News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lebih Baik Rukyatul Hilal atau Hisab Tentukan Ramadhan? Menurut Ustaz Adi Hidayat kalau Metode Rukyat sejak Zaman Nabi tapi...

Ustaz Adi Hidayat mengupas tuntas perbandingan penentuan awal bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal antara metode Rukyatul Hilal dan Hisab.
Minggu, 2 Februari 2025 - 04:11 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) jelaskan perbandingan metode Rukyatul Hilal dan perhitungan Hisab penentuan bulan Ramadhan
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat dalam ceramahnya mengatakan penentuan awal bulan Ramadhan, paling populer biasa menggunakan dua metode.

Dua metode menentukan bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri atau tepatnya 1 Syawal, menurut Ustaz Adi Hidayat, yakni menggunakan Rukyatul Hilal dan perhitungan hisab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat (UAH) lebih dulu menjelaskan metode Rukyatul Hilal sebelum ke perhitungan hisab. Sebab cara ini juga kerap kali menentukan waktu ibadah shalat sehari-hari, selain mengesahkan awal Ramadhan.

UAH menyebutkan kalau metode Rukyatul Hilal kerap dipakai menentukan bulan Ramadhan telah ada di zaman Nabi Muhammad SAW. Bahkan menjadi tradisi masyarakat saat itu.

"Kenapa rukyat? Karena memang pada umumnya di zaman Nabi, masyarakatnya memang tidak bisa membaca, menulis, apalagi menghitung secara kompleks," ungkap UAH dikutip dari kanal YouTube Ngaji From Home, Minggu (2/2/2025).

Ilustrasi mencari Hilal atau bulan sabit menentukan bulan Ramadhan
Ilustrasi mencari Hilal atau bulan sabit menentukan bulan Ramadhan
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Bulan Ramadhan selalu menarik untuk membahas beberapa hal karena umat Islam, ingin menyambut sekaligus bersuka cita merayakan hari kemenangan.

Setiap setelah menjalani ibadah puasa, akan menyemarakkan Hari Raya Idul Fitri. Seluruh umat Islam di dunia menggunakan momen perayaan ini untuk saling bersilaturahmi kepada sesama, bahkan juga terhadap umat agama lain.

Tidak heran bagi mereka memanfaatkan awal penentuan Ramadhan, untuk bersiap diri menghadapi ujian terberatnya, yakni melawan hawa nafsu, menahan rasa lapar dan haus hingga memperbanyak amalan ibadah di bulan suci.

Namun, penentuan awal Ramadhan dan 1 Syawal kerap kali merepotkan pemerintahan di seluruh dunia, khususnya di Indonesia ada kelompok menggunakan metode yang berbeda.

Tak ayal, ada golongan telah berpuasa dan shalat Idul Fitri duluan, yang artinya pelaksanaannya berbeda dari ketentuan pemerintah.

Penentuan awal Ramadhan dan 1 Syawal memiliki dua jenis. Pertama melihat Hilal (Rukyatul Hilal) dan kedua menggunakan cara dari perhitungan hisab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Metode Rukyatul Hilal berupa kegiatan bagaimana cara melihat Hilal dilakukan secara langsung. Meski persyaratannya terdiri dari minimal ketinggian 3 derajat dan minimal elogansi 6,4 derajat.

Meski begitu, pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) biasanya lebih condong menggunakan metode Rukyatul Hilal. Artinya, harus menunggu ketepatan posisi Hilal atau bulan sabit agar benar-benar perhitungannya tepat sasaran.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT