News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Rasulullah Mengajarkan Ziarah Kubur atau Nyekar Sebelum Ramadhan? Ternyata Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Kalau…

Sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan, masyarakat Indonesia memiliki sebuah tradisi yang dilakukan sebelum bulan Ramadhan, yaitu ziarah kubur atau nyekar
Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:47 WIB
Potret Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Khalid Basalamah Official

tvOnenews.com - Sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan, masyarakat Indonesia memiliki sebuah tradisi yang dilakukan sebelum bulan Ramadhan, yaitu ziarah kubur atau nyekar.

Tak heran jika kuburan sering ramai oleh peziarah ketika menjelang bulan Ramadhan. Keluarga dan kerabat berkunjung untuk mendoakan orang yang sudah meninggal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun apakah tradisi ziarah kubur atau nyekar menjelang bulan Ramadhan ini hukumnya diperbolehkan dalam ajaran Islam? Ataukah termasuk perbuatan yang dilarang oleh Rasulullah?

Dalam satu kajiannya, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum tradisi ziarah kubur atau nyekar menjelang bulan Ramadhan.

Seperti apa penjelasan Ustaz Khalid Basalamah mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan Layar/Khalid Basalamah Official

 

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Khalid Basalamah Official, ditegaskan bahwa hukum dasar dari ziarah kubur adalah sunnah, seperti yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

"Ziarah kubur adalah sunnah Nabi, itu dulu harus kita pahami," ungkap Ustaz Khalid Basalamah tentang nyekar sebelum Ramadhan.

Lantas bagaimana dengan ziarah kubur atau nyekar yang dilakukan jelang Ramadhan?

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, memang tak ada ketentuan waktu untuk melakukan ziarah kubur.

Artinya, ziarah kubur boleh dilakukan kapan saja dan tak harus menunggu datangnya bulan Ramadhan ataupun sesudah Idul Fitri.

"Hanya saja memang ziarah kuburan ini tidak ada penentuan waktu, kapan saja," jelas Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan YouTube miliknya.

Oleh sebab itu, Ustaz Khalid Basalamah berpesan agar tidak mengkhususkan hanya ketika Idul Fitri melakukan nyekar atau ziarah kubur.

Akan tetapi, bila hanya bisa meluangkan waktu saat jelang Ramadhan atau setelah Idul Fitri saja, itu tidak menjadi masalah untuk ziarah kubur.

"Dan usahakan jangan momentumnya habis Idul Fitri, kapan saja, kalau bertepatan memang pas Idul Fitri punya waktu luang, itu hak Anda," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian yang terpenting saat ziarah kubur adalah membaca dzikir dan doa yang sesuai dengan sunnah, jangan sampai ada unsur kesyirikan di dalamnya.

"Kalau masalah membaca dzikir dan doa di kuburan, tergantung sesuai sunnah atau tidak," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT