqina adzabannar, dhaif," terang UAS.

"Membaca surat Yasin untuk orang meninggal dunia dhaif, siapa yang membaca surat Al Waqiah dijauhkan Allah dari miskin susah melarat, dhaif," lanjutnya.

Lantas bagaimana pandangan Ustaz Abdul Somad tentang hadis dhaif?

UAS menegaskan bahwa dirinya berpandangan hadis dhaif masih boleh diamalkan.

"Saya termasuk mengikuti ulama yang membolehkan mengamalkan hadis dhaif," ungkap UAS.

Salah satu ulama besar yang disebutkan oleh Ustaz Abdul Somad membolehkan mengikuti hadis dhaif adalah Imam Nawawi.

"Ulama ijma bahwa boleh mengamalkan hadis dhaif," jelasnya.

Maka dari itu, Ustaz Abdul Somad menyebutkan bahwa keutamaan surat Al Waqiah adalah akan Allah mudahkan hajat termasuk urusan rezeki.

"Jadi kalau diamalkan surat Al Waqiah ini boleh tak salah, kalau kita ada ingin Allah mudahkan hajat kita," katanya.

"Yang memudahkan bukan Al Waqiah tapi Allah, lalu kenapa Allah mudahkan dengan surat ini, karena Al Waqiah mengingatkan kita tentang hari kiamat, tentang kematian," sambungnya.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan secara logika bagaimana surat Al Waqiah berdampak pada kehidupan.

"Begitu dibacanya lalu hatinya takut kepada Allah, tak jadi dia bohong, tak jadi dia curang, jadi orang jujur amanah semangat dia," ujarnya.

"Jadi kalau ada orang bertanya apa logikanya orang baca surat Al Waqiah dia tidak miskin, karena setelah baca surat Al Waqiah dia bangkit semangat," lanjutnya.

Begitu pula dengan hubungan shalat dhuha dengan rezeki.

"Apa hubungan shalat dhuha dengan rezeki, karena orang yang shalat dhuha pasti bangun sebelum subuh, pasti dia bersemangat," jelasnya.

"Jadi kalau dikatakan logika logis masuk akal, ajaran Islam ini masuk akal," tandasnya.

Itulah pandangan UAS tentang surat Al Waqiah dan dalilnya.

Wallahu'alam.

 

(far/put)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT