GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Terlibat Pemalsuan Girik dan TPPU, LBH Muhammadiyah Usulkan Pencekalan Kades Kohod

Polri didorong mengeluarkan surat pencekalan terhadap Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin
Selasa, 4 Februari 2025 - 06:05 WIB
Kepala Kades (Kades) Kohod Arsin (kiri) mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid
Sumber :
  • ANTARA

Kabupaten Tangerang, tvOnenews.com- Polri didorong mengeluarkan surat pencekalan terhadap Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin atas dugaan kasus pemalsuan girik bidang tanah di sekitar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Tekanan itu disampaikan Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) serta Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. Alasannya pencekalan Kades Kohod   keterlibatannya dalam perkara pagar laut yang sudah terang benderang.

"Maka saya sudah sampaikan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menetapkan dia tersangka," kata Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni.

Arsin sebagai Kades juga diduga melakukan pemalsuan surat girik bidang pagar laut termasuk indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bagi Gufroni, bila pihak aparat penegak hukum (APH) tidak segera memberikan pencekalan, maka dikhawatirkan terlapor dalam hal ini Arsin bisa menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

"Jadi kalau soal cekal itu sudah menjadi bagian dari upaya paksa kepolisian untuk melakukan pencekalan agar Arsin tidak bepergian ke luar negeri," ujarnya.

Gufroni juga mengaku, hingga saat ini aparat penegak hukum dari jajaran Bareskrim Polri masih menelusuri dengan melakukan penyelidikan.

"Jangan sampai orang-orang yang terlibat ini menghilangkan barang bukti. Memusnahkan dokumen, terus hasil kekayaan disembunyikan," papar dia.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Bonyamin Saiman menyampaikan hal yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya mendorong aparat penegak hukum segera melakukan pencekalan terhadap Arsin sebagai terlapor.

Dalam hal ini, MAKI telah melaporkan kasus pagar laut ilegal di Kabupaten Tangerang ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung.

MAKI meyakini dasar penerbitan SHM dan HGB palsu sehingga kepala desa hingga aparatur sipil negara terkait harus diperiksa.

"Terbitnya serifikat itu kan di atas laut itu saya meyakini-nya itu palsu, karena tidak mungkin bisa diterbitkan karena itu di tahun 2023. Kalau ada dasar klaim tahun 80 tahun 70 itu empang dan lahan artinya itu sudah musnah sudah tidak bisa diterbitkan sertifikat," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkapkan sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, telah diselesaikan dengan pembatalan.

"Banyak bidang. Akan tetapi, yang jelas belum semua karena proses itu kami lakukan satu per satu. Jadi, belum tahu ada berapa itu, yang jelas hari ini ada 50-an," ucap Nusron di Tangerang, Jumat (24/01) lalu.

Dari 50 sertifikat HGB/HM pagar laut yang secara resmi telah dibatalkan legalitasnya, antara lain, milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bocah Perempuan Tewas di Tangan Ibu Kandung Karena Pengobatan Mistis di Riau

Bocah Perempuan Tewas di Tangan Ibu Kandung Karena Pengobatan Mistis di Riau

Ironis, nasib seorang bocah perempuan berinisial A berusia 11 tahun di Desa Muara Dilam, Kunto Darussalam, Riau. Pasalnya, ia tewas ditangan ibu kandungnya
Pemprov Jabar Tegaskan "Hari Tatar Sunda" Bukan Upaya Penggantian Nama Jawa Barat

Pemprov Jabar Tegaskan "Hari Tatar Sunda" Bukan Upaya Penggantian Nama Jawa Barat

Hari dan Milangkala Tatar Sunda dibuat untuk menghidupkan kembali kesadaran sejarah dan warisan budaya Sunda yang tumbuh di wilayah Jawa Barat sejak ratusan tahun lalu.
Frans Putros Wajib Bawa Persib Juara, Pelatih Irak Beri Patokan Syarat Mutlak Skuad Piala Dunia 2026

Frans Putros Wajib Bawa Persib Juara, Pelatih Irak Beri Patokan Syarat Mutlak Skuad Piala Dunia 2026

Nama yang disodorkan Graham Arnold pun dipastikan berbeda dibandingkan dengan babak play off antar konfederasi yang meloloskan Irak ke Piala Dunia. Termasuk pertanyaan soal kehadiran pemain Persib, Frans Putros. 
Link Live Streaming Final AVC Champions League 2026: Malam Ini, Jakarta Bhayangkara Presisi Siap Cetak Sejarah Raih Gelar Juara

Link Live Streaming Final AVC Champions League 2026: Malam Ini, Jakarta Bhayangkara Presisi Siap Cetak Sejarah Raih Gelar Juara

Link live streaming final AVC Champions League 2026, di mana malam ini Jakarta Bhayangkara Presisi siap mencatatkan sejarah dan meraih gelar juara di ajang bergengsi ini.
Timnas Indonesia Dapat Kabar Gembira, Striker 196 Cm Ini Disebut Siap Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia Dapat Kabar Gembira, Striker 196 Cm Ini Disebut Siap Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berpotensi kedatangan striker muda bertinggi 196 cm bernama Mitchell Baker. Pemain yang disebut masuk proyek John Herdman itu punya catatan mengejutkan.
OJK Kasih Sinyal Bunga Kredit Bakal Turun Lagi, Efek BI Rate Mulai Terasa di Perbankan

OJK Kasih Sinyal Bunga Kredit Bakal Turun Lagi, Efek BI Rate Mulai Terasa di Perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen.

Trending

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Pertahankan Outside Hitter Jepang Jahstice Yauchi jadi prioritas utama Hillstate sebelum akhirnya berpaling ke Megawati Hangestri untuk penuhi kuota pemain Asia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Siapa sangka murid SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra menjadi viral berujung dipanggil ke Istana Merdeka di Jakarta
Cerita Sherly Tjoanda, Akui Jatuh Cinta dengan Benny Laos Berawal dari Mobilnya yang Kebanjiran: Kejadiannya Receh Banget

Cerita Sherly Tjoanda, Akui Jatuh Cinta dengan Benny Laos Berawal dari Mobilnya yang Kebanjiran: Kejadiannya Receh Banget

Dengan mata berbinar-binar, gubernur Malut Sherly Tjoanda menceritakan perjalanan asmaranya dengan mendiang Benny Laos sebelum putuskan menikah pada tahun 2005.
Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT