GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Aksi Selebgram Mira Ulfa Aceh Baca Al Quran Diiringi Musik DJ, Anggota DPD Minta Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama

Seorang selebgram tiktok Mira Ulfa jadi sorotan publik. Aksi siaran langsungnya yang melantunkan ayat suci Al-quran sambil melakukan disjoki tuai kontroversi
Jumat, 17 Januari 2025 - 23:49 WIB
Selebgram, Mira Ulfa dapat kecaman usai membaca ayat Al Quran diiringi musik DJ
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Seorang selebgram sekaligus pemilik tiktok Mira Ulfa tuai kontroversi dan jadi sorotan publik. 

Aksi siaran langsungnya yang melantunkan ayat suci Al-quran sambil melakukan disjoki lagu "jedag-jedug" viral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini mendapat berbagai komentar netizen juga khalayak publik, salah satunya seorang anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma.

Sudirman Haji Uma meminta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan Polda Aceh untuk mengusut dugaan penistaan agama melalui media sosial, membuat kontroversi di tengah masyarakat khususnya Aceh.

"Menyikapi kasus ini, kita mengirim surat kepada beberapa pihak untuk dapat menindaklanjuti kasus ini sesuai kapasitas dan wewenang masing-masing," ungkap Sudirman Haji Uma dalam keterangannya, di Banda Aceh, pada Kamis (16/1/2025).

Dengan pakaian ketat, Mira Ulfa mendapat kecaman publik lantaran dinilai sebagai tindak penistaan agama dan mencoreng citra Aceh yang dikenal sebagai daerah Serambi Mekkah yang menerapkan syariat Islam. 

Menurut senator tersebut, aksi selebgram ini tidak dapat ditolerir dan harus ditindaklanjuti dengan langkah hukum. 

Hal ini guna memberikan efek jera kepada pelaku supaya kejadian serupa tidak terulang kedepannya. 

"Surat kami ke pihak terkait ini karena adanya laporan dan aspirasi masyarakat yang merasa resah dan malu serta geram dengan perbuatan selebgram Aceh tersebut," ujarnya.

Menurutnya, aksi yang dilakukan tersebut menjurus kepada penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Oleh sebab itu, kasus ini perlu diusut tuntas dan sifatnya delik umum bukan aduan. 

"Kasus ini telah mencoreng wajah Aceh selaku daerah bersyariat islam. Karena itu, proses hukum mesti berjalan agar adanya efek jera," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Haji Uma menilai, meskipun yang bersangkutan telah meminta maaf atas perbuatannya, tetapi proses hukum nya tetap harus berlanjut. Sehingga menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya generasi muda di Aceh.

"Penggunaan media sosial saat ini harus menjaga sikap, menjaga nilai dan identitas keacehan. Bukan malah sebaliknya mendegradasi serta mencoreng citra Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam," pungkasnya. (ant/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Kawasan wisata terpadu pesisir Jakarta, Ancol, dipadati puluhan ribu pengunjung pada hari raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5). 
Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Kasus dugaan tindak asusila kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Polresta Pekalongan mengamankan KH. Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Berikut amalan-amalan yang dianjurkan pada hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam dilarang berpuasa.
Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Suasana hangat penuh kebersamaan tampak menyelimuti Kampung Tanah Tinggi, tepatnya di Jalan Baladewa Kiri, Gang Mohammad Ali, Jakarta Pusat, Rabu (27/5). 
Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan olahan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha yang itu-itu saja? Jangan biarkan stok daging hanya dibuat menu yang monoton. Coba resep sate goreng
DPR Tegaskan Anggaran APBN untuk Sapi Kurban Presiden Adalah Hal yang Lazim

DPR Tegaskan Anggaran APBN untuk Sapi Kurban Presiden Adalah Hal yang Lazim

Penyaluran 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 1447 Hijriah ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Trending

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan olahan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha yang itu-itu saja? Jangan biarkan stok daging hanya dibuat menu yang monoton. Coba resep sate goreng
Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Suasana hangat penuh kebersamaan tampak menyelimuti Kampung Tanah Tinggi, tepatnya di Jalan Baladewa Kiri, Gang Mohammad Ali, Jakarta Pusat, Rabu (27/5). 
Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Kasus dugaan tindak asusila kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Polresta Pekalongan mengamankan KH. Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Berikut amalan-amalan yang dianjurkan pada hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam dilarang berpuasa.
Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Kawasan wisata terpadu pesisir Jakarta, Ancol, dipadati puluhan ribu pengunjung pada hari raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5). 
Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar pemain Proliga 2026 yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) jelang membela Timnas Voli Putri Indonesia di berbagai turnamen bergengsi. Salah satunya ada Mediol Yoku hingga Chelsa Berliana.
Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT