News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Ganti Redaksi Adzan untuk Shalat di Rumah? Justru Quraish Shihab Bilang Zaman Nabi Ternyata...

Prof. M Quraish Shihab menguraikan soal redaksi adzan yang diubah oleh muadzin agar pelaksanaan shalat di rumah diambil dari kisah zaman Nabi saat kondisi ini.
Rabu, 8 Januari 2025 - 17:24 WIB
Quraish Shihab jelaskan soal redaksi adzan diubah agar shalat di rumah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab

Artinya: "Apabila adzan dikumandangkan, maka setan berpaling sambil kentut hingga dia tidak mendengar adzan tersebut. Apabila adzan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqamah, setan pun berpaling lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya." (HR. Bukhari & Muslim)

Bahwasanya adzan menunjukkan umat Muslim diperintahkan segera mengerjakan shalat sebagaimana bentuk panggilan bagi mereka untuk menyembah kepada Allah SWT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adzan juga mempunyai rangkaian lafal atau kalimat berbentuk bacaan zikir dalam mnyampaikan pemberitahuan kepada umat Muslim telah memasuki waktu shalat.

Lafal Allahu Akbar berarti "Allahu Maha Besar", kalimat Ashhadu an la ilaha illallah memiliki arti "Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berkah disembah kecuali Allah".

Kemudian, lafal Ashhadu anna Muhammadur Rasulullah mengandung arti "Saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah", kalimat Hayya 'ala-l-Falah berarti "Mari menuju kemenangan", dan La ilaha illallah yakni "Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah".

Namun, Quraish Shihab menjelaskan redaksi adzan yang diubah oleh muadzin agar umat Muslim sebaiknya mengerjakan shalat baik secara sendiri maupun berjamaah di rumah.

Qurai Shihab menerangkan hal ini saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa shalat Fardhu dikerjakan di rumah saat terjadinya virus Covid-19.

Ia juga menyoroti pelaksanaan shalat Jumat di masjid harus terpaksa dikerjakan di rumah akibat adanya virus Corona.

"Nah, sekarang virus corona semua sepakat menyatakan bahwa dia membahayakan jiwa manusia. Maka, ulama-ulama memberi fatwa tidak dianjurkan bagi mereka untuk hadir dalam shalat-shalat berjamaah, bahkan shalat Jumat," jelas dia.

Ayahnya Najwa Shihab ini pun menerangkan kisah dari sahabat Nabi juga pernah mengganti redaksi atau kalimat yang termaktub dalam adzan.

Saat itu sahabat Nabi, kata dia, tengah terjadinya hujan yang sangat lebat dan tidak kunjung berhenti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hujan lebat ini membuat masing-masing umat Muslim mengerjakan shalat di rumahnya.

Lantas, bagian mana redaksi adzan terkait anjuran mengerjakan shalat di rumah?

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT