GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut. Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan ...
Senin, 17 Februari 2025 - 00:34 WIB
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/Antara/YouTube Buya Yahya

Jakarta, tvOnenews.com- Kasus dugaan asusila dan praktik aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh ke anak artis Nikita Mirzani, LM tengah jadi perhatian publik.

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan efek kemakan rayuan tersangka. 

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/Antara/YouTube Buya Yahya

 

kasus ini terjadi, karena diketahui korban anak Nikita Mirzani berinisial LM (Laura Meizani/Lolly) ini selalu dijanjikan untuk dinikahi.

Sebagaimana disampaikan, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu menyebut janji tersebut untuk membujuk anak korban untuk melakukan persetubuhan.

"Pada Januari 2024, pelapor bernama NM merupakan ibu korban menjelaskan bahwa anak korban LM berpacaran dengan terlapor VAB (Vadel)," kata Citra dalam konferensi pers, Jumat (14/2/2025) kemarin.

"Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban," sambungnya menegaskan.

"Dan hasil berhubungan tersebut, anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta diminta menggugurkan kandungannya oleh VAB," jelas AKP Citra.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Sehubungan dengan ini, mengingatkan kita pada pandangan Islam soal dosa melakukan zina berujung aborsi. 

Hal tersebut disampaikan Pendapat Indonesia, Buya Yahya dari YouTube Al Bahjah TV, Senin (17/2/2025).

Sebab aborsi adalah menghentikan kehamilan, dengan cara menghancurkan perkembangan janin yang ada di dalam kandungan sang ibu.

Buya Yahya menjelaskan bahwa aborsi tidak diperkenankan jika kondisi ibu dan bayinya dalam keadaan normal.

“Menggugurkan kandungan dalam keadaan normal di atas 4 bulan mutlak tidak diperkenankan,” tandas Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya mengingatkan kepada setiap muslim untuk tidak mudah khawatir dengan sesuatu. Tapi tindakan ilegal, seperti zina dan berujung aborsi tidaklah dibenarkan. 

Apabila sampai melakukan aborsi hasil di luar pernikahan. Buya Yahya jelas menegaskan bahwa dosa si pelaku akan berlipat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah 37 Tahun, Inter Milan Masih Tawarkan Perpanjangan Kontrak untuk Henrikh Mkhitaryan Musim Depan

Sudah 37 Tahun, Inter Milan Masih Tawarkan Perpanjangan Kontrak untuk Henrikh Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan bergerak menyusun rencana hadapi musim baru meski bursa transfer musim belum resmi dibuka. Nerazzurri kini mulai fokus beri perpanjangan kontrak.
Wakil Ketua DPD RI Desak Pembetukan Pansus Papua, Soroti Kerusakan Hutan dan Ruang Hidup

Wakil Ketua DPD RI Desak Pembetukan Pansus Papua, Soroti Kerusakan Hutan dan Ruang Hidup

Urgensi pembentukan Pansus Papua terkait langsung dengan ruang hidup masyarakat, eksploitasi sumber daya alam, hingga arah pembangunan nasional di wilayah Papua.
Jadi Titik Paling Rawan, DPR Wanti-wanti Petugas Haji Tak Boleh Ada Jemaah yang Tertinggal di Muzdalifah

Jadi Titik Paling Rawan, DPR Wanti-wanti Petugas Haji Tak Boleh Ada Jemaah yang Tertinggal di Muzdalifah

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Maman Imanul Haq, mengingatkan kepada petugas haji untuk menjaga seluruh jemaah haji pada rangkaian puncak haji (Armuzna).
Jadwal Singapore Open 2026, Rabu 27 Mei: Ada Jonatan Christie, 3 Wakil Indonesia Unjuk Gigi

Jadwal Singapore Open 2026, Rabu 27 Mei: Ada Jonatan Christie, 3 Wakil Indonesia Unjuk Gigi

Jadwal Singapore Open 2026, di mana hari kedua ada sejumlah wakil Indonesia yang akan tampil termasuk Jonatan Christie.
Sosok Calon Pelatih Baru AC Milan Terungkap, Penerus Allegri di San Siro Adalah Allenatore Spanyol yang Poles Kuda Hitam Inggris

Sosok Calon Pelatih Baru AC Milan Terungkap, Penerus Allegri di San Siro Adalah Allenatore Spanyol yang Poles Kuda Hitam Inggris

AC Milan mulai bergerak cepat mencari sosok pelatih setelah mengakhiri kerja sama dengan Massimiliano Allegri. Rossoneri disebut sedang menyiapkan proyek baru.
Ramalan Nasib Kurang Beruntung 5 Weton pada 27 Mei 2026, Ada Senin Pon sampai Sabtu Legi

Ramalan Nasib Kurang Beruntung 5 Weton pada 27 Mei 2026, Ada Senin Pon sampai Sabtu Legi

Berikut lima weton yang disarankan untuk lebih mawas diri, menahan diri, dan memperketat pengeluaran pada tanggal 27 Mei 2026.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Ratu Volinya Indonesia, Megawati Hangestri Dapat Pujian Setinggi Langit dari Media Korea

Ratu Volinya Indonesia, Megawati Hangestri Dapat Pujian Setinggi Langit dari Media Korea

Media Korea memberi pujian besar kepada Megawati Hangestri usai resmi comeback ke V-League bersama Hyundai E&C. Mega bahkan dapat julukan ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT