News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Salah Lagi soal Baca Sholawat Nabi, Kata Syekh Ali Jaber Mau pakai Sayyidina atau Tidak Hukumnya ....

Mengingat sholawat termasuk kebiasaan yang memiliki banyak keutamaan apabila dikerjakan. Seperti semakin dekat Baginda Rasulullah SAW. Simak Syekh Ali Jaber ..
Jumat, 17 Januari 2025 - 07:37 WIB
Jangan Salah Lagi soal Baca Sholawat Nabi, Kata Syekh Ali Jaber Mau pakai Sayyidina atau Tidak Hukumnya ....
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com- Almarhum Syekh Ali Jaber pernah menjelaskan, bagaimana keutamaannya sholawat dalam Islam. Seperti halnya, penggunaan kata Sayyidina dalam sholawat, apakah wajib?.

Hal inilah yang disorot Syekh Ali Jaber, katanya ini memicu perdebatan, kalau pakai atau tidak bagaimana hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas pertanyaan tersebut, Ulama Indonesia, Syekh Ali Jaber menjelaskan seputar penggunaan Sayyidina saat melafalkan sholawat Nabi Muhammad SAW sebenarnya bukan masalah.

Almarhum Syekh Ali Jaber, Pendakwah
Almarhum Syekh Ali Jaber, Pendakwah
Sumber :
  • Istimewa

 

 

Dalam ceramahnya, Syekh Ali Jaber menyampaikan kalau beragam amalan baik dapat meningkatkan ketakwaan umat Islam kepada Allah SWT dengan sholawat. Maka tidak lagi berdebat soal penggunaan Sayyidina.

"Amalan yang bisa menjaminkan syafaat Nabi Muhammad SAW adalah perbanyak sholawat," ungkap Syekh Ali Jaber.

Mengingat sholawat termasuk kebiasaan yang memiliki banyak keutamaan apabila dikerjakan. Seperti semakin dekat dengan Baginda Rasulullah SAW.

Kemudian, kata Sayyidina juga sebagai wujud cinta kasih umat Islam kepada Nabi Muhammad SAW. Simak Syekh Ali Jaber dikutip dari Youtube Hadits TV pada Jumat (17/1).

Perlu diketahui, membaca atau melafalkan sholawat, manusia akan mendapatkan jaminan syafaat dari Nabi Muhammad SAW.

Sehingga melafalkan sholawat, tergantung dari sebesar apa keinginan Anda untuk mendapatkan syafaat.

"Dan ini kembali kepada kemauan kita, kira-kira kemauan untuk mendapat syafaat sejauh apa, sebesar apa, di situlah akan terlihat banyak sholawat atau tidak," jelasnya.

"Jadi masalah sholawat bukan masalah jumlahnya, ada orang ratusan ribu, semakin dia cinta dan betul-betul mengharapkan syafaat Nabi Muhammad pasti akan semakin banyak sholawat," sambung Syekh Ali Jaber.

Lebih lanjut, kata Syekh Ali Jaber pun memberikan contoh, bagaimana bacaan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Katanya pakai "Allahumma sholli 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad itu boleh," 

"Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala ali sayyidina Muhammad, juga boleh," ucapnya.    

Sehubungan dengan ini, ia mengingatkan dalam islam tidak meributkan masalah penggunaan sholawat sayyidina dan yang tak pakai.

"Jadi jangan ribut masalah bahasa, sayyidina boleh, tidak pakai sayyidina boleh, mau yang panjang boleh, mau yang pendek boleh," terang Syekh Ali Jaber. (klw)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

waallahualam

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT