News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Perayaan Imlek 2025, Bagaimana Hukum Menerima dan Memberikan Angpao dalam Islam? Buya Yahya Sebut Selama Tidak....

Bagi kerabat dan keluarga yang akan merayakannya, Imlek umum dikenal dengan perayaan memberikan dan menerima angpao. Lalu, umat muslim, apakah diperbolehkan? ..
Senin, 20 Januari 2025 - 11:13 WIB
Jelang Perayaan Imlek 2025, Bagaimana Hukum Menerima dan Memberikan Angpao dalam Islam? Buya Yahya Sebut Selama Tidak....
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com- Perayaan Imlek pada 2025 jatuh pada tanggal 29 Januari mendatang. Hal ini tentu disambut baik karena Indonesia negara yang menjunjung tinggi toleransi.

Bagi kerabat dan keluarga yang akan merayakannya, Imlek umum dikenal dengan perayaan memberikan dan menerima angpao

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, umat muslim, apakah diperbolehkan memberikan hadiah berupa angpao kepada umat tianghoa? simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini.

Wanita Asia memegang angpao
Wanita Asia memegang angpao
Sumber :
  • Freepik/evening_tao

 

 

Buya Yahya memberikan pandangannya mengenai, hukum memberikan atau menerima angpao. Hal ini ditanyakan oleh seorang jemaah yang mendapatkan angpao saat Imlek karena tinggal di lingkungan orang Tionghoa.

"Apa hukumnya menerima uang dari yang merayakan Imlek? karena di Taiwan saat Imlek mereka akan memberikan hong pao atau amplop merah yang berisi uang. Apakah kita harus menolak atau menerimanya?," tanya jemaah tersebut dikutip dari Youtube Al Bahjah TV, Senin (20/01)

Sebagaimana dipahami, tradisi Tionghoa saat Imlek angpao biasanya diberikan kepada anggota keluarga atau kolega yang belum menikah, anak-anak ataupun orang tua. 

Sehingga tak jarang, bos perusahaan juga membaikan angpao ke pada karyawannya.

Buya Yahya menerima angpao bagi seorang muslim diperbolehkan, selama kita tidak mendukung syiar agama lain.

Dalam hal ini, orang yang memberikan angpao hanya bertujuan untuk berbagai ke sesama saat merayakan hari besar keagamaan.

"Yang diharamkan mutlak adalah mendukung syiar orang kafir. Jika ada orang kafir memberikan kepada kita karena keyakinan mereka ibadah, memberikan hadiah bagi-bagi, bukan dilarang menerima," tukas Buya Yahya.

Menurutnya angpao tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian ke sesama manusia, maka boleh diterima. 

Sehubungan dengan memberikan angpao, kata Buya dibolehkan. Dalam konteks menjalin hubungan antar umat beragama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka mempercayai Tuhannya akan memberikan (berkah) dan mereka memberikan sedekah. Kita boleh menerima. Hadiah dari orang kafir boleh kita menerima. Yang tidak diperkenankan adalah kita ikrar atau mengucapkan selamat, sesuatu yang menjadi ciri kekafiran seperti Natal dan sebagainya," jelas Buya Yahya.

"Atau kita mendukung syiarnya orang kafir. Tapi dalam interaksi kebersamaan, saudara kita yang nasrani memberikan hadiah uang atau makanan, boleh kita terima atau kita memberikan kepada mereka juga boleh. Tapi waktu memberi bukan dalam mengagumkan syiarnya," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, membocorkan jadwal kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan untuk memulai persiapan menghadapi Liga Voli Korea musim 2026-2027.
Jadwal F1 GP Austria 2026 Pekan Ini: Ferrari Siap Beri Kejutan Lagi

Jadwal F1 GP Austria 2026 Pekan Ini: Ferrari Siap Beri Kejutan Lagi

Jadwal F1 GP Austria 2026 pekan ini, di mana Ferrari siap membuat kejutan lagi usai tampil apik di seri sebelumnya.
Buntut Insiden Dishub Tarik Motor Ojol di Trotoar, Pemprov DKI Bakal Sediakan Lahan Parkir Khusus Ojek Online

Buntut Insiden Dishub Tarik Motor Ojol di Trotoar, Pemprov DKI Bakal Sediakan Lahan Parkir Khusus Ojek Online

Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan komunitas ojol dan pengelola gedung untuk membahas penyediaan ruang parkir bagi ojol di kawasan komersial, perkantoran.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 23 Juni 2026: Gemini Dapat Sinyal Manis, Scorpio Makin Yakin dengan Hatinya

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 23 Juni 2026: Gemini Dapat Sinyal Manis, Scorpio Makin Yakin dengan Hatinya

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 23 Juni 2026: Gemini dapat sinyal manis, Scorpio makin yakin dengan perasaannya, hingga Pisces menikmati kehangatan asmara.
Jadwal MotoGP Belanda 2026 Pekan Ini: Saatnya Ducati Bikin Aprilia Ketar-ketir, Marc Marquez Incar Hattrick

Jadwal MotoGP Belanda 2026 Pekan Ini: Saatnya Ducati Bikin Aprilia Ketar-ketir, Marc Marquez Incar Hattrick

Jadwal MotoGP Belanda 2026 pekan ini, di mana Ducati kembali mengancam dominasi Aprilia Racing terutama lewat penampilan Marc Marquez.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Xander Zayas Vs Jaron Ennis, Floyd Mayweather Jr Hadapi Mike Zambidis

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Xander Zayas Vs Jaron Ennis, Floyd Mayweather Jr Hadapi Mike Zambidis

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Xander Zayas vs Jaron Ennis dan Floyd Mayweather Jr akan turun gunung melawan Mike Zambidis di duel eksibhisi.

Trending

Korban Dugaan Perselingkuhan Lapor ke Mabes Polri dan DPR RI

Korban Dugaan Perselingkuhan Lapor ke Mabes Polri dan DPR RI

Muhamad Alan yang mengaku menjadi korban dari dugaan perkara perselingkuhan seorang pejabat daerah memilih melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri.
Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Baru-baru ini beredar terkait kabar detik-detik 14 oknum TNI-Polri terjaring razia atau Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib)  di THM, Surabaya, pada Sabtu
Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran, yang juga mantan Presiden ke-7 Jokowi berulang thaun (ultah) ke 65, pada Minggu (21/6). Kemudian dari pantauan awak media, sejumlah politisi
Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke Mahkamah Agung, Ramdansyah: Penangkapan Excessive Power

Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke Mahkamah Agung, Ramdansyah: Penangkapan Excessive Power

Usai ditetapkan tersangka dan ditangkap Podal Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Kini pihak Dokter Tifa mengajukan praperadilan
Buntut Insiden Dishub Tarik Motor Ojol di Trotoar, Pemprov DKI Bakal Sediakan Lahan Parkir Khusus Ojek Online

Buntut Insiden Dishub Tarik Motor Ojol di Trotoar, Pemprov DKI Bakal Sediakan Lahan Parkir Khusus Ojek Online

Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan komunitas ojol dan pengelola gedung untuk membahas penyediaan ruang parkir bagi ojol di kawasan komersial, perkantoran.
Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Rakabuming meninjau Sekolah Lapang Sagu Keuskupan Agats di Kampung Yepem, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Minggu (21/6/2026). Kunjungan itu
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT