News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Ikut Puasa Ramadhan tetapi Mau Berenang, Apakah Boleh? Buya Yahya Sebut Hati-hati Bisa kalau ...

Tentunya akan mulai kerepotan bagi orang tua, ketika anak beraktivitas fisik saat puasa. Apakah boleh berenang atau menyelam?. Buya Yahya ramadhan, simak
Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:52 WIB
Anak Ikut Puasa Ramadhan tetapi Mau Berenang, Apakah Boleh? Buya Yahya Sebut Hati-hati Bisa kalau ...
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube Buya Yahya

Jakarta, tvOnenews.com- Puasa ramadhan, umum juga dilakukan oleh anak. Meksipun baru belajar tapi perlu dibimbing.

Sebagaimana, puasa jadi salah satu ibadah wajib yang dilakukan pada bulan suci ramadhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tentunya akan mulai kerepotan bagi orang tua, ketika anak beraktivitas fisik saat puasa. Apakah boleh berenang atau menyelam?. 

Anak Ikut Puasa Ramadhan tetapi Mau Berenang, Apakah Boleh? Buya Yahya Sebut Hati-hati Bisa kalau ...
Anak Ikut Puasa Ramadhan tetapi Mau Berenang, Apakah Boleh? Buya Yahya Sebut Hati-hati Bisa kalau ...
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube Buya Yahya

 

Mengutip ceramahnya Buya Yahya, kalau dalam Islam ada namanya Madzhab yang menjadi petunjuk untuk mengikuti aturan ajaran agama Islam. Simak agar puasa ramadhan anda dan anak 2025 berjalan lancar.

Kemudian, Buya Yahya menjelaskan tidak masalah pada dasarnya aktivitas itu dilakukan saat puasa. 

"Pada dasarnya berenang dan menyelam tidak membatalkan puasa Anda di bulan Ramadan," kata Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Sabtu (15/2/2025).

Sehingga dalam madzhab Imam Syafi'i, dengan masuknya air ke salah satu lubang yang lima dalam pandangan Imam Syafii dapat membatalkan puasa.

“Ada fiqih praktis dari Imam Syafii menjelaskan bahwa, yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke salah satu lubang yang lima,” Buya menegaskan.

Ia juga mengatakan dari kelima lubang itu mungkin ada orang bisa menutup mulut hidung dan semuanya dengan alat, atau penyelam profesional. 

Maka silakan berenang dengan catatan dipastikan tidak ada air yang masuk ke lubang-lubang tersebut

Jadi menyelam atau berenang merujuk pada pendapat Imam Syafi’i membatalkan puasa, jika ada air yang masuk ke dalam salah satu lubang di antara 5 lubang tersebut. (Mulut, Hidung, Saluran BAK, Saluran BAB, dan Telinga). 

Apabila anda ragu, maka sebaiknya jangan lakukan. Daripada nanti batal puasa anda.

"Jika ada dugaannya ketika seseorang renang dan menyelam ada sesuatu yang akan masuk ke lubang hidungnya atau ke lubang yang lain maka menyelamnya adalah haram atau tidak boleh,” kata Buya Yahya.

Sehingga pendapat lain seperti Imam Malik, "Menurut mahzab Imam Malik memasukkan sesuatu ke telinga tidak batal,” sambungnya.

Lebih lanjut, Buya menjelaskan dalam mahzab Imam Syafii juga ada pendapatnya Imam al Ghazali kalau sesuatu yang masuk ke telinga tidak membatalkan puasa.

Perlu diketahui, Jumhur (sebagian besar) ulama Syafi’iyyah atau golongan ulama mahzab Syafii mengatakan itu membatalkan puasa.

Dengan itu, ada pilihan bijak berenang dan menyelam saat puasa pada bulan Ramadhan mungkin lebih baik tidak kita lakukan dengan tujuan menghindari pengaruhnya terhadap puasa.

Terkecuali bagi mereka yang memang harus melakukan aktivitas renang atau menyelam, seperti atlet ataupun pekerja untuk mencari nafkah.

"Tapi jika hanya sebagai pilihan olahraga, dan kesenangan semata maka sebaiknya anda bisa melakukan olahraga lain selama bulan puasa Ramadan," pesan Pendakwah Indonesia itu.(klw)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

waallahualam 

    

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT