News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KJRI Jeddah Ungkap Target Penandatanganan Kontrak Seluruh Layanan Haji 2025 Rampung pada Februari

Pejabat Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah menyebut seluruh layanan haji 2025 dari akomodasi hingga transportasi tengah masuk tahap penandatanganan kontrak.
Selasa, 28 Januari 2025 - 14:54 WIB
Ilustrasi bus shalawat layanan ibadah haji 2025
Sumber :
  • Media Center Haji 2024/Faiz Nash

Jakarta, tvOnenews.com - Pejabat Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah menginformasikan seluruh layanan haji 2025 dari akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan umum tengah masuk tahap penandatanganan kontrak.

Staf Teknis Haji/Konsul Haji Nasrullah Jasam mengatakan penandatanganan kontrak layanan haji 2025 diharapkan rampung pada Februari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kontrak ini akan dilakukan secara bertahap untuk layanan akomodasi, umum, katering, dan transportasi di Makkah maupun Madinah. Target kami selesai sebelum 14 Februari 2025, sesuai batas waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi," ungkap Nasrullah dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

Nasullah menjelaskan dirinya melakukan penandatanganan kontrak bersama 40 penyedia kebutuhan akomodasi bagi para jemaah haji di wilayah Makkah, tepatnya di Musyrifah.

Proses penandatanganan ini, kata dia, juga dihadiri oleh Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary, Plt Irjen Kementerian Agama (Kemenag) Faisal, dan beberapa pejabat di KUH KJRI Jeddah pada Minggu (26/1/2025).

tvonenews

Ia menyebutkan kerja keras dari berbagai tim yang dilakukan dari Desember 2024 membuahkan hasil untuk mendapatkan tanda tangan kontrak layanan kebutuhan para jemaah haji 2025.

Kerja keras ini juga merupakan komitmen tindakan yang terus digencarkan oleh pemerintah agar persiapan layanan cepat selesai guna mempermudah penyelenggaraan ibadah hajii 1446 Hijriah.

Penyedia layanan juga wajib mengingat komitmen terhadap beberapa hal dan poin yang tercantum di dalam kontrak. Plt Irjen Kemenag Faisal mengingatkan bagi yang melanggar terkena denda bahkan sanksi.

Pihaknya tidak akan memandang bulu bagi penyedia layanan melanggar kontrak untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam.

Ia mengharapkan jika ada praktik memaksa untuk mendapatkan imbalan yang tidak sejalur dengan sesuai kontrak wajib dilapor, khususnya bagi para penyedia layanan.

Sementara, Konjen Yusron Ambary turut menyampaikan tanggapannya bahwa produk asal Indonesia wajib diprioritaskan sebagai layanan untuk para jemaah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusron mengabarkan pamer produk Indonesia akan diadakan oleh pemerintah dijadwalkan pada 23-24 Februari 2025 di Jeddah.

"Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra mitra dari Indonesia," tandasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT