News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada kalau Makan Buah Enak yang Rasanya Terlalu Kecut, Bisa Jadi Penghalang Masuk Surga Kata Ustaz Adi Hidayat...

Menurut Ustaz Adi Hidayat (UAH) bahwa satu buah yang rasanya terlalu kecut dan enak ini juga banyak manfaat untuk kesehatan. Salah satunya menurunkan berat anda
Jumat, 3 Januari 2025 - 13:57 WIB
Waspada kalau Makan Buah Enak yang Rasanya Terlalu Kecut, Bisa Jadi Penghalang Masuk Surga Kata Ustaz Adi Hidayat...
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com-- Ada satu buah pernah disebutkan Ustaz Adi Hidayat yang sebaiknya dikontrol. Sekalipun rasanya enak dan kecut bisa jadi penghalang masuk surga.

Menurut Ustaz Adi Hidayat (UAH) bahwa satu buah yang rasanya terlalu kecut dan enak ini juga banyak manfaat untuk kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab jarang dipahami oleh masyarakat awam. Kata Ustaz Adi Hidayat buah apel yang terlalu kecut bisa jadi penyebab pintu masuk surga tertutup rapat-rapat. 

Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Adi Hidayat Official

 

"Apel hijau yang terlampau kecut," ungkap UAH dikutip dari kanal YouTube Ceramah Pendek, Jumat (3/1/2025).

Sebagaimana diketahui, buah apel punya sejumlah manfaat, seperti mengurangi risiko kanker karena kandungan flavonoid dan fitokimia yang dapat menangkal radikal bebas.

Juga bisa mengurangi risiko diabetes karena kandungan quercetin dan phloridzin, dan membantu kesehatan pencernaan karena kandungan serat yang tinggi.

Sementara cara makan apel hijau ini menjadi buah yang bisa langsung disantap bahkan menjadi bahan-bahan masakan.

Selain itu, UAH mengingatkan agar apel hijau tidak sembarangan atau secara berlebihan dikonsumsi. Sebab seluruh keutamaan dalam manfaatnya tak akan berfungsi.

Pasalnya, apel hijau dikonsumsi dengan tujuan untuk meraih manfaat besarnya, yakni mengendalikan berat badan.

"Mungkin manfaatnya bisa untuk yang lain, seperti Antum minum air putih makan apel hijau, itu bisa menurunkan berat badan dengan cepat," jelasnya.

Ustaz Adi Hidayat juga mengingatkan kalau para ulama mempunyai ilmu tinggi menyarankan agar setiap manusia khususnya mukmin tidak memakan buah apel hijau.

Pendakwah karismatik ini berpendapat bahwa apel hijau membuat ilmu yang dimiliki para ulama semakin menurun atau lemah.

Sehingga orang yang menghafal ayat Suci Al Quran atau daya ingat melemah apabila mengonsumsi apel hijau dengan syarat telah bau kecut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga apel hijau berbau kecut bisa membuat orang mukmin tidak akan masuk surga. Meski telah rajin beribadah setiap hari tanpa kenal waktu.

"Dampaknya mengurangi daya tangkap dan kekuatan ingatan, para ulama menyampaikan seperti itu," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT