News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Amalan Malam, Syekh Ali Jaber: Bisa Tetap Dilakukan Meski Wanita sedang Halangan

Amalan malam yang jadi sunnah Nabi Muhammad SAW ini kata Syekh Ali Jaber banyak ditinggalkan umat Islam. Padahal Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkannya.
Selasa, 14 Januari 2025 - 21:52 WIB
Amalan Malam, Syekh Ali Jaber: Bisa Dilakukan oleh Wanita yang Halangan
Sumber :
  • istockphoto

tvOnenews.com - Almarhum Syekh Ali Jaber pernah membagikan satu amalan malam yang sangat baik dikerjakan sebelum tidur. Menurut Syekh Ali Jaber, amalan malam ini bisa membantu menenangkan hati dan pikiran.

Amalan malam yang jadi salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW ini kata Syekh Ali Jaber banyak ditinggalkan oleh umat Islam. Padahal Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Amalan ini sangat baik dilakukan oleh pria maupun wanita, meskipun sedang dalam kondisi haid atau menstruasi.

"Ketika mau tidur, dalam kondisi duduk walaupun mohon maaf, ibu-ibu lagi halangan tidak shalat, boleh tetap amalkan amalan ini," ujar Syekh Ali Jaber.

Lalu amalan apakah yang dimaksud oleh Syekh Ali Jaber? Berikut penjelasannya, yang dilansir dari YouTube Media Dakwah pada Selasa (14/1/2025).

Syekh Ali Jaber lantas mempraktekkan amalan sunnah tersebut kepada jamaah, agar bisa diikuti pada waktu sebelum tidur malam.

Syekh Ali Jaber kemudian mengangkat kedua tangan persis di antara hidung dan mulut, kemudian membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas sebanyak satu kali. 

Setelah Anda membaca tiga surat tersebut, kemudian tiup sebanyak tiga kali ke arah kiri, dan usapkan dari muka, kepala, hingga ke badan.

"Kemudian usap ke seluruh badan. Dari mulai kepala sampai ujung kaki. Ini dalam kondisi duduk ditempat tidur," saran Syekh Ali Jaber.

"Kesurupan, godaan, gangguan, sihir, apapun yang menyakiti diri kita, InsyaAllah disembuhkan oleh Allah SWT," papar Syekh Ali Jaber.

Hal ini juga dapat bermanfaat bagi ketenangan batin seseorang, serta dapat diaplikasikan untuk anak-anak. 

Lalu yang kedua, baca ketiga surat tadi, dan usapkan lagi dari kepala hingga seluruh badan. 

"Tiup tiga kali. Tiup ya bukan meludah. Usap sampai ujung kaki," papar Syekh Ali Jaber.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Amalan ini juga bisa diamalkan bagi orang tua yang punya anak kecil, karena belum terbiasa mengamalkannya sebelum tidur.

Bagi kaum muslimin yang memiliki orang tua atau sanak keluarga sakit, maka bisa dilakukan amalan ini sebelum tidur.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah

Trending

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Rupiah Tertekan Rp17.547 di Penutupan Perdagangan, Harga Minyak Dunia Jadi Bom Waktu APBN

Rupiah Tertekan Rp17.547 di Penutupan Perdagangan, Harga Minyak Dunia Jadi Bom Waktu APBN

Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan. Mata uang rupiah ditutup melemah 36 poin ke level Rp17.547 per dolar AS pada perdagangan Kamis (10/9/2026), setelah sebelumnya sempat tertekan hingga 40 poin.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Liga Inggris Umumkan Jadwal Boxing Day 2026, 7 Laga Digelar Sepanjang 26 Desember 2026

Liga Inggris Umumkan Jadwal Boxing Day 2026, 7 Laga Digelar Sepanjang 26 Desember 2026

Boxing Day merupakan sebutan bagi pertandingan yang digelar satu hari setelah Hari Natal di mana dalam hari tersebut keluarga berada di rumah untuk membuka kado Natal. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT